<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hadapi Gugatan Pemilu 2024, Bawaslu Siapkan Data Penanganan Pelanggaran</title><description>Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk data penanganan pelanggaran, data terkait dengan hasil pengawasan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/21/337/2986077/hadapi-gugatan-pemilu-2024-bawaslu-siapkan-data-penanganan-pelanggaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/21/337/2986077/hadapi-gugatan-pemilu-2024-bawaslu-siapkan-data-penanganan-pelanggaran"/><item><title>Hadapi Gugatan Pemilu 2024, Bawaslu Siapkan Data Penanganan Pelanggaran</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/21/337/2986077/hadapi-gugatan-pemilu-2024-bawaslu-siapkan-data-penanganan-pelanggaran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/21/337/2986077/hadapi-gugatan-pemilu-2024-bawaslu-siapkan-data-penanganan-pelanggaran</guid><pubDate>Kamis 21 Maret 2024 05:25 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/21/337/2986077/hadapi-gugatan-pemilu-2024-bawaslu-siapkan-data-penanganan-pelanggaran-ZlegFzJNDt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/21/337/2986077/hadapi-gugatan-pemilu-2024-bawaslu-siapkan-data-penanganan-pelanggaran-ZlegFzJNDt.jpg</image><title>Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMC8xLzE3ODYwMC81L3g4djNoM3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mempersiapkan data pelanggaran pemilu untuk mengahadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu menyusul penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (20/3/2024) malam.

&quot;Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk data penanganan pelanggaran, data terkait dengan hasil pengawasan pada hari H dan juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara,&quot; kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantor KPU.


BACA JUGA:
Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Ini Rincian Perolehan Suaranya di 39 Wilayah


Selain itu, kata Bagja saat rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional beberapa pelanggaran juga sedang dilakukan penulusuran untuk ditindaklanjuti.

&quot;Kemudian juga ada yang kemudian penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara, misalnya, itu juga kita sedang usut untuk kita telusuri untuk ditindaklanjuti,&quot; sambungnya.


BACA JUGA:
Bakal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Anies Doakan Para Hakim Konstitusi


Sejauh ini, Bagja mencatat terdapat 20 dugaan pelanggaran saat proses rekapitulasi di tingkat nasional.

&quot;Kalau per rekapitulasi, antara 20-an ya, kan ada catatan khusus kemarin, ini residunya ada di catatan khusus, kemudian juga nanti teman-teman peserta pemilu bisa melakukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi ke depan,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMC8xLzE3ODYwMC81L3g4djNoM3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mempersiapkan data pelanggaran pemilu untuk mengahadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu menyusul penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (20/3/2024) malam.

&quot;Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk data penanganan pelanggaran, data terkait dengan hasil pengawasan pada hari H dan juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara,&quot; kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantor KPU.


BACA JUGA:
Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Ini Rincian Perolehan Suaranya di 39 Wilayah


Selain itu, kata Bagja saat rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional beberapa pelanggaran juga sedang dilakukan penulusuran untuk ditindaklanjuti.

&quot;Kemudian juga ada yang kemudian penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara, misalnya, itu juga kita sedang usut untuk kita telusuri untuk ditindaklanjuti,&quot; sambungnya.


BACA JUGA:
Bakal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Anies Doakan Para Hakim Konstitusi


Sejauh ini, Bagja mencatat terdapat 20 dugaan pelanggaran saat proses rekapitulasi di tingkat nasional.

&quot;Kalau per rekapitulasi, antara 20-an ya, kan ada catatan khusus kemarin, ini residunya ada di catatan khusus, kemudian juga nanti teman-teman peserta pemilu bisa melakukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi ke depan,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
