<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Pembunuhan saat Pesta Miras, Polisi Tetapkan Satu Tersangka</title><description>Diketahui, pembunuhan itu terjadi saat korban dan tersangka pesta minuman keras (Miras) bersama.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/15/512/2983652/kasus-pembunuhan-saat-pesta-miras-polisi-tetapkan-satu-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/15/512/2983652/kasus-pembunuhan-saat-pesta-miras-polisi-tetapkan-satu-tersangka"/><item><title>Kasus Pembunuhan saat Pesta Miras, Polisi Tetapkan Satu Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/15/512/2983652/kasus-pembunuhan-saat-pesta-miras-polisi-tetapkan-satu-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/15/512/2983652/kasus-pembunuhan-saat-pesta-miras-polisi-tetapkan-satu-tersangka</guid><pubDate>Jum'at 15 Maret 2024 13:48 WIB</pubDate><dc:creator>Eka Setiawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/15/512/2983652/kasus-pembunuhan-saat-pesta-miras-polisi-tetapkan-satu-tersangka-6MpkLh7vU6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pembunuhan terjadi saat korban dan pelaku pesta miras bersama (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/15/512/2983652/kasus-pembunuhan-saat-pesta-miras-polisi-tetapkan-satu-tersangka-6MpkLh7vU6.jpg</image><title>Pembunuhan terjadi saat korban dan pelaku pesta miras bersama (Foto : MPI)</title></images><description>SEMARANG &amp;ndash; Penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pedurungan menetapkan satu orang tersangka pembunuhan Heru Ariyanto (34) warga Sendangguwo Kota Semarang. Insiden pembunuhan itu terjadi di depan Restoran Padang Divaminang, Jalan Majapahit, Kota Semarang, Kamis 14 Maret 2024, sekira pukul 14.30 WIB.

Diketahui, pembunuhan itu terjadi saat korban dan tersangka pesta minuman keras (Miras) bersama.


BACA JUGA:
Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Semarang Dibunuh


Tersangka bernama Rusli (31) warga Kauman, Kota Semarang. Dia ditangkap petugas di Perumahan Permata Hati Blok K, Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Kamis sore tak lama setelah insiden terjadi.

&amp;ldquo;R (Rusli) merupakan pelaku tunggal, sudah ditetapkan sebagai tersangka,&amp;rdquo; ungkap Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar, Jumat (15/3/2024).


BACA JUGA:
Tenggelam di Area Banjir Kudus, 3 Santri Meninggal Dumia


Tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Pedurungan. Penyidikan masih berlangsung termasuk mendalami motif penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

&quot;Nanti kita sampaikan (informasi lebih lanjut),&quot; sambungnya.Diketahui, korban dan tersangka ini pada hari kejadian sempat bersama-sama menenggak minuman keras (miras) tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, tiba-tiba terjadi cekcok berujung penusukan terhadap korban oleh tersangka.

Korban sempat lari menyeberang dan dikejar tersangka. Tak lama, korban jatuh tersungkur dan tewas usai ditikam di TKP.</description><content:encoded>SEMARANG &amp;ndash; Penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pedurungan menetapkan satu orang tersangka pembunuhan Heru Ariyanto (34) warga Sendangguwo Kota Semarang. Insiden pembunuhan itu terjadi di depan Restoran Padang Divaminang, Jalan Majapahit, Kota Semarang, Kamis 14 Maret 2024, sekira pukul 14.30 WIB.

Diketahui, pembunuhan itu terjadi saat korban dan tersangka pesta minuman keras (Miras) bersama.


BACA JUGA:
Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Semarang Dibunuh


Tersangka bernama Rusli (31) warga Kauman, Kota Semarang. Dia ditangkap petugas di Perumahan Permata Hati Blok K, Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Kamis sore tak lama setelah insiden terjadi.

&amp;ldquo;R (Rusli) merupakan pelaku tunggal, sudah ditetapkan sebagai tersangka,&amp;rdquo; ungkap Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar, Jumat (15/3/2024).


BACA JUGA:
Tenggelam di Area Banjir Kudus, 3 Santri Meninggal Dumia


Tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Pedurungan. Penyidikan masih berlangsung termasuk mendalami motif penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

&quot;Nanti kita sampaikan (informasi lebih lanjut),&quot; sambungnya.Diketahui, korban dan tersangka ini pada hari kejadian sempat bersama-sama menenggak minuman keras (miras) tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, tiba-tiba terjadi cekcok berujung penusukan terhadap korban oleh tersangka.

Korban sempat lari menyeberang dan dikejar tersangka. Tak lama, korban jatuh tersungkur dan tewas usai ditikam di TKP.</content:encoded></item></channel></rss>
