<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PSU di Kuala Lumpur, Bawaslu Ungkap Ada Intimidasi ke Petugas KPPS dan Pengawas Pemilu 2024</title><description>Intimidasi yang dilakukan tidak hanya disebabkan oleh ketidaksabaran pemilih yang meminta dilayani lebih awal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/11/337/2981964/psu-di-kuala-lumpur-bawaslu-ungkap-ada-intimidasi-ke-petugas-kpps-dan-pengawas-pemilu-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/11/337/2981964/psu-di-kuala-lumpur-bawaslu-ungkap-ada-intimidasi-ke-petugas-kpps-dan-pengawas-pemilu-2024"/><item><title>PSU di Kuala Lumpur, Bawaslu Ungkap Ada Intimidasi ke Petugas KPPS dan Pengawas Pemilu 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/11/337/2981964/psu-di-kuala-lumpur-bawaslu-ungkap-ada-intimidasi-ke-petugas-kpps-dan-pengawas-pemilu-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/11/337/2981964/psu-di-kuala-lumpur-bawaslu-ungkap-ada-intimidasi-ke-petugas-kpps-dan-pengawas-pemilu-2024</guid><pubDate>Senin 11 Maret 2024 17:14 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/11/337/2981964/psu-di-kuala-lumpur-bawaslu-ungkap-ada-intimidasi-ke-petugas-kpps-dan-pengawas-pemilu-2024-kv1eJK9Kpe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/11/337/2981964/psu-di-kuala-lumpur-bawaslu-ungkap-ada-intimidasi-ke-petugas-kpps-dan-pengawas-pemilu-2024-kv1eJK9Kpe.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xMS8xLzE3ODE3Mi81L3g4dTd2NDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap adanya upaya intimidasi yang dilakukan pemilih kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengawas pada saat proses pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Minggu 10 Maret 2024 kemarin.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan bahwa kasus intimidasi tersebut terjadi di KSK 39 di wilayah Klang. Intimidasi yang dilakukan tidak hanya disebabkan oleh ketidaksabaran pemilih yang meminta dilayani lebih awal.

BACA JUGA:
Bawaslu Tak Bisa Awasi Audit Dana Kampanye Pemilu 2024, Ini Alasannya

Namun juga karena pemilih yang tidak terima ditegur oleh pengawas dan KPPS ketika diketahui melanggar ketentuan, seperti memotret kertas suara yang sudah dicoblos, mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu kandidat di area KSK, mengintip pemilih lain ketika mencoblos hingga mengganggu keamanan.
Atas kejadian tersebut Bagja memastikan jika pihaknya akan melakukan tindakan terhadap pemilih yang melanggar.

BACA JUGA:
Golkar Akui Sirekap KPU Bermasalah, Banyak Suara Pemilu 2024 Hilang

&quot;Kami akan bertindak dan juga mengumpulkan buktinya,&quot; kata Bagja dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (11/3/2024).Dalam kesempatan itu, Bagja mengaku sudah mengantongi beberapa terduga yang melakukan intimidasi. Nantinya, bukti-bukti tersebut akan disampaikan kepada Sentra Gakkumdu.

&quot;Untuk dilakukan penegakan hukum agar menjadi evaluasi dan juga menjadi perhatian masyarakat yang ingin melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu ke depan,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xMS8xLzE3ODE3Mi81L3g4dTd2NDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap adanya upaya intimidasi yang dilakukan pemilih kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengawas pada saat proses pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Minggu 10 Maret 2024 kemarin.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan bahwa kasus intimidasi tersebut terjadi di KSK 39 di wilayah Klang. Intimidasi yang dilakukan tidak hanya disebabkan oleh ketidaksabaran pemilih yang meminta dilayani lebih awal.

BACA JUGA:
Bawaslu Tak Bisa Awasi Audit Dana Kampanye Pemilu 2024, Ini Alasannya

Namun juga karena pemilih yang tidak terima ditegur oleh pengawas dan KPPS ketika diketahui melanggar ketentuan, seperti memotret kertas suara yang sudah dicoblos, mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu kandidat di area KSK, mengintip pemilih lain ketika mencoblos hingga mengganggu keamanan.
Atas kejadian tersebut Bagja memastikan jika pihaknya akan melakukan tindakan terhadap pemilih yang melanggar.

BACA JUGA:
Golkar Akui Sirekap KPU Bermasalah, Banyak Suara Pemilu 2024 Hilang

&quot;Kami akan bertindak dan juga mengumpulkan buktinya,&quot; kata Bagja dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (11/3/2024).Dalam kesempatan itu, Bagja mengaku sudah mengantongi beberapa terduga yang melakukan intimidasi. Nantinya, bukti-bukti tersebut akan disampaikan kepada Sentra Gakkumdu.

&quot;Untuk dilakukan penegakan hukum agar menjadi evaluasi dan juga menjadi perhatian masyarakat yang ingin melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu ke depan,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
