<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Tawuran Antargeng di Jaktim Tewaskan Satu Orang, Polisi Tindak Tegas   </title><description>Tawuran itu menyebabkan satu pelaku meninggal dunia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/16/338/2983845/6-fakta-tawuran-antargeng-di-jaktim-tewaskan-satu-orang-polisi-tindak-tegas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/16/338/2983845/6-fakta-tawuran-antargeng-di-jaktim-tewaskan-satu-orang-polisi-tindak-tegas"/><item><title>6 Fakta Tawuran Antargeng di Jaktim Tewaskan Satu Orang, Polisi Tindak Tegas   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/16/338/2983845/6-fakta-tawuran-antargeng-di-jaktim-tewaskan-satu-orang-polisi-tindak-tegas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/16/338/2983845/6-fakta-tawuran-antargeng-di-jaktim-tewaskan-satu-orang-polisi-tindak-tegas</guid><pubDate>Sabtu 16 Maret 2024 04:08 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/15/338/2983845/6-fakta-tawuran-antargeng-di-jaktim-tewaskan-satu-orang-polisi-tindak-tegas-beIY104Bb1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tawuran antargeng tewaskan satu orang. (Foto: Jonathan Simanjuntak)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/15/338/2983845/6-fakta-tawuran-antargeng-di-jaktim-tewaskan-satu-orang-polisi-tindak-tegas-beIY104Bb1.jpg</image><title>Tawuran antargeng tewaskan satu orang. (Foto: Jonathan Simanjuntak)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xNC8xLzE3ODMwNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA&amp;nbsp;- Aksi&amp;nbsp;tawuran&amp;nbsp;antargeng terjadi di Jalan Dermaga RT07/RW10 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Tawuran itu menyebabkan satu pelaku meninggal dunia.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Tawuran Dua Geng
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tawuran itu terjadi pada 21 Februari 2024 silam. Adapun dua kelompok tawuran yang terlibat ialah dari Genk Birus (Biang Rusuh) dan Genk Anak Lapak Klender.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tawuran Antargeng Ratusan Remaja Pecah di Narogong Bekasi, Ada Korban Luka Berat&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Memang terjadi tawuran di Jalan Dermaga dan menyebabkan satu orang meninggal dunia,&quot; kata Ary dalam konferensi pers, Jumat (15/3/2024).

2. Terkena Sabetan Celurit
Ary mengatakan pelaku yang meninggal dunia berasal dari Genk Anak Lapak. Menurutnya pelaku meninggal dunia akibat bacokan senjata tajam jenis celurit yang mengenai betis korban.

&quot;Pada saat itu korban memang meninggal dunia karena kehabisan darah karena disabit dengan celurit di betis kanan atas,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tawuran Antargeng Berujung Maut, Kapolres Jaktim: Tidak Ada Korban, Sama-Sama Pelaku!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

4. Empat Pelaku Ditangkap

Ary menuturkan empat orang ditangkap atas peristiwa ini dari Genk Birus, di antaranya ialah DY, APB, BFB dan MAI. Sementara, polisi turut memburu empat pelaku lainnya yang berasal dari Genk Anak Lapak Klender.

&quot;Empat berhasil kita tangkap pada 14 Maret kemarin, sementara dari kelompok Anak Lapak masih kita lakukan penyelidikan, memang informasinya berada di luar Jakarta,&quot; tambah dia.5. Ancaman Hukuman



Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP kemudian Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat.

&quot;Ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun penjara,&quot; kata dia.



Tawuran Antargeng Memakan Korban, Kapolres Jaktim: Tidak Ada Korban, Sama-Sama Pelaku!


&amp;nbsp;
6. Tindak Tegas Pelaku



Ary Lilipaly memastikan akan menindak tegas para pelaku tawuran. Ia menilai dalam tawuran antargeng tersebut, kedua belah pihak merupakan pelaku.



&quot;Perlu kami jelaskan bahwa kelompok yang melaksanakan tawuran tidak ada korban, yang ada adalah dua-duanya pelaku,&quot; katanya, Jumat (15/3/2024).



Oleh sebabnya ia memastikan akan menindak tegas setiap pelaku tawuran. Hal itu meskipun ada korban meninggal dunia dari salah satu kelompok.



&quot;Sehingga kami akan melakukan tindakan tegas kepada kedua kelompok ini yang sangat merugikan warga masyarakat lain,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xNC8xLzE3ODMwNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA&amp;nbsp;- Aksi&amp;nbsp;tawuran&amp;nbsp;antargeng terjadi di Jalan Dermaga RT07/RW10 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Tawuran itu menyebabkan satu pelaku meninggal dunia.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Tawuran Dua Geng
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tawuran itu terjadi pada 21 Februari 2024 silam. Adapun dua kelompok tawuran yang terlibat ialah dari Genk Birus (Biang Rusuh) dan Genk Anak Lapak Klender.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tawuran Antargeng Ratusan Remaja Pecah di Narogong Bekasi, Ada Korban Luka Berat&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Memang terjadi tawuran di Jalan Dermaga dan menyebabkan satu orang meninggal dunia,&quot; kata Ary dalam konferensi pers, Jumat (15/3/2024).

2. Terkena Sabetan Celurit
Ary mengatakan pelaku yang meninggal dunia berasal dari Genk Anak Lapak. Menurutnya pelaku meninggal dunia akibat bacokan senjata tajam jenis celurit yang mengenai betis korban.

&quot;Pada saat itu korban memang meninggal dunia karena kehabisan darah karena disabit dengan celurit di betis kanan atas,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tawuran Antargeng Berujung Maut, Kapolres Jaktim: Tidak Ada Korban, Sama-Sama Pelaku!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

4. Empat Pelaku Ditangkap

Ary menuturkan empat orang ditangkap atas peristiwa ini dari Genk Birus, di antaranya ialah DY, APB, BFB dan MAI. Sementara, polisi turut memburu empat pelaku lainnya yang berasal dari Genk Anak Lapak Klender.

&quot;Empat berhasil kita tangkap pada 14 Maret kemarin, sementara dari kelompok Anak Lapak masih kita lakukan penyelidikan, memang informasinya berada di luar Jakarta,&quot; tambah dia.5. Ancaman Hukuman



Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP kemudian Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat.

&quot;Ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun penjara,&quot; kata dia.



Tawuran Antargeng Memakan Korban, Kapolres Jaktim: Tidak Ada Korban, Sama-Sama Pelaku!


&amp;nbsp;
6. Tindak Tegas Pelaku



Ary Lilipaly memastikan akan menindak tegas para pelaku tawuran. Ia menilai dalam tawuran antargeng tersebut, kedua belah pihak merupakan pelaku.



&quot;Perlu kami jelaskan bahwa kelompok yang melaksanakan tawuran tidak ada korban, yang ada adalah dua-duanya pelaku,&quot; katanya, Jumat (15/3/2024).



Oleh sebabnya ia memastikan akan menindak tegas setiap pelaku tawuran. Hal itu meskipun ada korban meninggal dunia dari salah satu kelompok.



&quot;Sehingga kami akan melakukan tindakan tegas kepada kedua kelompok ini yang sangat merugikan warga masyarakat lain,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
