<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Korsel Gerebek Kantor Korea Aerospace Terkait 2 WNI Dituduh Bocorkan Teknologi Jet Tempur</title><description>Penggerebekan dimulai pada Kamis (14/3/2024) dan berlanjut pada hari kedua Jumat (15/3/2024).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/15/18/2983811/polisi-korsel-gerebek-kantor-korea-aerospace-terkait-2-wni-dituduh-bocorkan-teknologi-jet-tempur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/15/18/2983811/polisi-korsel-gerebek-kantor-korea-aerospace-terkait-2-wni-dituduh-bocorkan-teknologi-jet-tempur"/><item><title>Polisi Korsel Gerebek Kantor Korea Aerospace Terkait 2 WNI Dituduh Bocorkan Teknologi Jet Tempur</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/15/18/2983811/polisi-korsel-gerebek-kantor-korea-aerospace-terkait-2-wni-dituduh-bocorkan-teknologi-jet-tempur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/15/18/2983811/polisi-korsel-gerebek-kantor-korea-aerospace-terkait-2-wni-dituduh-bocorkan-teknologi-jet-tempur</guid><pubDate>Jum'at 15 Maret 2024 17:49 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Susanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/15/18/2983811/polisi-korsel-gerebek-kantor-korea-aerospace-terkait-2-wni-dituduh-bocorkan-teknologi-jet-tempur-BLxL7d0D69.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Korsel gerebek kantor Korea Aerospace terkait 2 WNI yang dituduh bocorkan teknologi jet tempur (Foto: Dunya News)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/15/18/2983811/polisi-korsel-gerebek-kantor-korea-aerospace-terkait-2-wni-dituduh-bocorkan-teknologi-jet-tempur-BLxL7d0D69.jpg</image><title>Polisi Korsel gerebek kantor Korea Aerospace terkait 2 WNI yang dituduh bocorkan teknologi jet tempur (Foto: Dunya News)</title></images><description>
SEOUL  - Polisi Korea Selatan menggerebek kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI) (047810.KS), pada Jumat (15/3/2024) sehubungan dengan dua warga negara Indonesia (WNI) yang dituduh membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur.
Kedua insinyur tersebut dituduh melanggar Undang-Undang Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan dan membocorkan teknologi terkait KF-21, jet tempur buatan Korea Selatan yang sebagian didukung oleh Indonesia.
Seorang pejabat di biro investigasi keamanan Kepolisian Provinsi Gyeongnam mengatakan kepada Reuters, penggerebekan dimulai pada Kamis (14/3/2024)  dan berlanjut pada hari kedua Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA:
Kemenlu Buka Suara soal 2 WNI Curi Data Jet Tempur Canggih Korsel

Dikutip Reuters, seorang juru bicara KAI mengatakan perusahaannya secara aktif bekerja sama untuk memastikan mereka dapat memberikan apa pun yang diperlukan bagi penyelidikan polisi untuk mengungkap kebenaran.

BACA JUGA:
Rusia Tahan Pria Korsel Atas Tuduhan Spionase

KF-21, yang dikembangkan oleh KAI, dirancang untuk menjadi alternatif yang lebih murah dan tidak terlalu siluman dibandingkan F-35 buatan AS, yang menjadi andalan Korea Selatan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia pada bulan lalu mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah negara Asia Tenggara sedang mengumpulkan bukti mengenai tuduhan tersebut.

KF-21 adalah proyek strategis bagi kedua negara dan mereka akan mengatasi masalah apa pun yang timbul dari kerja sama ini semaksimal mungkin, kata juru bicara tersebut pada saat itu.

Korea Selatan dan Indonesia menyelesaikan perselisihan mengenai pendanaan untuk jet tempur gabungan tersebut pada tahun 2022 dan sejak itu berjanji untuk memperluas kerja sama pertahanan.

Ada kekhawatiran di Korea Selatan bahwa peraturannya tidak cukup kuat untuk menghalangi upaya menyalurkan teknologi dari perusahaan-perusahaan teknologi tinggi. Komisi Penghukuman, yang diawasi oleh Mahkamah Agung Korea, tahun lalu memutuskan untuk memperberat hukuman dan memperpanjang masa hukuman penjara karena membocorkan teknologi.</description><content:encoded>
SEOUL  - Polisi Korea Selatan menggerebek kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI) (047810.KS), pada Jumat (15/3/2024) sehubungan dengan dua warga negara Indonesia (WNI) yang dituduh membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur.
Kedua insinyur tersebut dituduh melanggar Undang-Undang Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan dan membocorkan teknologi terkait KF-21, jet tempur buatan Korea Selatan yang sebagian didukung oleh Indonesia.
Seorang pejabat di biro investigasi keamanan Kepolisian Provinsi Gyeongnam mengatakan kepada Reuters, penggerebekan dimulai pada Kamis (14/3/2024)  dan berlanjut pada hari kedua Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA:
Kemenlu Buka Suara soal 2 WNI Curi Data Jet Tempur Canggih Korsel

Dikutip Reuters, seorang juru bicara KAI mengatakan perusahaannya secara aktif bekerja sama untuk memastikan mereka dapat memberikan apa pun yang diperlukan bagi penyelidikan polisi untuk mengungkap kebenaran.

BACA JUGA:
Rusia Tahan Pria Korsel Atas Tuduhan Spionase

KF-21, yang dikembangkan oleh KAI, dirancang untuk menjadi alternatif yang lebih murah dan tidak terlalu siluman dibandingkan F-35 buatan AS, yang menjadi andalan Korea Selatan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia pada bulan lalu mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah negara Asia Tenggara sedang mengumpulkan bukti mengenai tuduhan tersebut.

KF-21 adalah proyek strategis bagi kedua negara dan mereka akan mengatasi masalah apa pun yang timbul dari kerja sama ini semaksimal mungkin, kata juru bicara tersebut pada saat itu.

Korea Selatan dan Indonesia menyelesaikan perselisihan mengenai pendanaan untuk jet tempur gabungan tersebut pada tahun 2022 dan sejak itu berjanji untuk memperluas kerja sama pertahanan.

Ada kekhawatiran di Korea Selatan bahwa peraturannya tidak cukup kuat untuk menghalangi upaya menyalurkan teknologi dari perusahaan-perusahaan teknologi tinggi. Komisi Penghukuman, yang diawasi oleh Mahkamah Agung Korea, tahun lalu memutuskan untuk memperberat hukuman dan memperpanjang masa hukuman penjara karena membocorkan teknologi.</content:encoded></item></channel></rss>
