<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Laporkan Dugaan Korupsi Dana LPEI, Menkeu Sri Mulyani Temui Jaksa Agung</title><description>Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/18/337/2984642/laporkan-dugaan-korupsi-dana-lpei-menkeu-sri-mulyani-temui-jaksa-agung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/18/337/2984642/laporkan-dugaan-korupsi-dana-lpei-menkeu-sri-mulyani-temui-jaksa-agung"/><item><title>Laporkan Dugaan Korupsi Dana LPEI, Menkeu Sri Mulyani Temui Jaksa Agung</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/18/337/2984642/laporkan-dugaan-korupsi-dana-lpei-menkeu-sri-mulyani-temui-jaksa-agung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/18/337/2984642/laporkan-dugaan-korupsi-dana-lpei-menkeu-sri-mulyani-temui-jaksa-agung</guid><pubDate>Senin 18 Maret 2024 10:54 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/18/337/2984642/laporkan-dugaan-korupsi-dana-lpei-menkeu-sri-mulyani-temui-jaksa-agung-KzFB2dknKp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Sri Mulyani bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Riana R/MPI) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/18/337/2984642/laporkan-dugaan-korupsi-dana-lpei-menkeu-sri-mulyani-temui-jaksa-agung-KzFB2dknKp.jpg</image><title>Menkeu Sri Mulyani bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Riana R/MPI) </title></images><description>


JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pertemuan itu, dibahas laporan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
&quot;Hari ini kita khusus membahas LPEI,&quot; kata Sri Mulyani di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Fakta Sekjen DPR Diperiksa Terkait Korupsi Rumjab DPR, Apa yang Digali KPK?&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

LPEI sebagai lembaga yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui ekspor, telah memberikan pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI.
&quot;Kita berusaha melakukan bersih-bersih,&quot; ucapnya.
Kemenkeu, kata Sri Mulyani, menerima adanya laporan kredit bermasalah di LPEI dengan empat perusahaan sebagai debitur, yang diduga melakukan penyimpangan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Korupsi Pasar Sindang, Kepala BKPSDM Majalengka Ditetapkan Tersangka

&quot;Kami menerima laporan kredit bermasalah di LPEI. Adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur,&quot; ungkap dia.
Adapun pertemuan Menkeu dan Jaksa Agung berlangsung selama 30 menit sejak pukul 09.30 WIB di Lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.</description><content:encoded>


JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pertemuan itu, dibahas laporan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
&quot;Hari ini kita khusus membahas LPEI,&quot; kata Sri Mulyani di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Fakta Sekjen DPR Diperiksa Terkait Korupsi Rumjab DPR, Apa yang Digali KPK?&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

LPEI sebagai lembaga yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui ekspor, telah memberikan pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI.
&quot;Kita berusaha melakukan bersih-bersih,&quot; ucapnya.
Kemenkeu, kata Sri Mulyani, menerima adanya laporan kredit bermasalah di LPEI dengan empat perusahaan sebagai debitur, yang diduga melakukan penyimpangan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Korupsi Pasar Sindang, Kepala BKPSDM Majalengka Ditetapkan Tersangka

&quot;Kami menerima laporan kredit bermasalah di LPEI. Adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur,&quot; ungkap dia.
Adapun pertemuan Menkeu dan Jaksa Agung berlangsung selama 30 menit sejak pukul 09.30 WIB di Lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.</content:encoded></item></channel></rss>
