<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ini Alasan Polisi Amankan 16 Pendemo di DPR dan KPU   </title><description>Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam membeberkan alasan pihaknya mengamankan 16 orang massa aksi demonstrasi&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/20/338/2985759/ini-alasan-polisi-amankan-16-pendemo-di-dpr-dan-kpu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/20/338/2985759/ini-alasan-polisi-amankan-16-pendemo-di-dpr-dan-kpu"/><item><title> Ini Alasan Polisi Amankan 16 Pendemo di DPR dan KPU   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/20/338/2985759/ini-alasan-polisi-amankan-16-pendemo-di-dpr-dan-kpu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/20/338/2985759/ini-alasan-polisi-amankan-16-pendemo-di-dpr-dan-kpu</guid><pubDate>Rabu 20 Maret 2024 13:50 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/20/338/2985759/ini-alasan-polisi-amankan-16-pendemo-di-dpr-dan-kpu-eIjmcfjGCx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/20/338/2985759/ini-alasan-polisi-amankan-16-pendemo-di-dpr-dan-kpu-eIjmcfjGCx.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepik)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam membeberkan alasan pihaknya mengamankan 16 orang massa aksi demonstrasi di kawasan DPR dan KPU pada Selasa (19/3/2024). Pengamanan dilakukan karena keamanan yang diakibatkan dari peristiwa demonstrasi tersebut.
&quot;Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini, karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam,&quot; kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA:
16 Orang Ditangkap saat Demo di DPR dan KPU Kemarin

Sebanyak 16 orang diamanakan dan diperiksa, 8 orang diamankan akibat kericuhan di kawasan depan DPR/MPR dan 8 orang atas peristiwa di kawasan depan KPU.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemeriksaan terhadap 16 orang tersebut dilakukan atas pertimbangan berbagai hal. Setelah aksi tidak lagi kondusif dan melakukan perusakan, polisi melalui Kapolres melakukan imbauan untuk membubarkan diri.
&quot;Ada perusakan fasilitas umum dilakukan upaya imbauan berkali kali oleh Kapolres Metro Jakpus. Jam 19 jam 20 dilakukan imbauan secara persuasif sehingga akhirnya dilakukan pembubaran oleh Polda Metro Jaya sekitar jam 21:30 WIB,&quot; katanya.

BACA JUGA:
3.055 Pasukan Polri-TNI Dikerahkan Kawal Demo Pengumuman Hasil Pemilu 2024 di Jakarta
Dia menegaskan, bahwa penyampaian pendapat di depan muka umum ialah hak setiap warga negara. Meski demikian, pelaksankaan aksi penyampaian pendapat harus tertib dan juga tidak ganggu kepentingan masyarakat.
Namun, ketika peserta aksi melakukan tindakan penlrusakan hingga menggagu masyarakat pihak kepolisan melakukan tindakan secara persuasif.
&quot;Kenapa dibubarkan secara persuasif? Karena keamanan dan ketertiban sudah mulai terganggu,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam membeberkan alasan pihaknya mengamankan 16 orang massa aksi demonstrasi di kawasan DPR dan KPU pada Selasa (19/3/2024). Pengamanan dilakukan karena keamanan yang diakibatkan dari peristiwa demonstrasi tersebut.
&quot;Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini, karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam,&quot; kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA:
16 Orang Ditangkap saat Demo di DPR dan KPU Kemarin

Sebanyak 16 orang diamanakan dan diperiksa, 8 orang diamankan akibat kericuhan di kawasan depan DPR/MPR dan 8 orang atas peristiwa di kawasan depan KPU.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemeriksaan terhadap 16 orang tersebut dilakukan atas pertimbangan berbagai hal. Setelah aksi tidak lagi kondusif dan melakukan perusakan, polisi melalui Kapolres melakukan imbauan untuk membubarkan diri.
&quot;Ada perusakan fasilitas umum dilakukan upaya imbauan berkali kali oleh Kapolres Metro Jakpus. Jam 19 jam 20 dilakukan imbauan secara persuasif sehingga akhirnya dilakukan pembubaran oleh Polda Metro Jaya sekitar jam 21:30 WIB,&quot; katanya.

BACA JUGA:
3.055 Pasukan Polri-TNI Dikerahkan Kawal Demo Pengumuman Hasil Pemilu 2024 di Jakarta
Dia menegaskan, bahwa penyampaian pendapat di depan muka umum ialah hak setiap warga negara. Meski demikian, pelaksankaan aksi penyampaian pendapat harus tertib dan juga tidak ganggu kepentingan masyarakat.
Namun, ketika peserta aksi melakukan tindakan penlrusakan hingga menggagu masyarakat pihak kepolisan melakukan tindakan secara persuasif.
&quot;Kenapa dibubarkan secara persuasif? Karena keamanan dan ketertiban sudah mulai terganggu,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
