<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ancam Sebar Video Asusila, Pelajar di Lampung Rudapaksa Pacar yang Masih di Bawah Umur</title><description>Pelaku berinisial AZ (15) yang merupakan pelajar asal Kecamatan Seputih Mataramitu nekat merudapaksa korban inisial PT (15).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/11/340/2981880/ancam-sebar-video-asusila-pelajar-di-lampung-rudapaksa-pacar-yang-masih-di-bawah-umur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/11/340/2981880/ancam-sebar-video-asusila-pelajar-di-lampung-rudapaksa-pacar-yang-masih-di-bawah-umur"/><item><title>Ancam Sebar Video Asusila, Pelajar di Lampung Rudapaksa Pacar yang Masih di Bawah Umur</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/11/340/2981880/ancam-sebar-video-asusila-pelajar-di-lampung-rudapaksa-pacar-yang-masih-di-bawah-umur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/11/340/2981880/ancam-sebar-video-asusila-pelajar-di-lampung-rudapaksa-pacar-yang-masih-di-bawah-umur</guid><pubDate>Senin 11 Maret 2024 14:06 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/11/340/2981880/ancam-sebar-video-asusila-pelajar-di-lampung-rudapaksa-pacar-yang-masih-di-bawah-umur-CgSp1NWeIi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/11/340/2981880/ancam-sebar-video-asusila-pelajar-di-lampung-rudapaksa-pacar-yang-masih-di-bawah-umur-CgSp1NWeIi.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNS8xLzE2OTcxMS81L3g4bmg5MG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG TENGAH - Mengancam akan menyebarkan video asusila milik korban, seorang pelajar di Lampung Tengah nekat merudapaksa pacarnya yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial AZ (15) yang merupakan pelajar asal Kecamatan Seputih Mataramitu nekat merudapaksa korban inisial PT (15).
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso membenarkan kejadian tersebut. Budi mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan.
&quot;Jadi pelaku memanfaatkan video asusila sang pacar untuk mengancam dan merudapaksa korban semaunya,&quot; ujar Budi, Senin (11/3/2024).

BACA JUGA:
Kisah Mantan Tandem Lee Yong-dae yang Pernah Terjerumus Skandal Rudapaksa

Kapolsek menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban diajak berhubungan layaknya suami-istri untuk pertama kali pada Desember 2023 di rumah pelaku.
Setelah itu, pelaku terus mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, namun korban menolak.

BACA JUGA:
Gunakan Topeng dan Celana Dalam, Pria Ini Sergap Anak yang Sedang Mandi di Sungai Lalu Dirudapaksa

&quot;Korban pun akhirnya terpaksa menuruti kemauan pelaku, karena diancam akan menyebarkan video asusila mereka berdua ke publik,&quot; ucapnya.Namun lantaran terus dipaksa dan diancam oleh pelaku, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Seputih Mataram untuk ditindaklanjuti.

&quot;Berbekal dari laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Sabtu 9 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 WIB,&quot; jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D dan 76 E Jo pasal 81 dan 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNS8xLzE2OTcxMS81L3g4bmg5MG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG TENGAH - Mengancam akan menyebarkan video asusila milik korban, seorang pelajar di Lampung Tengah nekat merudapaksa pacarnya yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial AZ (15) yang merupakan pelajar asal Kecamatan Seputih Mataramitu nekat merudapaksa korban inisial PT (15).
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso membenarkan kejadian tersebut. Budi mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan.
&quot;Jadi pelaku memanfaatkan video asusila sang pacar untuk mengancam dan merudapaksa korban semaunya,&quot; ujar Budi, Senin (11/3/2024).

BACA JUGA:
Kisah Mantan Tandem Lee Yong-dae yang Pernah Terjerumus Skandal Rudapaksa

Kapolsek menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban diajak berhubungan layaknya suami-istri untuk pertama kali pada Desember 2023 di rumah pelaku.
Setelah itu, pelaku terus mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, namun korban menolak.

BACA JUGA:
Gunakan Topeng dan Celana Dalam, Pria Ini Sergap Anak yang Sedang Mandi di Sungai Lalu Dirudapaksa

&quot;Korban pun akhirnya terpaksa menuruti kemauan pelaku, karena diancam akan menyebarkan video asusila mereka berdua ke publik,&quot; ucapnya.Namun lantaran terus dipaksa dan diancam oleh pelaku, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Seputih Mataram untuk ditindaklanjuti.

&quot;Berbekal dari laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Sabtu 9 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 WIB,&quot; jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D dan 76 E Jo pasal 81 dan 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

</content:encoded></item></channel></rss>
