<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Gagalkan 10 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Polisi Tembak Pelaku</title><description>Dirinya menambahkan, bahwa petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/18/340/2984797/gagalkan-10-kilogram-sabu-jaringan-internasional-polisi-tembak-pelaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/18/340/2984797/gagalkan-10-kilogram-sabu-jaringan-internasional-polisi-tembak-pelaku"/><item><title>   Gagalkan 10 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Polisi Tembak Pelaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/18/340/2984797/gagalkan-10-kilogram-sabu-jaringan-internasional-polisi-tembak-pelaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/18/340/2984797/gagalkan-10-kilogram-sabu-jaringan-internasional-polisi-tembak-pelaku</guid><pubDate>Senin 18 Maret 2024 15:10 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/18/340/2984797/gagalkan-10-kilogram-sabu-jaringan-internasional-polisi-tembak-pelaku-7dQhX4Y4Cm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda Jambi gagalkan peredaran sabu 10 kilogram (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/18/340/2984797/gagalkan-10-kilogram-sabu-jaringan-internasional-polisi-tembak-pelaku-7dQhX4Y4Cm.jpg</image><title>Polda Jambi gagalkan peredaran sabu 10 kilogram (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xNS8xLzE3ODM1NC81L3g4dWgyMGM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi kembali berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu jaringan internasional. Dua orang pelaku berhasil diamankan di Jambi.
Sedangkan satu orang jaringan mereka dibekuk di Medan, Sumatra Utara. Tidak hanya itu, pelaku tertembak petugas saat terjadi penangkapan pada aksi kejar-kejaran dengan menggunakan kendaraan.

BACA JUGA:
Anjing K9 Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 80 Kg Sabu dan 1.006 Ekstasi di Bakauheni

Dirnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser menerangkan bahwa pada mulanya petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka di Jalan Kapten Pattimura, Simpang IV Sipin, Kotabaru, Kota Jambi pada 7 Maret lalu.
&quot;Tersangka, yakni RM (22) berprofesi sebagai buruh, warga Asahan Sumut dan TB (55) bekerja sebagai wiraswasta, Rokan Ilir, Riau,&quot; ungkapnya, Senin (18/3/2024).

BACA JUGA:
Bandar Narkoba di Sukabumi Menangis saat Ditangkap, Ditemukan 1 Kg Sabu Siap Edar&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Dari tangan tersangka, katanya, petugas mengamankan barang bukti seberat 10 kilogram sabu-sabu. &quot;Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut merupakan jaringan internasional,&quot; tandasnya.Pengembangan pun terus dilakukan. Ternyata, barang bukti yang dibawa kedua tersangka berasal dari Medan.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyelidikan di Medan. Tidak sia-sia, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial C.

Namun dalam proses penangkapan tersangka C, tidaklah mudah harus kejar-kejaran kendaraan.

&quot;Saat kejar-kejaran terjadi aksi perlawanan sehingga mobil anggota ditabrak mobil tersangka,&quot; katanya.

Akibatnya, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. &quot;Saat ini, tersangka C lagi dalam perawatan di RS Bhayangkara Medan,&quot; tegas Ernesto.

Dirinya menambahkan, bahwa petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xNS8xLzE3ODM1NC81L3g4dWgyMGM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi kembali berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu jaringan internasional. Dua orang pelaku berhasil diamankan di Jambi.
Sedangkan satu orang jaringan mereka dibekuk di Medan, Sumatra Utara. Tidak hanya itu, pelaku tertembak petugas saat terjadi penangkapan pada aksi kejar-kejaran dengan menggunakan kendaraan.

BACA JUGA:
Anjing K9 Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 80 Kg Sabu dan 1.006 Ekstasi di Bakauheni

Dirnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser menerangkan bahwa pada mulanya petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka di Jalan Kapten Pattimura, Simpang IV Sipin, Kotabaru, Kota Jambi pada 7 Maret lalu.
&quot;Tersangka, yakni RM (22) berprofesi sebagai buruh, warga Asahan Sumut dan TB (55) bekerja sebagai wiraswasta, Rokan Ilir, Riau,&quot; ungkapnya, Senin (18/3/2024).

BACA JUGA:
Bandar Narkoba di Sukabumi Menangis saat Ditangkap, Ditemukan 1 Kg Sabu Siap Edar&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Dari tangan tersangka, katanya, petugas mengamankan barang bukti seberat 10 kilogram sabu-sabu. &quot;Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut merupakan jaringan internasional,&quot; tandasnya.Pengembangan pun terus dilakukan. Ternyata, barang bukti yang dibawa kedua tersangka berasal dari Medan.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyelidikan di Medan. Tidak sia-sia, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial C.

Namun dalam proses penangkapan tersangka C, tidaklah mudah harus kejar-kejaran kendaraan.

&quot;Saat kejar-kejaran terjadi aksi perlawanan sehingga mobil anggota ditabrak mobil tersangka,&quot; katanya.

Akibatnya, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. &quot;Saat ini, tersangka C lagi dalam perawatan di RS Bhayangkara Medan,&quot; tegas Ernesto.

Dirinya menambahkan, bahwa petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

</content:encoded></item></channel></rss>
