<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lapor Bawaslu, Agus Rahardjo Curiga Perolehan Suaranya di Pileg 'Digembosi'</title><description>Menurutnya, kecurangan tersebut ada kaitannya yang mengarah pada tindak pidana pemilu.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/13/337/2982927/lapor-bawaslu-agus-rahardjo-curiga-perolehan-suaranya-di-pileg-digembosi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/13/337/2982927/lapor-bawaslu-agus-rahardjo-curiga-perolehan-suaranya-di-pileg-digembosi"/><item><title>Lapor Bawaslu, Agus Rahardjo Curiga Perolehan Suaranya di Pileg 'Digembosi'</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/13/337/2982927/lapor-bawaslu-agus-rahardjo-curiga-perolehan-suaranya-di-pileg-digembosi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/13/337/2982927/lapor-bawaslu-agus-rahardjo-curiga-perolehan-suaranya-di-pileg-digembosi</guid><pubDate>Rabu 13 Maret 2024 21:59 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/13/337/2982927/lapor-bawaslu-agus-rahardjo-curiga-perolehan-suaranya-di-pileg-digembosi-2o32HxkO77.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Agus Rahardjo (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/13/337/2982927/lapor-bawaslu-agus-rahardjo-curiga-perolehan-suaranya-di-pileg-digembosi-2o32HxkO77.jpg</image><title>Agus Rahardjo (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menduga suara dirinya dalam Pemilu legislatif (Pileg) 2024 dapil Jawa Timur, 'digembosi' sehingga dirinya gagal melenggang menuju Senayan.

&quot;Ya kemungkinan besar (digembosi) tapi biar diteliti oleh Bawaslu,&quot; kata Agus kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Rabu (13/3/2024).

BACA JUGA:
Banjir Sampang Meluas, Polosok Desa Hingga Perkotaan Ikut Terendam


Agus mengungkapkan pihak Bawaslu RI sendiri akan menyelidiki terkait laporan yang dia sampaikan atas dugaan kecurangan pada pileg DPD RI di dapil Jawa Timur. Menurutnya, kecurangan tersebut ada kaitannya yang mengarah pada tindak pidana pemilu.

&quot;Seperti yang saya sampaikan ada penyimpangan mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur tapi penyimpangannya itu sudah mengarah kepada tindak pidana pemilu,&quot; ujar Agus.

BACA JUGA:
Peraturan soal TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN Masih Digodok, Bakal Kembalikan Dwifungsi ABRI ?


Laporan yang disampaikan Agus kepada Bawaslu itu menyeret nama caleg DPD RI lainnya di dapil yang sama dengan mantan ketua KPK periode 2015-2019 itu yakni Ahmad Nawardi yang tadinya di posisi kelima tiba-tiba naik ke posisi satu sehingga mengalami kenaikan suara yang signifikan.

&quot;Itu yang kami sampaikan. Itu kan luar biasa dan mengherankan gitu loh. Itu tolong ditelusuri karena kami melihat dari laporan kami yang pertama pada waktu kita baru sampling tiga desa Itu, penyimpangan seperti itu udah terjadi. Jadi dari C1 ke D hasil itu berubah drastis sehingga yang tadinya gak dapat apa-apa itu bisa berapa ribu satu Kecamatan, ya sekitar lima ribu enam ribu itu per Kecamatan,&quot; kata Agus.

&quot;Coba kalau berapa puluh kecamatan? Makanya di daerah kan satu kabupaten kemudian mendapatkan suaranya sampai ratusan ribu ya kan. Ada yang lima ratus lebih, Ada yang mendekati angka lima ratus ya kan. Nah, itu kan aneh bagi kita, makanya Pak Ketua Bawaslu tadi juga menyampaikan akan menindaklanjuti,&quot; tutur Agus.



Kemudian, Agus menjelaskan melonjaknya suara salah satu caleg yang relatif singkat itu karena hasil penghitungan C1 dan D hasilnya yang tak pernah dibuka secara gamblang di Sirekap.



&quot;Dari C1 ke D Hasil yang tidak pernah di-upload, jadi kita nggak tahu perkembangannya. Iya, jadi kita nggak tahu perkembangannya. Tahu-tahu kan saya terima pada waktu tanggal 5 Maret yang sudah dikeluarkan data dari KPU itu 79,99 persen, artinya 80 persen. Itu saya masih di-ranking 4. Bedanya suaranya lebih dari 200.000,&quot; tutup Agus.



&quot;Tau-tau yang KPU mati (Sirekap). Kita tidak bisa mengakses. Nah hasil yang tanggal 9 di kan hanya 4 hari tanggal 9 direkap itu tahu-tahu angkanya besar-besar,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menduga suara dirinya dalam Pemilu legislatif (Pileg) 2024 dapil Jawa Timur, 'digembosi' sehingga dirinya gagal melenggang menuju Senayan.

&quot;Ya kemungkinan besar (digembosi) tapi biar diteliti oleh Bawaslu,&quot; kata Agus kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Rabu (13/3/2024).

BACA JUGA:
Banjir Sampang Meluas, Polosok Desa Hingga Perkotaan Ikut Terendam


Agus mengungkapkan pihak Bawaslu RI sendiri akan menyelidiki terkait laporan yang dia sampaikan atas dugaan kecurangan pada pileg DPD RI di dapil Jawa Timur. Menurutnya, kecurangan tersebut ada kaitannya yang mengarah pada tindak pidana pemilu.

&quot;Seperti yang saya sampaikan ada penyimpangan mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur tapi penyimpangannya itu sudah mengarah kepada tindak pidana pemilu,&quot; ujar Agus.

BACA JUGA:
Peraturan soal TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN Masih Digodok, Bakal Kembalikan Dwifungsi ABRI ?


Laporan yang disampaikan Agus kepada Bawaslu itu menyeret nama caleg DPD RI lainnya di dapil yang sama dengan mantan ketua KPK periode 2015-2019 itu yakni Ahmad Nawardi yang tadinya di posisi kelima tiba-tiba naik ke posisi satu sehingga mengalami kenaikan suara yang signifikan.

&quot;Itu yang kami sampaikan. Itu kan luar biasa dan mengherankan gitu loh. Itu tolong ditelusuri karena kami melihat dari laporan kami yang pertama pada waktu kita baru sampling tiga desa Itu, penyimpangan seperti itu udah terjadi. Jadi dari C1 ke D hasil itu berubah drastis sehingga yang tadinya gak dapat apa-apa itu bisa berapa ribu satu Kecamatan, ya sekitar lima ribu enam ribu itu per Kecamatan,&quot; kata Agus.

&quot;Coba kalau berapa puluh kecamatan? Makanya di daerah kan satu kabupaten kemudian mendapatkan suaranya sampai ratusan ribu ya kan. Ada yang lima ratus lebih, Ada yang mendekati angka lima ratus ya kan. Nah, itu kan aneh bagi kita, makanya Pak Ketua Bawaslu tadi juga menyampaikan akan menindaklanjuti,&quot; tutur Agus.



Kemudian, Agus menjelaskan melonjaknya suara salah satu caleg yang relatif singkat itu karena hasil penghitungan C1 dan D hasilnya yang tak pernah dibuka secara gamblang di Sirekap.



&quot;Dari C1 ke D Hasil yang tidak pernah di-upload, jadi kita nggak tahu perkembangannya. Iya, jadi kita nggak tahu perkembangannya. Tahu-tahu kan saya terima pada waktu tanggal 5 Maret yang sudah dikeluarkan data dari KPU itu 79,99 persen, artinya 80 persen. Itu saya masih di-ranking 4. Bedanya suaranya lebih dari 200.000,&quot; tutup Agus.



&quot;Tau-tau yang KPU mati (Sirekap). Kita tidak bisa mengakses. Nah hasil yang tanggal 9 di kan hanya 4 hari tanggal 9 direkap itu tahu-tahu angkanya besar-besar,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
