<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pemilu 2024</title><description>Dalam persidangan, para anggota komite HAM PBB akan membahas isu HAM terbaru di sejumlah negara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/16/337/2984082/sidang-ham-pbb-pertanyakan-netralitas-jokowi-di-pemilu-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/16/337/2984082/sidang-ham-pbb-pertanyakan-netralitas-jokowi-di-pemilu-2024"/><item><title>Sidang HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pemilu 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/16/337/2984082/sidang-ham-pbb-pertanyakan-netralitas-jokowi-di-pemilu-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/16/337/2984082/sidang-ham-pbb-pertanyakan-netralitas-jokowi-di-pemilu-2024</guid><pubDate>Sabtu 16 Maret 2024 15:54 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/16/337/2984082/sidang-ham-pbb-pertanyakan-netralitas-jokowi-di-pemilu-2024-Wgklb1Rox3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi dan Gibran/Biro Setpres</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/16/337/2984082/sidang-ham-pbb-pertanyakan-netralitas-jokowi-di-pemilu-2024-Wgklb1Rox3.jpg</image><title>Presiden Jokowi dan Gibran/Biro Setpres</title></images><description>


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan dalam Sidang Komite HAM PBB atau ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) di Jenewa, Swiss.
Anggota komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye,  mempertanyakan netralitas Presiden Jokowi dalam pencalonan anaknya di Pilpres 2024.
Dalam persidangan, para anggota komite HAM PBB akan membahas isu HAM terbaru di sejumlah negara.
Ndiaye saat itu mempertanyakan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:
4 Fakta Ridwan Kamil Ingatkan Jokowi Sejumlah Negara Gagal Bangun Ibu Kota Baru&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia bahkan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pilpres 2024. Sebab aturan syarat usia peserta pilpres diubah MK.
&quot;Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan,&quot; ujar Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, dikutip, Sabtu (16/3/2024).

BACA JUGA:
Protes Kecurangan Pemilu 2024, Massa Janji Demo Besar-besaran di Jakarta 18-20 Maret

Dia juga mempertanyakan, soal langkah apa yang harus dilakukan agar pejabat negara tidak terlibat atau cawe-cawe dalam pesta demokrasi lima tahunan sekali di Indonesia itu.
&quot;Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu,&quot; katanya.
Dia juga mempertanyakan, apakah pemerintah Indonesia telah menyelidiki dugaan intervensi pada Pemilu 2024 itu.Namun yang disayangkan, perwakilan Indonesia dalam forum itu tidak menjawab pertanyaan Ndiaye. Delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan lain.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI &amp;amp; OCB Independen Roy Suryo sangat menyayangkan sikap delegasi Indonesia yang tak menjawab pertanyaan itu. Menurutnya momentum itu bisa dijawab secara tegas agar meluruskan dinamika politik yang ada di Indonesia.
&quot;Sangat disayangkan, Padahal sebenarnya momentum tersebut dapat digunakan untuk menjawab berbagai kabar miring tentang Pemilu 2024 di Indonesia yang sarat dengan Pelanggaran etika, moral bahkan Kecurangan-kecurangan yang sudah bersifat TSM di berbagai sektor sekarang ini,&quot; kata Roy dalam keterangan.</description><content:encoded>


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan dalam Sidang Komite HAM PBB atau ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) di Jenewa, Swiss.
Anggota komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye,  mempertanyakan netralitas Presiden Jokowi dalam pencalonan anaknya di Pilpres 2024.
Dalam persidangan, para anggota komite HAM PBB akan membahas isu HAM terbaru di sejumlah negara.
Ndiaye saat itu mempertanyakan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:
4 Fakta Ridwan Kamil Ingatkan Jokowi Sejumlah Negara Gagal Bangun Ibu Kota Baru&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia bahkan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pilpres 2024. Sebab aturan syarat usia peserta pilpres diubah MK.
&quot;Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan,&quot; ujar Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, dikutip, Sabtu (16/3/2024).

BACA JUGA:
Protes Kecurangan Pemilu 2024, Massa Janji Demo Besar-besaran di Jakarta 18-20 Maret

Dia juga mempertanyakan, soal langkah apa yang harus dilakukan agar pejabat negara tidak terlibat atau cawe-cawe dalam pesta demokrasi lima tahunan sekali di Indonesia itu.
&quot;Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu,&quot; katanya.
Dia juga mempertanyakan, apakah pemerintah Indonesia telah menyelidiki dugaan intervensi pada Pemilu 2024 itu.Namun yang disayangkan, perwakilan Indonesia dalam forum itu tidak menjawab pertanyaan Ndiaye. Delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan lain.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI &amp;amp; OCB Independen Roy Suryo sangat menyayangkan sikap delegasi Indonesia yang tak menjawab pertanyaan itu. Menurutnya momentum itu bisa dijawab secara tegas agar meluruskan dinamika politik yang ada di Indonesia.
&quot;Sangat disayangkan, Padahal sebenarnya momentum tersebut dapat digunakan untuk menjawab berbagai kabar miring tentang Pemilu 2024 di Indonesia yang sarat dengan Pelanggaran etika, moral bahkan Kecurangan-kecurangan yang sudah bersifat TSM di berbagai sektor sekarang ini,&quot; kata Roy dalam keterangan.</content:encoded></item></channel></rss>
