<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Periksa Ema Sumarna, KPK Gali Pembahasan Anggaran Berbagai Proyek di Kota Bandung      </title><description>KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna pada Kamis (14/3/2024).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/18/337/2984658/periksa-ema-sumarna-kpk-gali-pembahasan-anggaran-berbagai-proyek-di-kota-bandung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/18/337/2984658/periksa-ema-sumarna-kpk-gali-pembahasan-anggaran-berbagai-proyek-di-kota-bandung"/><item><title>Periksa Ema Sumarna, KPK Gali Pembahasan Anggaran Berbagai Proyek di Kota Bandung      </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/18/337/2984658/periksa-ema-sumarna-kpk-gali-pembahasan-anggaran-berbagai-proyek-di-kota-bandung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/18/337/2984658/periksa-ema-sumarna-kpk-gali-pembahasan-anggaran-berbagai-proyek-di-kota-bandung</guid><pubDate>Senin 18 Maret 2024 11:25 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/18/337/2984658/periksa-ema-sumarna-kpk-gali-pembahasan-anggaran-berbagai-proyek-di-kota-bandung-6OKSE4yud0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ema Sumarna. (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/18/337/2984658/periksa-ema-sumarna-kpk-gali-pembahasan-anggaran-berbagai-proyek-di-kota-bandung-6OKSE4yud0.jpg</image><title>Ema Sumarna. (Foto: Dok Ist)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xNS8xLzE3ODM3Ni81L3g4dWl3Zjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna pada Kamis (14/3/2024).  Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City.


Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, Ema digali soal posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Setor Rp958 Juta ke Kas Negara dari Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2024).

Namun, Ali tidak membeberkan proyek mana saja yang diklarifikasi kepada Ema. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.

BACA JUGA:
4 Fakta Tahanan Setor Pungli Terima Percepatan Masa Isolasi hingga Info Sidak di Rutan KPK

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, para tersangka baru adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung periode 2019-2024, Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun tak membantah saat dikonfirmasi terkait para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.





&quot;Begini dulu, kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan,&quot; kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3/2024).



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xNS8xLzE3ODM3Ni81L3g4dWl3Zjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna pada Kamis (14/3/2024).  Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City.


Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, Ema digali soal posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Setor Rp958 Juta ke Kas Negara dari Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2024).

Namun, Ali tidak membeberkan proyek mana saja yang diklarifikasi kepada Ema. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.

BACA JUGA:
4 Fakta Tahanan Setor Pungli Terima Percepatan Masa Isolasi hingga Info Sidak di Rutan KPK

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, para tersangka baru adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung periode 2019-2024, Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun tak membantah saat dikonfirmasi terkait para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.





&quot;Begini dulu, kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan,&quot; kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3/2024).



</content:encoded></item></channel></rss>
