<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua MK Lantik Gugus Tugas Sengketa Pilpres dan Pileg</title><description>Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi nomor 141 tahun 2024</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/19/337/2985399/ketua-mk-lantik-gugus-tugas-sengketa-pilpres-dan-pileg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/19/337/2985399/ketua-mk-lantik-gugus-tugas-sengketa-pilpres-dan-pileg"/><item><title>Ketua MK Lantik Gugus Tugas Sengketa Pilpres dan Pileg</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/19/337/2985399/ketua-mk-lantik-gugus-tugas-sengketa-pilpres-dan-pileg</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/19/337/2985399/ketua-mk-lantik-gugus-tugas-sengketa-pilpres-dan-pileg</guid><pubDate>Selasa 19 Maret 2024 17:20 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/19/337/2985399/ketua-mk-lantik-gugus-tugas-sengketa-pilpres-dan-pileg-6c3y74T37I.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelantikan Gugus Tugas Sengketa Pilpres dan Pileg di MK. (Foto: Raka Dwi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/19/337/2985399/ketua-mk-lantik-gugus-tugas-sengketa-pilpres-dan-pileg-6c3y74T37I.jpg</image><title>Pelantikan Gugus Tugas Sengketa Pilpres dan Pileg di MK. (Foto: Raka Dwi)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik dan memimpin pembacaan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Legislatif di Halaman Gedung II MK, Selasa (19/3).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi nomor 141 tahun 2024 tentang Gugus Tugas dalam rangka dukungan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum tahun 2024 di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Lantik Gugus Tugas Sengketa Pilpres dan Pileg 2024, Ketua MK: Mulai Besok Kita Akan Siap

Suhartoyo pun memimpin pembacaan sumpah Gugus Tugas perselisihan hasil Pilpres dan Pileg tersebut.

&quot;Bahwa saya akan setia dan taat kepada Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma Bhakti saya kepada bangsa dan negara
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menko Polhukam Pastikan KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Besok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun yang diduga atau patut diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya

Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan.Bahwa saya akan menjaga integritas disiplin berdedikasi dan profesional serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela



Bahwa saya akan bekerja dengan tertib cermat bersih dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara,&quot; bunyi sumpah jabatan yang dibacakan Suhartoyo diikuti peserta Gugus Tugas.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik dan memimpin pembacaan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Legislatif di Halaman Gedung II MK, Selasa (19/3).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi nomor 141 tahun 2024 tentang Gugus Tugas dalam rangka dukungan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum tahun 2024 di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Lantik Gugus Tugas Sengketa Pilpres dan Pileg 2024, Ketua MK: Mulai Besok Kita Akan Siap

Suhartoyo pun memimpin pembacaan sumpah Gugus Tugas perselisihan hasil Pilpres dan Pileg tersebut.

&quot;Bahwa saya akan setia dan taat kepada Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma Bhakti saya kepada bangsa dan negara
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menko Polhukam Pastikan KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Besok&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun yang diduga atau patut diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya

Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan.Bahwa saya akan menjaga integritas disiplin berdedikasi dan profesional serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela



Bahwa saya akan bekerja dengan tertib cermat bersih dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara,&quot; bunyi sumpah jabatan yang dibacakan Suhartoyo diikuti peserta Gugus Tugas.</content:encoded></item></channel></rss>
