<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gugat Hasil Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Bakal Daftarkan ke MK Besok Atau Lusa</title><description>Ganjar-Mahfud memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/21/337/2986310/gugat-hasil-pilpres-2024-ganjar-mahfud-bakal-daftarkan-ke-mk-besok-atau-lusa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/21/337/2986310/gugat-hasil-pilpres-2024-ganjar-mahfud-bakal-daftarkan-ke-mk-besok-atau-lusa"/><item><title>Gugat Hasil Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Bakal Daftarkan ke MK Besok Atau Lusa</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/21/337/2986310/gugat-hasil-pilpres-2024-ganjar-mahfud-bakal-daftarkan-ke-mk-besok-atau-lusa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/21/337/2986310/gugat-hasil-pilpres-2024-ganjar-mahfud-bakal-daftarkan-ke-mk-besok-atau-lusa</guid><pubDate>Kamis 21 Maret 2024 13:59 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/21/337/2986310/gugat-hasil-pilpres-2024-ganjar-mahfud-bakal-daftarkan-ke-mk-besok-atau-lusa-feFkZFxhPl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Foto: Jonathan Simanjuntak)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/21/337/2986310/gugat-hasil-pilpres-2024-ganjar-mahfud-bakal-daftarkan-ke-mk-besok-atau-lusa-feFkZFxhPl.jpg</image><title>Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Foto: Jonathan Simanjuntak)</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMC8xLzE3ODYwMC81L3g4djNoM3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD merespons penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan nomor urut 3 pada Pilpres 2024 ini memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini diambil usai KPU menetapkan hasil Pemilu dimenangkan oleh pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

&quot;Maka, setelah pengumuman tadi malam Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini perlu diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,&quot; kata Ganjar, Kamis (21/3/2024).

BACA JUGA:
Mahfud Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Bukan Cari Menang, tapi Beyond Election Masa Depan


Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memastikan telah menyiapkan Tim Hukum untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Adapun gugatan itu rencananya dimohonkan paling lambat lusa atau Sabtu 23 Maret.

&quot;Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kami segera mendaftarkan apakah besok (Jumat) atau Sabtu,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Pengamanan Gedung MK Diperketat, Ratusan Polisi Diterjunkan


Ia juga berharap agar upaya ke Mahkamah Konstitusi bisa membuka tabir segala jenis dugaan kecurangan yang menyelimuti proses penyelenggaraan Pemilu. Ganjar juga berharap MK bisa memutus ini secara adil.

&quot;Ini momentum yang sangat bagu kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya,&quot; tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud belum membeberkan apa pokok gugatan yang akan dimohonkan. Ia menyebut hal itu akan diungkap saat pengajuan permohonan.
</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMC8xLzE3ODYwMC81L3g4djNoM3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD merespons penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan nomor urut 3 pada Pilpres 2024 ini memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini diambil usai KPU menetapkan hasil Pemilu dimenangkan oleh pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

&quot;Maka, setelah pengumuman tadi malam Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini perlu diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,&quot; kata Ganjar, Kamis (21/3/2024).

BACA JUGA:
Mahfud Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Bukan Cari Menang, tapi Beyond Election Masa Depan


Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memastikan telah menyiapkan Tim Hukum untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Adapun gugatan itu rencananya dimohonkan paling lambat lusa atau Sabtu 23 Maret.

&quot;Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kami segera mendaftarkan apakah besok (Jumat) atau Sabtu,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Pengamanan Gedung MK Diperketat, Ratusan Polisi Diterjunkan


Ia juga berharap agar upaya ke Mahkamah Konstitusi bisa membuka tabir segala jenis dugaan kecurangan yang menyelimuti proses penyelenggaraan Pemilu. Ganjar juga berharap MK bisa memutus ini secara adil.

&quot;Ini momentum yang sangat bagu kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya,&quot; tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud belum membeberkan apa pokok gugatan yang akan dimohonkan. Ia menyebut hal itu akan diungkap saat pengajuan permohonan.
</content:encoded></item></channel></rss>
