<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengendara Xpander Tabrak Porsche Rp9 Miliar Jadi Tersangka</title><description>Pengendara Xpander berinisial SJ ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa menabrak mobil Porsche seharga Rp9 miliar di showroom.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/15/338/2983632/pengendara-xpander-tabrak-porsche-rp9-miliar-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/15/338/2983632/pengendara-xpander-tabrak-porsche-rp9-miliar-jadi-tersangka"/><item><title>Pengendara Xpander Tabrak Porsche Rp9 Miliar Jadi Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/15/338/2983632/pengendara-xpander-tabrak-porsche-rp9-miliar-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/15/338/2983632/pengendara-xpander-tabrak-porsche-rp9-miliar-jadi-tersangka</guid><pubDate>Jum'at 15 Maret 2024 13:23 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/15/338/2983632/pengendara-xpander-tabrak-porsche-rp9-miliar-jadi-tersangka-N1WJrzQDmE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Showroom yang memajang Porsche seharga Rp9 miliar ditabrak Xpander hingga porak poranda (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/15/338/2983632/pengendara-xpander-tabrak-porsche-rp9-miliar-jadi-tersangka-N1WJrzQDmE.jpg</image><title>Showroom yang memajang Porsche seharga Rp9 miliar ditabrak Xpander hingga porak poranda (Foto : Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Pengendara Xpander berinisial SJ ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa menabrak mobil Porsche seharga Rp9 miliar di showroom mobil Ivan&amp;rsquo;s PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang.
&quot;(Sopir) sudah ditetapkan sebagai tersangka,&quot; kata Kapolsek Teluk Naga Tangerang Kota AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA:
Terungkap! Sopir Xpander Sedang Mabuk saat Tabrak Porsche Seharga Rp9 Miliar

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SJ kemudian dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Teluk Naga. Tersangka dijrat dengan pasal 200 KUHP tentang perusakan bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.
&quot;Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
WNA Taiwan Korban Kapal Terbalik Ditemukan Meninggal di Pesisir Pondok Dayung

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya mengatakan tersangka ternyata dalam kondisi mabuk saat menabarak mobil mewah tersebut. Pengemudi merupakan warga sekitar PIK 2 Tangerang pada pagi harinya meminum-minuman keras.
&quot;Pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras. Dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom,&quot; kata Zain.Akibat perostiwa tersebut, bagian depan showroom yang terbuat dari kaca dan besi tersebut rusak berserekan. Kaca dan besi showroom sampai ambruk berserakan akibat ditabrak mobil tersebut.
Selain bagian depan showroom, sebuah mobil Porsche ringsek. &quot;Sementara kerugian masih ditaksir dan pengemudi mobil masih dalam pemeriksaan,&quot; bebernya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengendara Xpander berinisial SJ ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa menabrak mobil Porsche seharga Rp9 miliar di showroom mobil Ivan&amp;rsquo;s PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang.
&quot;(Sopir) sudah ditetapkan sebagai tersangka,&quot; kata Kapolsek Teluk Naga Tangerang Kota AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA:
Terungkap! Sopir Xpander Sedang Mabuk saat Tabrak Porsche Seharga Rp9 Miliar

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SJ kemudian dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Teluk Naga. Tersangka dijrat dengan pasal 200 KUHP tentang perusakan bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.
&quot;Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
WNA Taiwan Korban Kapal Terbalik Ditemukan Meninggal di Pesisir Pondok Dayung

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya mengatakan tersangka ternyata dalam kondisi mabuk saat menabarak mobil mewah tersebut. Pengemudi merupakan warga sekitar PIK 2 Tangerang pada pagi harinya meminum-minuman keras.
&quot;Pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras. Dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom,&quot; kata Zain.Akibat perostiwa tersebut, bagian depan showroom yang terbuat dari kaca dan besi tersebut rusak berserekan. Kaca dan besi showroom sampai ambruk berserakan akibat ditabrak mobil tersebut.
Selain bagian depan showroom, sebuah mobil Porsche ringsek. &quot;Sementara kerugian masih ditaksir dan pengemudi mobil masih dalam pemeriksaan,&quot; bebernya.</content:encoded></item></channel></rss>
