<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Aliansi Perempuan Indonesia Minta Pemerintah Cabut UU Ciptaker!   </title><description>Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia menggelar unjuk rasa di Istana, Jakarta Pusat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/09/337/2981276/aliansi-perempuan-indonesia-minta-pemerintah-cabut-uu-ciptaker</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/09/337/2981276/aliansi-perempuan-indonesia-minta-pemerintah-cabut-uu-ciptaker"/><item><title> Aliansi Perempuan Indonesia Minta Pemerintah Cabut UU Ciptaker!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/09/337/2981276/aliansi-perempuan-indonesia-minta-pemerintah-cabut-uu-ciptaker</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/09/337/2981276/aliansi-perempuan-indonesia-minta-pemerintah-cabut-uu-ciptaker</guid><pubDate>Sabtu 09 Maret 2024 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/09/337/2981276/aliansi-perempuan-indonesia-minta-pemerintah-cabut-uu-ciptaker-knlpn4dCFe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/09/337/2981276/aliansi-perempuan-indonesia-minta-pemerintah-cabut-uu-ciptaker-knlpn4dCFe.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia menggelar unjuk rasa di Istana, Jakarta Pusat, pada Jumat 8 Maret 2024. Para peserta aksi menuntut tiga poin penting, yakni meminta pemerintah dan negara agar menegakkan demokrasi dan supremasi hukum yang kuat.

&quot;Yang pertama kami bersikap untuk dan menuntut untuk pemerintah dan negara kita untuk menegakkan demokrasi dan supremasi hukum,&quot; kata Koordinator aksi Aliansi Perempuan Indonesia, Mutiara Ika.

BACA JUGA:
Aliansi Perempuan Indonesia Tuntut Pemerintah Tegakkan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Selanjutnya, mereka juga meminta agar pemerintah segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memang bisa mensejahterakan perempuan Indonesia salah satunya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

&quot;Kedua segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memnag diharapkan oleh perempuan salah satunya adalah RUU PPRT dan juga mencabut segala kebijakan yang justru memiskinkan perempuan seperti UU cipta kerja,&quot; ucap Ika.

Terakhir, Ika mengungkapkan jika pemerintah segera menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat, entah itu dari masa lalu ataupun di masa sekarang.

BACA JUGA:
Geruduk Istana, Eva Sundari: Demokrasi Sedang dalam Kondisi Darurat

&quot;Terakhir kami menuntut diusut tuntasnya berbagai pelanggaran ham berat baik masa lalu dan juga sekarang, yang seharusnya itu adalah orang yang terduga, orang yang dia punya kaitan berat dengan pelanggaran ham masa lalu itu harus diadili harus dibawa ke pengadilan HAM,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>

JAKARTA - Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia menggelar unjuk rasa di Istana, Jakarta Pusat, pada Jumat 8 Maret 2024. Para peserta aksi menuntut tiga poin penting, yakni meminta pemerintah dan negara agar menegakkan demokrasi dan supremasi hukum yang kuat.

&quot;Yang pertama kami bersikap untuk dan menuntut untuk pemerintah dan negara kita untuk menegakkan demokrasi dan supremasi hukum,&quot; kata Koordinator aksi Aliansi Perempuan Indonesia, Mutiara Ika.

BACA JUGA:
Aliansi Perempuan Indonesia Tuntut Pemerintah Tegakkan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Selanjutnya, mereka juga meminta agar pemerintah segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memang bisa mensejahterakan perempuan Indonesia salah satunya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

&quot;Kedua segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang memnag diharapkan oleh perempuan salah satunya adalah RUU PPRT dan juga mencabut segala kebijakan yang justru memiskinkan perempuan seperti UU cipta kerja,&quot; ucap Ika.

Terakhir, Ika mengungkapkan jika pemerintah segera menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat, entah itu dari masa lalu ataupun di masa sekarang.

BACA JUGA:
Geruduk Istana, Eva Sundari: Demokrasi Sedang dalam Kondisi Darurat

&quot;Terakhir kami menuntut diusut tuntasnya berbagai pelanggaran ham berat baik masa lalu dan juga sekarang, yang seharusnya itu adalah orang yang terduga, orang yang dia punya kaitan berat dengan pelanggaran ham masa lalu itu harus diadili harus dibawa ke pengadilan HAM,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
