<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Usut Dugaan Korupsi APD Kemenkes, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Fadel Muhammad   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al-Haddar,</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/19/337/2985273/usut-dugaan-korupsi-apd-kemenkes-kpk-jadwalkan-pemeriksaan-fadel-muhammad</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/19/337/2985273/usut-dugaan-korupsi-apd-kemenkes-kpk-jadwalkan-pemeriksaan-fadel-muhammad"/><item><title> Usut Dugaan Korupsi APD Kemenkes, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Fadel Muhammad   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/19/337/2985273/usut-dugaan-korupsi-apd-kemenkes-kpk-jadwalkan-pemeriksaan-fadel-muhammad</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/19/337/2985273/usut-dugaan-korupsi-apd-kemenkes-kpk-jadwalkan-pemeriksaan-fadel-muhammad</guid><pubDate>Selasa 19 Maret 2024 14:36 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/19/337/2985273/usut-dugaan-korupsi-apd-kemenkes-kpk-jadwalkan-pemeriksaan-fadel-muhammad-yyYn7PTmDI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/19/337/2985273/usut-dugaan-korupsi-apd-kemenkes-kpk-jadwalkan-pemeriksaan-fadel-muhammad-yyYn7PTmDI.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al-Haddar, Selasa (19/3/2024). Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.


Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan Fadel dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus tersebut.


&quot;Hari ini (19/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).

BACA JUGA:
 Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Perindo: Dukung KPK Tuntaskan Kasus!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Bersamaan dengan Fadel, tim penyidik komisi antirasuah pun menjadwalkan pemanggilan terhadap Staf PT. Dunia Transportasi Logistik, Imam Rahadian P.


Ali belum membeberkan apa yang ingin didalami penyidik terhadap dua saksi tersebut. Namun, keterangan mereka memang dibutuhkan untuk membuat terang penyidikan perkara ini.


Sejalan dengan itu, KPK telah mencegah bepergian lima orang terkait penyidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:
Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, KPK Taksir Kerugian Capai Ratusan Miliar

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, lima orang yang dicegah dalam perkara tersebut adalah, Budi Sylvana dan Hermansyah selaku ASN, Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik selaku swasta, serta A. Isdar Yusuf selaku advokat.</description><content:encoded>


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al-Haddar, Selasa (19/3/2024). Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.


Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan Fadel dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus tersebut.


&quot;Hari ini (19/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).

BACA JUGA:
 Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Perindo: Dukung KPK Tuntaskan Kasus!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Bersamaan dengan Fadel, tim penyidik komisi antirasuah pun menjadwalkan pemanggilan terhadap Staf PT. Dunia Transportasi Logistik, Imam Rahadian P.


Ali belum membeberkan apa yang ingin didalami penyidik terhadap dua saksi tersebut. Namun, keterangan mereka memang dibutuhkan untuk membuat terang penyidikan perkara ini.


Sejalan dengan itu, KPK telah mencegah bepergian lima orang terkait penyidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:
Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, KPK Taksir Kerugian Capai Ratusan Miliar

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, lima orang yang dicegah dalam perkara tersebut adalah, Budi Sylvana dan Hermansyah selaku ASN, Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik selaku swasta, serta A. Isdar Yusuf selaku advokat.</content:encoded></item></channel></rss>
