<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiga Tuntutan Aksi Perempuan Geruduk Istana, Salah Satunya Minta Pelanggar HAM Berat Diadili</title><description>Ika mengungkapkan jika pemerintah segera menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat, entah itu dari masa lalu maupun di masa sekarang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980989/tiga-tuntutan-aksi-perempuan-geruduk-istana-salah-satunya-minta-pelanggar-ham-berat-diadili</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980989/tiga-tuntutan-aksi-perempuan-geruduk-istana-salah-satunya-minta-pelanggar-ham-berat-diadili"/><item><title>Tiga Tuntutan Aksi Perempuan Geruduk Istana, Salah Satunya Minta Pelanggar HAM Berat Diadili</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980989/tiga-tuntutan-aksi-perempuan-geruduk-istana-salah-satunya-minta-pelanggar-ham-berat-diadili</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/08/337/2980989/tiga-tuntutan-aksi-perempuan-geruduk-istana-salah-satunya-minta-pelanggar-ham-berat-diadili</guid><pubDate>Jum'at 08 Maret 2024 20:20 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/08/337/2980989/tiga-tuntutan-aksi-perempuan-geruduk-istana-salah-satunya-minta-pelanggar-ham-berat-diadili-FEr1tIIgfd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aliansi Perempuan Indonesia geruduk Istana (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/08/337/2980989/tiga-tuntutan-aksi-perempuan-geruduk-istana-salah-satunya-minta-pelanggar-ham-berat-diadili-FEr1tIIgfd.jpg</image><title>Aliansi Perempuan Indonesia geruduk Istana (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wOC8xLzE3ODA1NC81L3g4dTF1amc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Koordinator aksi Aliansi Perempuan Indonesia Mutiara Ika mengungkapkan tuntutan dari aksi perempuan Indonesia geruduk Istana yang dilakukan bertepatan dengan hari perempuan internasional pada jumat (8/3/2024).
Para peserta aksi menuntut tiga poin penting yakni salah satunya untuk meminta pemerintah dan negara agar menegakkan demokrasi dan supremasi hukum yang kuat.
&quot;Yang pertama kami bersikap untuk dan menuntut untuk pemerintah dan negara kita untuk menegakkan demokrasi dan supremasi hukum,&quot; kata Ika kepada wartawan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:
Massa Aksi Perempuan Geruduk Istana Minta Indonesia Tanpa Oligarki

Selanjutnya, mereka juga meminta agar pemerintah segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memang bisa mensejahterakan perempuan Indonesia salah satunya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

BACA JUGA:
Geruduk Istana, Eva Sundari: Demokrasi Sedang dalam Kondisi Darurat

&quot;Kedua segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memnag diharapkan oleh perempuan salah satunya adalah RUU PPRT dan juga mebcabut segala kebijakan yang justru memiskinkan perempuan seperti UU cipta kerja,&quot; ucap Ika.Terakhir, Ika mengungkapkan jika pemerintah segera menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat, entah itu dari masa lalu maupun di masa sekarang.

&quot;Terakhir kami menuntut diusut tuntasnya berbagai pelanggaran ham berat baik masa lalu dan juga sekarang, yang seharusnya itu adalah orang yabg terduga, orang yang dia punya kaitan berat dengan pelanggaran ham masa lalu itu harus diadili harus dibawa ke pengadilan HAM,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wOC8xLzE3ODA1NC81L3g4dTF1amc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Koordinator aksi Aliansi Perempuan Indonesia Mutiara Ika mengungkapkan tuntutan dari aksi perempuan Indonesia geruduk Istana yang dilakukan bertepatan dengan hari perempuan internasional pada jumat (8/3/2024).
Para peserta aksi menuntut tiga poin penting yakni salah satunya untuk meminta pemerintah dan negara agar menegakkan demokrasi dan supremasi hukum yang kuat.
&quot;Yang pertama kami bersikap untuk dan menuntut untuk pemerintah dan negara kita untuk menegakkan demokrasi dan supremasi hukum,&quot; kata Ika kepada wartawan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:
Massa Aksi Perempuan Geruduk Istana Minta Indonesia Tanpa Oligarki

Selanjutnya, mereka juga meminta agar pemerintah segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memang bisa mensejahterakan perempuan Indonesia salah satunya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

BACA JUGA:
Geruduk Istana, Eva Sundari: Demokrasi Sedang dalam Kondisi Darurat

&quot;Kedua segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memnag diharapkan oleh perempuan salah satunya adalah RUU PPRT dan juga mebcabut segala kebijakan yang justru memiskinkan perempuan seperti UU cipta kerja,&quot; ucap Ika.Terakhir, Ika mengungkapkan jika pemerintah segera menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat, entah itu dari masa lalu maupun di masa sekarang.

&quot;Terakhir kami menuntut diusut tuntasnya berbagai pelanggaran ham berat baik masa lalu dan juga sekarang, yang seharusnya itu adalah orang yabg terduga, orang yang dia punya kaitan berat dengan pelanggaran ham masa lalu itu harus diadili harus dibawa ke pengadilan HAM,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
