<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres: Pelayanan Publik Harus Mudah Diakses dan Tidak Berbelit</title><description>Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menegaskan pelayanan publik harus mudah diakses dan tidak berbelit.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/14/337/2983229/wapres-pelayanan-publik-harus-mudah-diakses-dan-tidak-berbelit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/14/337/2983229/wapres-pelayanan-publik-harus-mudah-diakses-dan-tidak-berbelit"/><item><title>Wapres: Pelayanan Publik Harus Mudah Diakses dan Tidak Berbelit</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/14/337/2983229/wapres-pelayanan-publik-harus-mudah-diakses-dan-tidak-berbelit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/14/337/2983229/wapres-pelayanan-publik-harus-mudah-diakses-dan-tidak-berbelit</guid><pubDate>Kamis 14 Maret 2024 14:27 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/14/337/2983229/wapres-pelayanan-publik-harus-mudah-diakses-dan-tidak-berbelit-qrDjfVCblK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Maruf Amin (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/14/337/2983229/wapres-pelayanan-publik-harus-mudah-diakses-dan-tidak-berbelit-qrDjfVCblK.jpg</image><title>Wapres Maruf Amin (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menegaskan pelayanan publik harus mudah diakses dan tidak berbelit. Sehingga, hal ini akan menjadi cerminan bahwa negara hadir di tengah masyarakat sebagai indikator keberhasilan reformasi birokrasi.

&amp;ldquo;Pelayanan publik yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat dan tidak berbelit-belit, menjadi cerminan bahwa negara telah hadir di tengah masyarakat,&amp;rdquo; ujar Wapres saat menghadiri peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI Tahun 2024, di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).


BACA JUGA:
Rumah Kebanjiran, Bayi 7 Bulan Meninggal Diduga Usai Terserang Muntaber


Wapres pun mengatakan mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pemerintah harus hadir dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini, kata Wapres, hanya dapat terwujud jika penyelenggara pelayanan publik mampu menyediakan pelayanan yang berkualitas, bersih, cepat melayani, transparan, akuntabel, dan inklusif.

&amp;ldquo;Untuk itu, pemerintah terus berbenah, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah, melalui program kebijakan reformasi birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang prima dan inklusif,&amp;rdquo; ujar Wapres.


BACA JUGA:
Suap Pengurusan Perkara, Sekretaris MA Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara


Wapres pun mengatakan aduan masyarakat menjadi parameter mendasar keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik. Pelayanan publik yang berkualitas harus berorientasi pada kepuasan masyarakat pengguna layanan.

&amp;ldquo;Oleh karena itu, saya ingin tegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Apalagi kini di tengah persaingan global, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah faktor penting untuk menarik investasi dan menciptakan iklim berusaha yang baik,&amp;rdquo; ujar Wapres.Wapres juga meminta Ombudsman terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti lembaga negara, kementerian atau lembaga, juga pemda. Harapannya, akses pengaduan pelayanan publik dapat semakin diperluas dan ditindaklanjuti.

&amp;ldquo;Lanjutkan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Ombudsman kepada masyarakat luas. Tingkatkan pula literasi masyarakat atas hak-hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik. Dengan demikian, masyarakat bisa ikut serta berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menegaskan pelayanan publik harus mudah diakses dan tidak berbelit. Sehingga, hal ini akan menjadi cerminan bahwa negara hadir di tengah masyarakat sebagai indikator keberhasilan reformasi birokrasi.

&amp;ldquo;Pelayanan publik yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat dan tidak berbelit-belit, menjadi cerminan bahwa negara telah hadir di tengah masyarakat,&amp;rdquo; ujar Wapres saat menghadiri peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI Tahun 2024, di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).


BACA JUGA:
Rumah Kebanjiran, Bayi 7 Bulan Meninggal Diduga Usai Terserang Muntaber


Wapres pun mengatakan mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pemerintah harus hadir dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini, kata Wapres, hanya dapat terwujud jika penyelenggara pelayanan publik mampu menyediakan pelayanan yang berkualitas, bersih, cepat melayani, transparan, akuntabel, dan inklusif.

&amp;ldquo;Untuk itu, pemerintah terus berbenah, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah, melalui program kebijakan reformasi birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang prima dan inklusif,&amp;rdquo; ujar Wapres.


BACA JUGA:
Suap Pengurusan Perkara, Sekretaris MA Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara


Wapres pun mengatakan aduan masyarakat menjadi parameter mendasar keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik. Pelayanan publik yang berkualitas harus berorientasi pada kepuasan masyarakat pengguna layanan.

&amp;ldquo;Oleh karena itu, saya ingin tegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Apalagi kini di tengah persaingan global, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah faktor penting untuk menarik investasi dan menciptakan iklim berusaha yang baik,&amp;rdquo; ujar Wapres.Wapres juga meminta Ombudsman terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti lembaga negara, kementerian atau lembaga, juga pemda. Harapannya, akses pengaduan pelayanan publik dapat semakin diperluas dan ditindaklanjuti.

&amp;ldquo;Lanjutkan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Ombudsman kepada masyarakat luas. Tingkatkan pula literasi masyarakat atas hak-hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik. Dengan demikian, masyarakat bisa ikut serta berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
