<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sita Tiga Bidang Tanah Andhi Pramono, Luasnya 5.911 Meter Persegi!      </title><description>&quot;Ada 3 lokasi tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 M&amp;sup2;,&quot; kata Ali Fikri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/18/337/2984689/kpk-sita-tiga-bidang-tanah-andhi-pramono-luasnya-5-911-meter-persegi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/18/337/2984689/kpk-sita-tiga-bidang-tanah-andhi-pramono-luasnya-5-911-meter-persegi"/><item><title>KPK Sita Tiga Bidang Tanah Andhi Pramono, Luasnya 5.911 Meter Persegi!      </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/18/337/2984689/kpk-sita-tiga-bidang-tanah-andhi-pramono-luasnya-5-911-meter-persegi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/18/337/2984689/kpk-sita-tiga-bidang-tanah-andhi-pramono-luasnya-5-911-meter-persegi</guid><pubDate>Senin 18 Maret 2024 12:27 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/18/337/2984689/kpk-sita-tiga-bidang-tanah-andhi-pramono-luasnya-5-911-meter-persegi-3gYumCNbWy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Andhi Pramono. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/18/337/2984689/kpk-sita-tiga-bidang-tanah-andhi-pramono-luasnya-5-911-meter-persegi-3gYumCNbWy.jpg</image><title>Andhi Pramono. (Foto: Antara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xNS8xLzE3ODM3Ni81L3g4dWl3Zjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.  Dalam penyitaan yang dipimpin Kasatgas Pengelola Barang Bukti Ahmad Budi Ariyanto, komisi antirasuah menyita tiga bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.


&quot;Ada 3 lokasi tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 M&amp;sup2;,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (18/3/2024).

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Periksa Ema Sumarna, KPK Gali Pembahasan Anggaran Berbagai Proyek di Kota Bandung&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Sebelum penyitaan tersebut, KPK telah menyita aset Andhi Pramono lainnya.


1. Satu bidang tanah beserta bangunan dengan luas 840 Meter persegi, yang berlokasi di Komplek Grand Summit at Southlinks, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam;


2. Satu bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di perumahan Center View Blok A No. 32 Kota Batam;


3. Satu bidang tanah seluas 1.674 M2 yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam;


4. 14 unit ruko yang berlokasi di Tanjung Pinang.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Fakta Tahanan Setor Pungli Terima Percepatan Masa Isolasi hingga Info Sidak di Rutan KPK

Ali menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran aset Andhi Pramono yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


&quot;Penelusuran aset-aset lain hingga saat ini tetap dilakukan dengan mengandeng dan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,&quot; ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Dalam kasus ini, Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai. Uang tersebut didapat dari menjadi broker atau perantara para importir.





Uang gratifikasi Rp28 miliar itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor.





Andhi diduga menerima fee agar pengusaha mendapatkan kemudahan dalam mengurus izin ekspor impor di Bea Cukai.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xNS8xLzE3ODM3Ni81L3g4dWl3Zjg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.  Dalam penyitaan yang dipimpin Kasatgas Pengelola Barang Bukti Ahmad Budi Ariyanto, komisi antirasuah menyita tiga bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.


&quot;Ada 3 lokasi tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 M&amp;sup2;,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (18/3/2024).

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Periksa Ema Sumarna, KPK Gali Pembahasan Anggaran Berbagai Proyek di Kota Bandung&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Sebelum penyitaan tersebut, KPK telah menyita aset Andhi Pramono lainnya.


1. Satu bidang tanah beserta bangunan dengan luas 840 Meter persegi, yang berlokasi di Komplek Grand Summit at Southlinks, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam;


2. Satu bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di perumahan Center View Blok A No. 32 Kota Batam;


3. Satu bidang tanah seluas 1.674 M2 yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam;


4. 14 unit ruko yang berlokasi di Tanjung Pinang.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Fakta Tahanan Setor Pungli Terima Percepatan Masa Isolasi hingga Info Sidak di Rutan KPK

Ali menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran aset Andhi Pramono yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


&quot;Penelusuran aset-aset lain hingga saat ini tetap dilakukan dengan mengandeng dan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,&quot; ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Dalam kasus ini, Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai. Uang tersebut didapat dari menjadi broker atau perantara para importir.





Uang gratifikasi Rp28 miliar itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor.





Andhi diduga menerima fee agar pengusaha mendapatkan kemudahan dalam mengurus izin ekspor impor di Bea Cukai.



</content:encoded></item></channel></rss>
