<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terkejut Lihat Hasil Rekapitulasi KPU, PPP: Tidak Sesuai dengan Data Internal Kami   </title><description>Kendati demikian, PPP menghormati proses di KPU secara berjenjang yang telah dilakukan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/20/337/2985967/terkejut-lihat-hasil-rekapitulasi-kpu-ppp-tidak-sesuai-dengan-data-internal-kami</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/20/337/2985967/terkejut-lihat-hasil-rekapitulasi-kpu-ppp-tidak-sesuai-dengan-data-internal-kami"/><item><title>Terkejut Lihat Hasil Rekapitulasi KPU, PPP: Tidak Sesuai dengan Data Internal Kami   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/20/337/2985967/terkejut-lihat-hasil-rekapitulasi-kpu-ppp-tidak-sesuai-dengan-data-internal-kami</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/20/337/2985967/terkejut-lihat-hasil-rekapitulasi-kpu-ppp-tidak-sesuai-dengan-data-internal-kami</guid><pubDate>Rabu 20 Maret 2024 20:06 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/20/337/2985967/terkejut-lihat-hasil-rekapitulasi-kpu-ppp-tidak-sesuai-dengan-data-internal-kami-QOWJ77NM4D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Achmad Baidowi (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/20/337/2985967/terkejut-lihat-hasil-rekapitulasi-kpu-ppp-tidak-sesuai-dengan-data-internal-kami-QOWJ77NM4D.jpg</image><title>Achmad Baidowi (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMC8xLzE3ODU5MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku terkejut melihat hasil rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional untuk Pemilu 2024 yang dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
&quot;Kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan, karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami,&quot; kata Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, Rabu (20/3/2024).
Kendati demikian, PPP menghormati proses di KPU secara berjenjang yang telah dilakukan. Pria yang akrab disapa Awiek ini juga mengatakan bahwa partainya telah melayangkan protes tersebut.

BACA JUGA:
Rekapitulasi 84 Dapil Pileg 2024 Rampung, PPP Kantongi 3,87 Persen Dipastikan Tak Lolos ke Parlemen

&quot;Dan tentunya sesuai mekanisme konstitusi yang diatur Undang-Undang, kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi,&quot; ujarnya.
Dalam gugatan di MK, kata dia, PPP ingin mengembalikan suara partai yang hilang. Pasalnya, berdasarkan data internalnya, PPP harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen.

BACA JUGA:
 Bukber dengan Relawan, Ganjar ke Pendukung: Tidak Berhenti Setelah Pengumuman!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Yang jelas data data kami sangat lengkap dan ketika nanti menggugat ke Mahkamah Konstitusi semuanya akan kami lampirkan bukti bukti tersebut. Kami mengucapkan kepada para caleg dan pejuang PPP yang sudah all out untuk mengamankan partai ini. Tetapi kenyataan harus diterima dan kita tidak boleh mundur ke belakang dan harus melihat ke depan,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMC8xLzE3ODU5MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku terkejut melihat hasil rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional untuk Pemilu 2024 yang dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
&quot;Kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan, karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami,&quot; kata Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, Rabu (20/3/2024).
Kendati demikian, PPP menghormati proses di KPU secara berjenjang yang telah dilakukan. Pria yang akrab disapa Awiek ini juga mengatakan bahwa partainya telah melayangkan protes tersebut.

BACA JUGA:
Rekapitulasi 84 Dapil Pileg 2024 Rampung, PPP Kantongi 3,87 Persen Dipastikan Tak Lolos ke Parlemen

&quot;Dan tentunya sesuai mekanisme konstitusi yang diatur Undang-Undang, kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi,&quot; ujarnya.
Dalam gugatan di MK, kata dia, PPP ingin mengembalikan suara partai yang hilang. Pasalnya, berdasarkan data internalnya, PPP harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen.

BACA JUGA:
 Bukber dengan Relawan, Ganjar ke Pendukung: Tidak Berhenti Setelah Pengumuman!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Yang jelas data data kami sangat lengkap dan ketika nanti menggugat ke Mahkamah Konstitusi semuanya akan kami lampirkan bukti bukti tersebut. Kami mengucapkan kepada para caleg dan pejuang PPP yang sudah all out untuk mengamankan partai ini. Tetapi kenyataan harus diterima dan kita tidak boleh mundur ke belakang dan harus melihat ke depan,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
