<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 WNI Overstayer Ditangkap Kepolisian Jepang, KBRI Tokyo Siap Berikan Pendampingan Hukum </title><description>Beberapa WNI lain juga ditangkap namun tak menginformasikan status mereka kepada KBRI Tokyo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/10/18/2981611/3-wni-overstayer-ditangkap-kepolisian-jepang-kbri-tokyo-siap-berikan-pendampingan-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/10/18/2981611/3-wni-overstayer-ditangkap-kepolisian-jepang-kbri-tokyo-siap-berikan-pendampingan-hukum"/><item><title>3 WNI Overstayer Ditangkap Kepolisian Jepang, KBRI Tokyo Siap Berikan Pendampingan Hukum </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/10/18/2981611/3-wni-overstayer-ditangkap-kepolisian-jepang-kbri-tokyo-siap-berikan-pendampingan-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/10/18/2981611/3-wni-overstayer-ditangkap-kepolisian-jepang-kbri-tokyo-siap-berikan-pendampingan-hukum</guid><pubDate>Minggu 10 Maret 2024 17:22 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/10/18/2981611/3-wni-overstayer-ditangkap-kepolisian-jepang-kbri-tokyo-siap-berikan-pendampingan-hukum-60PlcloNa2.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/10/18/2981611/3-wni-overstayer-ditangkap-kepolisian-jepang-kbri-tokyo-siap-berikan-pendampingan-hukum-60PlcloNa2.jpeg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Empat orang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap oleh pihak berwenang Jepang atas dugaan penyewaan kendaraan bagi WNI overstayer dan mengendarai kendaraan tanpa SIM. Keempat WNI tersebut ditangkap petugas kepolisian Isesaki pada 17 Januari 2024 dan saat ini proses penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung.

BACA JUGA:
&amp;nbsp;3 ABK WNI Meninggal dalam Kecelakaan Kapal Korsel, 4 Lainnya Masih Hilang&amp;nbsp;

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa dari keempat WNI yang ditangkap, tiga di antaranya berstatus overstayer, sementara seorang lagi berstatus legal.

BACA JUGA:
Kecelakaan Kapal Penangkap Ikan di Jepang, KBRI Tokyo Pastikan 20 ABK WNI Aman&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Selain keempat WNI tersebut telah ditangkap pula beberapa WNI lain terkait kasus yang sama, namun mereka meminta pihak kepolisian agar tidak  menginformasikan kasus mereka kepada KBRI Tokyo,&amp;rdquo; kata Judha dalam keterangan kepada media, Minggu, (10/3/2024).
Judha mengatakan bahwa KBRI Tokyo telah memantau kasus ini sejak awal dan siap memberikan pendampingan hukum kepada para WNI terkait.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Empat orang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap oleh pihak berwenang Jepang atas dugaan penyewaan kendaraan bagi WNI overstayer dan mengendarai kendaraan tanpa SIM. Keempat WNI tersebut ditangkap petugas kepolisian Isesaki pada 17 Januari 2024 dan saat ini proses penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung.

BACA JUGA:
&amp;nbsp;3 ABK WNI Meninggal dalam Kecelakaan Kapal Korsel, 4 Lainnya Masih Hilang&amp;nbsp;

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa dari keempat WNI yang ditangkap, tiga di antaranya berstatus overstayer, sementara seorang lagi berstatus legal.

BACA JUGA:
Kecelakaan Kapal Penangkap Ikan di Jepang, KBRI Tokyo Pastikan 20 ABK WNI Aman&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Selain keempat WNI tersebut telah ditangkap pula beberapa WNI lain terkait kasus yang sama, namun mereka meminta pihak kepolisian agar tidak  menginformasikan kasus mereka kepada KBRI Tokyo,&amp;rdquo; kata Judha dalam keterangan kepada media, Minggu, (10/3/2024).
Judha mengatakan bahwa KBRI Tokyo telah memantau kasus ini sejak awal dan siap memberikan pendampingan hukum kepada para WNI terkait.</content:encoded></item></channel></rss>
