<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK   </title><description>Gugatan tersebut terregistrasi dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/21/337/2986196/breaking-news-anies-cak-imin-resmi-gugat-hasil-pilpres-2024-ke-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/21/337/2986196/breaking-news-anies-cak-imin-resmi-gugat-hasil-pilpres-2024-ke-mk"/><item><title>Breaking News! Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/21/337/2986196/breaking-news-anies-cak-imin-resmi-gugat-hasil-pilpres-2024-ke-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/21/337/2986196/breaking-news-anies-cak-imin-resmi-gugat-hasil-pilpres-2024-ke-mk</guid><pubDate>Kamis 21 Maret 2024 10:51 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/21/337/2986196/breaking-news-anies-cak-imin-resmi-gugat-hasil-pilpres-2024-ke-mk-09KBwzZs8t.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Timnas AMIN resmi ajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK. (Foto: Widya Michella)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/21/337/2986196/breaking-news-anies-cak-imin-resmi-gugat-hasil-pilpres-2024-ke-mk-09KBwzZs8t.jpg</image><title>Timnas AMIN resmi ajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK. (Foto: Widya Michella)</title></images><description>


JAKARTA - Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).
Berdasarkan pantauan dari laman resmi MK, gugatan tersebut terregistrasi dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Pihak termohon dalam gugatan tersebut adalah Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Turut hadir dalam agenda tersebut Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gugat Hasil Pilpres ke MK, Anies: Kita Ingin Praktik Demokrasi Lebih Baik&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi melalui online jam satu 1 malam kami beserta tim hukum didampingi oleh Kapten Timnas Syaugi,&quot;kata Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir.
Dia mengaku MK kolaboratif dan berdoa semoga persidangan lancar. &quot;Kami hadir untuk melengkapi berkas yang dilakukan Alhamdulillah diterima dengan baik dan cukup profesional. Insya Allah proses persidangan akan berjalan,&quot;ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Anies: Kami Tak Ingin Penyimpangan Itu Berlalu Tanpa Catatan

Sebagai informasi, Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bakal mendatangi MK dengan agenda pendaftaran permohonan pembatalan keputusan KPU Nomor 360/2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 pada Kamis (21/3) pagi.
Mereka membawa dua bundel tumpukan berkas yang ingin disampaikan ke MK. Kemudian mereka maju ke meja pendaftaran untuk mendaftarkan terkait perihal tersebut.Sementara itu, berdasarkan hasil perhitungan suara KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara yakni 96.214.691 atau 58,90 persen.
Lalu, suara pasangan nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yaitu 40.971.906 atau 24,94 persen, dan yang terakhir, pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878. suara atau 16,46 persen.</description><content:encoded>


JAKARTA - Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).
Berdasarkan pantauan dari laman resmi MK, gugatan tersebut terregistrasi dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Pihak termohon dalam gugatan tersebut adalah Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Turut hadir dalam agenda tersebut Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gugat Hasil Pilpres ke MK, Anies: Kita Ingin Praktik Demokrasi Lebih Baik&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi melalui online jam satu 1 malam kami beserta tim hukum didampingi oleh Kapten Timnas Syaugi,&quot;kata Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir.
Dia mengaku MK kolaboratif dan berdoa semoga persidangan lancar. &quot;Kami hadir untuk melengkapi berkas yang dilakukan Alhamdulillah diterima dengan baik dan cukup profesional. Insya Allah proses persidangan akan berjalan,&quot;ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Anies: Kami Tak Ingin Penyimpangan Itu Berlalu Tanpa Catatan

Sebagai informasi, Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bakal mendatangi MK dengan agenda pendaftaran permohonan pembatalan keputusan KPU Nomor 360/2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 pada Kamis (21/3) pagi.
Mereka membawa dua bundel tumpukan berkas yang ingin disampaikan ke MK. Kemudian mereka maju ke meja pendaftaran untuk mendaftarkan terkait perihal tersebut.Sementara itu, berdasarkan hasil perhitungan suara KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara yakni 96.214.691 atau 58,90 persen.
Lalu, suara pasangan nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yaitu 40.971.906 atau 24,94 persen, dan yang terakhir, pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878. suara atau 16,46 persen.</content:encoded></item></channel></rss>
