<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Bojonggede Bogor, Sita Barbuk Sabu</title><description>Adapun ketiga pelaku yang ditangkap berinisial DA (36), MH (28) dan RB (43).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/19/338/2985438/polisi-tangkap-3-pengedar-narkoba-di-bojonggede-bogor-sita-barbuk-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/19/338/2985438/polisi-tangkap-3-pengedar-narkoba-di-bojonggede-bogor-sita-barbuk-sabu"/><item><title>Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Bojonggede Bogor, Sita Barbuk Sabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/19/338/2985438/polisi-tangkap-3-pengedar-narkoba-di-bojonggede-bogor-sita-barbuk-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/19/338/2985438/polisi-tangkap-3-pengedar-narkoba-di-bojonggede-bogor-sita-barbuk-sabu</guid><pubDate>Selasa 19 Maret 2024 19:51 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/19/338/2985438/polisi-tangkap-3-pengedar-narkoba-di-bojonggede-bogor-sita-barbuk-sabu-FZuxkIvF0Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Barbuk sabu. (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/19/338/2985438/polisi-tangkap-3-pengedar-narkoba-di-bojonggede-bogor-sita-barbuk-sabu-FZuxkIvF0Z.jpg</image><title>Barbuk sabu. (Foto: Dok Ist)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xOS8xLzE3ODUyMy81L3g4dXZlZTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bojonggede berhasil menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Perumahan Villa Asia RT 5/7 Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Jumat (15/3) malam.

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap berinisial DA (36), MH (28) dan RB (43). Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti tujuh plastik klip sedang dengan berat bruto sabu puluhan gram dalam tas pinggang berwarna biru tosca.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Dikejar Polisi, Residivis Narkoba Nekat Lompati Tembok Setinggi 2 Meter

&quot;Barang bukti satu buah tas pinggang warna biru toska yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip besar yang di dalamnya terdapat tujuh plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 76,71 gram,&quot; kata Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Sudrajat saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).

&quot;Satu unit handphone Samsung Galaxy A51 warna biru dan satu buah timbangan digital warna hitam,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Perantara Jual Beli Narkoba, Ahmad Syahroni Dituntut 10 Tahun Penjara

Ade menjelaskan modus operandi ketiga pelaku menjadi tempat penyimpanan narkotika dan perantara jual beli.

&quot;Pelaku menjadi tempat penyimpanan narkotika dan menjadi perantara jual beli narkotika untuk mendapatkan upah berupa uang tunai dan narkotika jenis sabu yang akan pelaku konsumsi secara gratis,&quot; ujarnya.



Lebih lanjut, atas perbuatannya ketiga pelaku yang ditangkap disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xOS8xLzE3ODUyMy81L3g4dXZlZTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bojonggede berhasil menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Perumahan Villa Asia RT 5/7 Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Jumat (15/3) malam.

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap berinisial DA (36), MH (28) dan RB (43). Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti tujuh plastik klip sedang dengan berat bruto sabu puluhan gram dalam tas pinggang berwarna biru tosca.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Dikejar Polisi, Residivis Narkoba Nekat Lompati Tembok Setinggi 2 Meter

&quot;Barang bukti satu buah tas pinggang warna biru toska yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip besar yang di dalamnya terdapat tujuh plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 76,71 gram,&quot; kata Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Sudrajat saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).

&quot;Satu unit handphone Samsung Galaxy A51 warna biru dan satu buah timbangan digital warna hitam,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Perantara Jual Beli Narkoba, Ahmad Syahroni Dituntut 10 Tahun Penjara

Ade menjelaskan modus operandi ketiga pelaku menjadi tempat penyimpanan narkotika dan perantara jual beli.

&quot;Pelaku menjadi tempat penyimpanan narkotika dan menjadi perantara jual beli narkotika untuk mendapatkan upah berupa uang tunai dan narkotika jenis sabu yang akan pelaku konsumsi secara gratis,&quot; ujarnya.



Lebih lanjut, atas perbuatannya ketiga pelaku yang ditangkap disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.</content:encoded></item></channel></rss>
