<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tahan Pegawai Terlibat Pungli, Yudi Purnomo: Harus Dijadikan Momentum Bersih-Bersih</title><description>Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai, penahanan tersebut merupakan hari kelam bagi pemberantasan rasuah di tanah air.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/16/337/2984121/kpk-tahan-pegawai-terlibat-pungli-yudi-purnomo-harus-dijadikan-momentum-bersih-bersih</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/16/337/2984121/kpk-tahan-pegawai-terlibat-pungli-yudi-purnomo-harus-dijadikan-momentum-bersih-bersih"/><item><title>KPK Tahan Pegawai Terlibat Pungli, Yudi Purnomo: Harus Dijadikan Momentum Bersih-Bersih</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/16/337/2984121/kpk-tahan-pegawai-terlibat-pungli-yudi-purnomo-harus-dijadikan-momentum-bersih-bersih</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/16/337/2984121/kpk-tahan-pegawai-terlibat-pungli-yudi-purnomo-harus-dijadikan-momentum-bersih-bersih</guid><pubDate>Sabtu 16 Maret 2024 18:30 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/16/337/2984121/kpk-tahan-pegawai-terlibat-pungli-yudi-purnomo-harus-dijadikan-momentum-bersih-bersih-sdFKL8LtFb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/16/337/2984121/kpk-tahan-pegawai-terlibat-pungli-yudi-purnomo-harus-dijadikan-momentum-bersih-bersih-sdFKL8LtFb.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xNS8xLzE3ODM3Ni81L3g4dWl3Zjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan dan menahan 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) KPK. Mereka ditahan mulai Jumat (15/3/2024).
Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai, penahanan tersebut merupakan hari kelam bagi pemberantasan rasuah di tanah air.
&quot;Bagaimana tidak, seharusnya ketika mereka bekerja sebagai Pegawai KPK seharusnya menjadi penjaga moral dan integritas antikorupsi ternyata malah menjadi pelaku korupsi,&quot; kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2024).

BACA JUGA:
KPK: Tahanan Setor Pungli Dapatkan Fasilitas Percepatan Masa Isolasi, HP hingga Info Sidak

&quot;Celakanya, terjadi di Rutan KPK dengan melakukan pungli terhadap tahanan kasus korupsi dengan cara memasukan handphone ataupun barang lainnya termasuk mengisi baterai HP,&quot; sambungnya.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu melanjutkan, modus yang dilakukan para tersangka itu pun mirip dengan tahanan korupsi.

BACA JUGA:
Terungkap! Tersangka Pungli Rutan KPK Terima Jatah Rp3-10 Juta Per Bulan

&quot;Perbuatannya sudah sama seperti perilaku korupsi, ada kesepakatan di antara mereka untuk berkomplot, ada uang yang diminta, memiliki kode-kode, dan ada rekening penampungan serta ada pembagian uang sesuai porsi jabatan di Rutan,&quot; ujarnya.Kendati demikian, Yudi berharap dengan penahanan tersebut menjadi momentum KPK berbenah agar pemberantasan korupsi dan kepercayaan terhadap komisi antirasuah membaik.

&quot;Penahanan ini harus dijadikan KPK sebagai momentum bersih bersih di internal KPK dari segala prilaku korupsi karena tidak mungkin memberantas korupsi jika dilakukan oleh orang-orang yang korup,&quot; ucapnya.





&quot;Semua pegawai KPK di bidang apa pun wajib menjunjung tinggi nilai-nilai integritas termasuk pimpinan KPK harus menjadi teladan,&quot; pungkasnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xNS8xLzE3ODM3Ni81L3g4dWl3Zjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan dan menahan 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) KPK. Mereka ditahan mulai Jumat (15/3/2024).
Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai, penahanan tersebut merupakan hari kelam bagi pemberantasan rasuah di tanah air.
&quot;Bagaimana tidak, seharusnya ketika mereka bekerja sebagai Pegawai KPK seharusnya menjadi penjaga moral dan integritas antikorupsi ternyata malah menjadi pelaku korupsi,&quot; kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2024).

BACA JUGA:
KPK: Tahanan Setor Pungli Dapatkan Fasilitas Percepatan Masa Isolasi, HP hingga Info Sidak

&quot;Celakanya, terjadi di Rutan KPK dengan melakukan pungli terhadap tahanan kasus korupsi dengan cara memasukan handphone ataupun barang lainnya termasuk mengisi baterai HP,&quot; sambungnya.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu melanjutkan, modus yang dilakukan para tersangka itu pun mirip dengan tahanan korupsi.

BACA JUGA:
Terungkap! Tersangka Pungli Rutan KPK Terima Jatah Rp3-10 Juta Per Bulan

&quot;Perbuatannya sudah sama seperti perilaku korupsi, ada kesepakatan di antara mereka untuk berkomplot, ada uang yang diminta, memiliki kode-kode, dan ada rekening penampungan serta ada pembagian uang sesuai porsi jabatan di Rutan,&quot; ujarnya.Kendati demikian, Yudi berharap dengan penahanan tersebut menjadi momentum KPK berbenah agar pemberantasan korupsi dan kepercayaan terhadap komisi antirasuah membaik.

&quot;Penahanan ini harus dijadikan KPK sebagai momentum bersih bersih di internal KPK dari segala prilaku korupsi karena tidak mungkin memberantas korupsi jika dilakukan oleh orang-orang yang korup,&quot; ucapnya.





&quot;Semua pegawai KPK di bidang apa pun wajib menjunjung tinggi nilai-nilai integritas termasuk pimpinan KPK harus menjadi teladan,&quot; pungkasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
