<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Revisi UU Migas, DPR Ingin Target APBN Bisa Tercapai</title><description>Ia menilai terhambatnya revisi UU Migas berdampak langsung terhadap realisasi produksi minyak dan gas bumi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/15/337/2983874/soal-revisi-uu-migas-dpr-ingin-target-apbn-bisa-tercapai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/15/337/2983874/soal-revisi-uu-migas-dpr-ingin-target-apbn-bisa-tercapai"/><item><title>Soal Revisi UU Migas, DPR Ingin Target APBN Bisa Tercapai</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/15/337/2983874/soal-revisi-uu-migas-dpr-ingin-target-apbn-bisa-tercapai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/15/337/2983874/soal-revisi-uu-migas-dpr-ingin-target-apbn-bisa-tercapai</guid><pubDate>Jum'at 15 Maret 2024 21:21 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/15/337/2983874/soal-revisi-uu-migas-dpr-ingin-target-apbn-bisa-tercapai-pYPBMsdOeL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR RI (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/15/337/2983874/soal-revisi-uu-migas-dpr-ingin-target-apbn-bisa-tercapai-pYPBMsdOeL.jpg</image><title>DPR RI (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Menurutnya, ini menjadi langkah krusial untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi di dalam negeri, dengan harapan mencapai target APBN.

Bahkan, ia menilai terhambatnya revisi UU Migas berdampak langsung terhadap realisasi produksi minyak dan gas bumi pada 2023 yang ternyata di bawah target APBN.

&quot;Sejak awal kami mendorong revisi Undang-Undang Migas untuk mendongkrak lifting minyak dan gas  di dalam negeri, sehingga mencapai target APBN. Untuk minyak, bahkan bisa mencapai target 1 juta barel per hari pada 2030,&quot; ujar Gunhar dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA:
Truk Kontainer Tabrak Pohon di Kedung Halang Bogor, Dahan Timpa Mobil


Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, payung hukum terkait SKK Migas yang belum juga menghambat upaya investor dan kontraktor migas dalam mengembangkan sektor hulu migas, yang pada gilirannya akan meningkatkan produksi minyak dan gas.

Oleh karena itu, Gunhar menekankan urgensi revisi UU Migas untuk mengubah status SKK Migas menjadi badan usaha khusus, memberikan kewenangan yang lebih tegas dan posisi yang lebih kuat dalam merumuskan kebijakan investasi di sektor migas.

&quot;Dengan menjadi badan khusus, maka SKK Migas akan memiliki kewenangan yang lebih jelas dan kedudukan  lebih kuat dalam menentukan sikap dan kebijakan strategis terkait investasi di bidang migas,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Terungkap! Ini Kode Rahasia Dipakai Tersangka Pungli Rutan KPK untuk Raup Rp6,3 Miliar


Gunhar merasa heran dengan penundaan yang terus menerus dalam revisi UU Migas, mengingat isu ini telah berlangsung selama sekitar 10 tahun. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi mafia dan meningkatkan produksi migas.



&quot;Dengan tidak tercapainya target lifting minyak, maka untuk memenuhi kebutuhan minyak, kita harus impor. Ini sama saja dengan memberi ruang bermainnya mafia minyak. Jadi siapa di balik tertundanya revisi UU Migas ini?&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Urus Pengukuran Lahan di Tangsel, Warga Diperas Rp15 Juta oleh Oknum ASN Kelurahan




Adapun realisasi lifting minyak bumi hingga akhir 2023 hanya mencapai 605.500 barel per hari, di bawah target APBN sebesar 660.000 barel per hari.



Sedangkan realisasi lifting gas bumi pada tahun 2023 mencapai 960 MBOEPD, juga masih di bawah target APBN sebesar 1,1 juta MBOEPD. Data tersebut dari laporan SKK Migas.

</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Menurutnya, ini menjadi langkah krusial untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi di dalam negeri, dengan harapan mencapai target APBN.

Bahkan, ia menilai terhambatnya revisi UU Migas berdampak langsung terhadap realisasi produksi minyak dan gas bumi pada 2023 yang ternyata di bawah target APBN.

&quot;Sejak awal kami mendorong revisi Undang-Undang Migas untuk mendongkrak lifting minyak dan gas  di dalam negeri, sehingga mencapai target APBN. Untuk minyak, bahkan bisa mencapai target 1 juta barel per hari pada 2030,&quot; ujar Gunhar dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA:
Truk Kontainer Tabrak Pohon di Kedung Halang Bogor, Dahan Timpa Mobil


Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, payung hukum terkait SKK Migas yang belum juga menghambat upaya investor dan kontraktor migas dalam mengembangkan sektor hulu migas, yang pada gilirannya akan meningkatkan produksi minyak dan gas.

Oleh karena itu, Gunhar menekankan urgensi revisi UU Migas untuk mengubah status SKK Migas menjadi badan usaha khusus, memberikan kewenangan yang lebih tegas dan posisi yang lebih kuat dalam merumuskan kebijakan investasi di sektor migas.

&quot;Dengan menjadi badan khusus, maka SKK Migas akan memiliki kewenangan yang lebih jelas dan kedudukan  lebih kuat dalam menentukan sikap dan kebijakan strategis terkait investasi di bidang migas,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Terungkap! Ini Kode Rahasia Dipakai Tersangka Pungli Rutan KPK untuk Raup Rp6,3 Miliar


Gunhar merasa heran dengan penundaan yang terus menerus dalam revisi UU Migas, mengingat isu ini telah berlangsung selama sekitar 10 tahun. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi mafia dan meningkatkan produksi migas.



&quot;Dengan tidak tercapainya target lifting minyak, maka untuk memenuhi kebutuhan minyak, kita harus impor. Ini sama saja dengan memberi ruang bermainnya mafia minyak. Jadi siapa di balik tertundanya revisi UU Migas ini?&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Urus Pengukuran Lahan di Tangsel, Warga Diperas Rp15 Juta oleh Oknum ASN Kelurahan




Adapun realisasi lifting minyak bumi hingga akhir 2023 hanya mencapai 605.500 barel per hari, di bawah target APBN sebesar 660.000 barel per hari.



Sedangkan realisasi lifting gas bumi pada tahun 2023 mencapai 960 MBOEPD, juga masih di bawah target APBN sebesar 1,1 juta MBOEPD. Data tersebut dari laporan SKK Migas.

</content:encoded></item></channel></rss>
