<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Coba Kabur, Kurir 28 Kg Ganja dari Aceh Ngumpet di Kolong Truk</title><description>Sebelum ditangkap, pelaku yang merupakan seorang kurir itu, adalah penumpang bus dan sempat melarikan diri dan bersembunyi di kolong truk.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/21/340/2986082/coba-kabur-kurir-28-kg-ganja-dari-aceh-ngumpet-di-kolong-truk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/21/340/2986082/coba-kabur-kurir-28-kg-ganja-dari-aceh-ngumpet-di-kolong-truk"/><item><title>Coba Kabur, Kurir 28 Kg Ganja dari Aceh Ngumpet di Kolong Truk</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/21/340/2986082/coba-kabur-kurir-28-kg-ganja-dari-aceh-ngumpet-di-kolong-truk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/21/340/2986082/coba-kabur-kurir-28-kg-ganja-dari-aceh-ngumpet-di-kolong-truk</guid><pubDate>Kamis 21 Maret 2024 06:22 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Fulistiawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/21/340/2986082/coba-kabur-kurir-28-kg-ganja-dari-aceh-ngumpet-di-kolong-truk-3Hhc8IxeXl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menangkap kurir ganja yang sembunyi di kolong truk (Foto : iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/21/340/2986082/coba-kabur-kurir-28-kg-ganja-dari-aceh-ngumpet-di-kolong-truk-3Hhc8IxeXl.jpg</image><title>Polisi menangkap kurir ganja yang sembunyi di kolong truk (Foto : iNews)</title></images><description>LAMPUNG SELATAN - Anggota satuan narkoba Polres Lampung Selatan menangkap pelaku penyelundupan 28 kg narkotika jenis ganja melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Sebelum ditangkap, pelaku yang merupakan seorang kurir itu, adalah penumpang bus dan sempat melarikan diri ke antrean Dermaga 1 dan bersembunyi di bawah kolong truk. Saat berhasil ditangkap, pelaku mengaku diupah Rp1 juta untuk per kilogram ganja yang dibawanya.


BACA JUGA:
Hadapi Gugatan Pemilu 2024, Bawaslu Siapkan Data Penanganan Pelanggaran


Proses penangkapan sempat menarik perhatian pengguna jasa kapal laut, polisi bahkan sempat kesulitan mencari pelaku karena padatnya kendaraan yang sedang mengantri masuk kapal.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemeriksaan rutin petugas satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Rabu 20 Maret 2024.

Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kendaraan bus Simpati Star bernomor polisi BL 7877 AA jurusan Aceh-Jakarta, petugas menemukan satu koper besar di dalam bagasi bus.


BACA JUGA:
Jualan Sabu di Depan Sekolah, Pemuda di Simalungun Ditangkap Polisi


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 28 bungkus berlakban warna cokelat. Ketika diperiksa secara detail, bungkusan berbentuk paket tersebut ternyata  berisi narkotika jenis ganja.

Mengetahui hal tersebut, petugas menanyakan ke sopir bus, siapa pemilik koper tersebut. Sopir bus mengatakan pemilik koper tersebut telah turun dari dalam bus, petugas pun langsung melakukan pengejaran ke dalam area pelabuhan.Benar saja, pelaku sekaligus pemilik koper yang berisikan ganja itu bersembunyi di bawah salah satu kendaraan truk yang terparkir. Petugas langsung membekuk pelaku dan dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Erwansyah tersebut berasal dari Aceh. Dari pengakuan pelaku, dirinya membawa 28 paket ganja dari aceh yang rencanya akan di bawa ke Jakarta.

Pelaku mengatakan mendapat upah dari seseorang inisial JR  sebesar Rp1 juta rupiah per kilogramnya. Di samping itu pelaku juga mendapat 5 paket ganja yang dibawanya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku digelamdang ke Mapolres Lampung Selatan.</description><content:encoded>LAMPUNG SELATAN - Anggota satuan narkoba Polres Lampung Selatan menangkap pelaku penyelundupan 28 kg narkotika jenis ganja melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Sebelum ditangkap, pelaku yang merupakan seorang kurir itu, adalah penumpang bus dan sempat melarikan diri ke antrean Dermaga 1 dan bersembunyi di bawah kolong truk. Saat berhasil ditangkap, pelaku mengaku diupah Rp1 juta untuk per kilogram ganja yang dibawanya.


BACA JUGA:
Hadapi Gugatan Pemilu 2024, Bawaslu Siapkan Data Penanganan Pelanggaran


Proses penangkapan sempat menarik perhatian pengguna jasa kapal laut, polisi bahkan sempat kesulitan mencari pelaku karena padatnya kendaraan yang sedang mengantri masuk kapal.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemeriksaan rutin petugas satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Rabu 20 Maret 2024.

Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kendaraan bus Simpati Star bernomor polisi BL 7877 AA jurusan Aceh-Jakarta, petugas menemukan satu koper besar di dalam bagasi bus.


BACA JUGA:
Jualan Sabu di Depan Sekolah, Pemuda di Simalungun Ditangkap Polisi


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 28 bungkus berlakban warna cokelat. Ketika diperiksa secara detail, bungkusan berbentuk paket tersebut ternyata  berisi narkotika jenis ganja.

Mengetahui hal tersebut, petugas menanyakan ke sopir bus, siapa pemilik koper tersebut. Sopir bus mengatakan pemilik koper tersebut telah turun dari dalam bus, petugas pun langsung melakukan pengejaran ke dalam area pelabuhan.Benar saja, pelaku sekaligus pemilik koper yang berisikan ganja itu bersembunyi di bawah salah satu kendaraan truk yang terparkir. Petugas langsung membekuk pelaku dan dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Erwansyah tersebut berasal dari Aceh. Dari pengakuan pelaku, dirinya membawa 28 paket ganja dari aceh yang rencanya akan di bawa ke Jakarta.

Pelaku mengatakan mendapat upah dari seseorang inisial JR  sebesar Rp1 juta rupiah per kilogramnya. Di samping itu pelaku juga mendapat 5 paket ganja yang dibawanya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku digelamdang ke Mapolres Lampung Selatan.</content:encoded></item></channel></rss>
