<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria di Lampung Nekat Rekam Teman Wanita Sedang Mandi, Langsung Diringkus Polisi   </title><description>YD ditangkap usai merekam korban MA warga Jati Agung, Lampung Selatan yang sedang mandi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/21/340/2986261/pria-di-lampung-nekat-rekam-teman-wanita-sedang-mandi-langsung-diringkus-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/21/340/2986261/pria-di-lampung-nekat-rekam-teman-wanita-sedang-mandi-langsung-diringkus-polisi"/><item><title>Pria di Lampung Nekat Rekam Teman Wanita Sedang Mandi, Langsung Diringkus Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/21/340/2986261/pria-di-lampung-nekat-rekam-teman-wanita-sedang-mandi-langsung-diringkus-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/21/340/2986261/pria-di-lampung-nekat-rekam-teman-wanita-sedang-mandi-langsung-diringkus-polisi</guid><pubDate>Kamis 21 Maret 2024 12:52 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/21/340/2986261/pria-di-lampung-nekat-rekam-teman-wanita-sedang-mandi-langsung-diringkus-polisi-7HxeW2jCHN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pornografi ditangkap. (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/21/340/2986261/pria-di-lampung-nekat-rekam-teman-wanita-sedang-mandi-langsung-diringkus-polisi-7HxeW2jCHN.jpg</image><title>Pelaku pornografi ditangkap. (Foto: Dok Ist)</title></images><description>TANGGAMUS - Seorang pria berinisial YD (37) ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pornografi dengan modus merekam video saat korban sedang mandi. YD ditangkap usai merekam korban MA warga Jati Agung, Lampung Selatan yang sedang mandi.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah orang tua korban MA di Semaka, Tanggamus pada Minggu (17/3/2024).

&quot;Pelaku tertangkap tangan oleh korban dan keluarga serta kepala pekon setempat usai pelaku beraksi merekam korban,&quot; ujar Jihad saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ungkap Kasus Pornografi Anak, Polisi: Pelaku Diduga Memiliki Penyimpangan atau Kelainan

Jihad menjelaskan, peristiwa itu terjadi berawal sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu YD berkunjung ke rumah orang tua MA di Semaka, Tanggamus.

&quot;Pelaku mengetahui korban MA sedang mandi. Lalu YD segera mengambil handphone dan merekam video korban yang sedang mandi tanpa seizinnya,&quot; ucapnya.

Korban kemudian menyadari bahwa ada yang merekam dirinya mandi, sehingga korban langsung melempar batu ke arah pelaku. Korban lalu berteriak meminta tolong.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kesal Diputus Cinta, Pelajar di Jambi Sebar Video Mesum Mantan Pacar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Setelah kejadian tersebut, MA bersama keluarganya memeriksa rekaman handphone yang dipegang oleh YD dan ternyata dalam handphone tersebut terdapat rekaman dirinya saat mandi.

&quot;Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus, menyatakan bahwa ia tidak terima atas perbuatan YD,&quot; jelasnya.Saat ini pelaku YD berikut barang bukti berupa sebuah handphone dengan rekaman video MA yang mandi telah ditahan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.



&quot;Atas perbuatannya YD, dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang No.44 tahun 2008 tentang Pornografi,&quot; pungkasnya.



</description><content:encoded>TANGGAMUS - Seorang pria berinisial YD (37) ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pornografi dengan modus merekam video saat korban sedang mandi. YD ditangkap usai merekam korban MA warga Jati Agung, Lampung Selatan yang sedang mandi.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah orang tua korban MA di Semaka, Tanggamus pada Minggu (17/3/2024).

&quot;Pelaku tertangkap tangan oleh korban dan keluarga serta kepala pekon setempat usai pelaku beraksi merekam korban,&quot; ujar Jihad saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ungkap Kasus Pornografi Anak, Polisi: Pelaku Diduga Memiliki Penyimpangan atau Kelainan

Jihad menjelaskan, peristiwa itu terjadi berawal sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu YD berkunjung ke rumah orang tua MA di Semaka, Tanggamus.

&quot;Pelaku mengetahui korban MA sedang mandi. Lalu YD segera mengambil handphone dan merekam video korban yang sedang mandi tanpa seizinnya,&quot; ucapnya.

Korban kemudian menyadari bahwa ada yang merekam dirinya mandi, sehingga korban langsung melempar batu ke arah pelaku. Korban lalu berteriak meminta tolong.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kesal Diputus Cinta, Pelajar di Jambi Sebar Video Mesum Mantan Pacar&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Setelah kejadian tersebut, MA bersama keluarganya memeriksa rekaman handphone yang dipegang oleh YD dan ternyata dalam handphone tersebut terdapat rekaman dirinya saat mandi.

&quot;Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus, menyatakan bahwa ia tidak terima atas perbuatan YD,&quot; jelasnya.Saat ini pelaku YD berikut barang bukti berupa sebuah handphone dengan rekaman video MA yang mandi telah ditahan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.



&quot;Atas perbuatannya YD, dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang No.44 tahun 2008 tentang Pornografi,&quot; pungkasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
