<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kamuflase Gembong Narkoba Murtala Ilyas Transaksi Sabu di Rumah Ibadah</title><description>Murtala Ilyas, bandar 110 kilogram sabu yang diungkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/09/338/2981069/kamuflase-gembong-narkoba-murtala-ilyas-transaksi-sabu-di-rumah-ibadah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/09/338/2981069/kamuflase-gembong-narkoba-murtala-ilyas-transaksi-sabu-di-rumah-ibadah"/><item><title>Kamuflase Gembong Narkoba Murtala Ilyas Transaksi Sabu di Rumah Ibadah</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/09/338/2981069/kamuflase-gembong-narkoba-murtala-ilyas-transaksi-sabu-di-rumah-ibadah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/09/338/2981069/kamuflase-gembong-narkoba-murtala-ilyas-transaksi-sabu-di-rumah-ibadah</guid><pubDate>Sabtu 09 Maret 2024 06:20 WIB</pubDate><dc:creator>Rizki Faluvi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/09/338/2981069/kamuflase-gembong-narkoba-murtala-ilyas-transaksi-sabu-di-rumah-ibadah-D6ESMmSXx2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Transaksi narkoba di rumah ibadah (Foto: Tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/09/338/2981069/kamuflase-gembong-narkoba-murtala-ilyas-transaksi-sabu-di-rumah-ibadah-D6ESMmSXx2.jpg</image><title>Transaksi narkoba di rumah ibadah (Foto: Tangkapan layar)</title></images><description>JAKARTA - Murtala Ilyas, bandar 110 kilogram sabu yang diungkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu dikenal cukup lihai dalam memasok narkoba ke Tanah Air.

Selain memanfaatkan konsentrasi petugas kepolisian yang sedang mengamankan pemilu, Murtala juga memanfaatkan halaman rumah ibadah sebagai tempat untuk bertransaksi narkoba.

BACA JUGA:
Waspada! Hujan Disertai Petir Potensi Terjang Jakarta Siang dan Sore Hari


Kamera pengawas atau CCTV sebuah rumah ibadah di Kota Medan, Sumatera Utara ini merekam detik-detik transaksi narkoba yang dilakukan Murtala Ilyas, pada 13 Februari 2024 lalu.

Dengan mengenakan peci untuk mendukung kamuflase seolah-olah hendak beribadah, pria 42 tahun ini memarkirkan kendaraannya di halaman rumah ibadah. Di lokasi yang sama, sudah menunggu sebuah mobil warna hitam yang mengangkut narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:
Dipicu KDRT, Kakak Ipar Tebas Suami Adiknya hingga Tewas


Satu per satu, enam boks kontainer berisi 110 kilogram narkoba dari mobil warna hitam dipindahkan ke mobil putih milik Murtala Ilyas oleh dua anggota jaringannya. Oleh Murtala, narkoba jenis sabu ini kemudian dibawa ke sebuah rumah di Cluster Gebang, Taman Sari, Medan, Sumatera Utara hingga akhirnya digrebek Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Murtala sengaja memilih halaman rumah ibadah sebagai tempat bertransaksi narkoba untuk menghindari kecurigaan petugas masyarakat.

Residivis asal Aceh ini juga memilih bertransaksi pada 13 Februari dengan maksud memanfaatkan konsentrasi petugas yang sedang mengamankan pemilu. Menurut Panji, Murtala merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang langsung berkoordinasi dengan bandar besar di Malaysia.



Narkoba dibawa dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Aceh lalu dibawa menggunakan jalan darat ke Medan, Sumatera Utara.

BACA JUGA:
Maskapai Smart Air Klaim Pesawatnya Layak Terbang dan Pilot Berpengalaman



Dari catatan kepolisian, Murtala Ilyas merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia pernah ditangkap tahun 2016 lalu setelah memulai bisnis narkoba tahun 2012.



Setelah menjalani hukuman selama 4 tahun penjara, Murtala bebas tahun 2020 dan tahun 2021 kembali berbisnis narkoba hingga akhirnya kembali diringkus bersama enam anggota jaringannya pada Februari 2024 lalu.

</description><content:encoded>JAKARTA - Murtala Ilyas, bandar 110 kilogram sabu yang diungkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu dikenal cukup lihai dalam memasok narkoba ke Tanah Air.

Selain memanfaatkan konsentrasi petugas kepolisian yang sedang mengamankan pemilu, Murtala juga memanfaatkan halaman rumah ibadah sebagai tempat untuk bertransaksi narkoba.

BACA JUGA:
Waspada! Hujan Disertai Petir Potensi Terjang Jakarta Siang dan Sore Hari


Kamera pengawas atau CCTV sebuah rumah ibadah di Kota Medan, Sumatera Utara ini merekam detik-detik transaksi narkoba yang dilakukan Murtala Ilyas, pada 13 Februari 2024 lalu.

Dengan mengenakan peci untuk mendukung kamuflase seolah-olah hendak beribadah, pria 42 tahun ini memarkirkan kendaraannya di halaman rumah ibadah. Di lokasi yang sama, sudah menunggu sebuah mobil warna hitam yang mengangkut narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:
Dipicu KDRT, Kakak Ipar Tebas Suami Adiknya hingga Tewas


Satu per satu, enam boks kontainer berisi 110 kilogram narkoba dari mobil warna hitam dipindahkan ke mobil putih milik Murtala Ilyas oleh dua anggota jaringannya. Oleh Murtala, narkoba jenis sabu ini kemudian dibawa ke sebuah rumah di Cluster Gebang, Taman Sari, Medan, Sumatera Utara hingga akhirnya digrebek Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Murtala sengaja memilih halaman rumah ibadah sebagai tempat bertransaksi narkoba untuk menghindari kecurigaan petugas masyarakat.

Residivis asal Aceh ini juga memilih bertransaksi pada 13 Februari dengan maksud memanfaatkan konsentrasi petugas yang sedang mengamankan pemilu. Menurut Panji, Murtala merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang langsung berkoordinasi dengan bandar besar di Malaysia.



Narkoba dibawa dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Aceh lalu dibawa menggunakan jalan darat ke Medan, Sumatera Utara.

BACA JUGA:
Maskapai Smart Air Klaim Pesawatnya Layak Terbang dan Pilot Berpengalaman



Dari catatan kepolisian, Murtala Ilyas merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia pernah ditangkap tahun 2016 lalu setelah memulai bisnis narkoba tahun 2012.



Setelah menjalani hukuman selama 4 tahun penjara, Murtala bebas tahun 2020 dan tahun 2021 kembali berbisnis narkoba hingga akhirnya kembali diringkus bersama enam anggota jaringannya pada Februari 2024 lalu.

</content:encoded></item></channel></rss>
