<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu: Terdapat 20 Dugaan Pelanggaran saat Rekapitulasi di Tingkat Nasional</title><description>Saat rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional beberapa pelanggaran juga sedang dilakukan penulusuran untuk ditindaklanjuti.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/22/337/2986562/bawaslu-terdapat-20-dugaan-pelanggaran-saat-rekapitulasi-di-tingkat-nasional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/22/337/2986562/bawaslu-terdapat-20-dugaan-pelanggaran-saat-rekapitulasi-di-tingkat-nasional"/><item><title>Bawaslu: Terdapat 20 Dugaan Pelanggaran saat Rekapitulasi di Tingkat Nasional</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/22/337/2986562/bawaslu-terdapat-20-dugaan-pelanggaran-saat-rekapitulasi-di-tingkat-nasional</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/22/337/2986562/bawaslu-terdapat-20-dugaan-pelanggaran-saat-rekapitulasi-di-tingkat-nasional</guid><pubDate>Jum'at 22 Maret 2024 04:00 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/21/337/2986562/bawaslu-terdapat-20-dugaan-pelanggaran-saat-rekapitulasi-di-tingkat-nasional-KDeI8NfoNi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/21/337/2986562/bawaslu-terdapat-20-dugaan-pelanggaran-saat-rekapitulasi-di-tingkat-nasional-KDeI8NfoNi.jpg</image><title>Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMS8xLzE3ODYyMS81L3g4djZ1eXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mempersiapkan data pelanggaran Pemilu untuk mengahadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu menyusul penetapan hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu 20 Maret 2024, malam.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa sejauh ini, pihaknya mencatat terdapat 20 dugaan pelanggaran saat proses rekapitulasi di tingkat nasional.

BACA JUGA:
Hanura: Jangan Mau Ditipu Narasi Pemilu 2024 Selesai

&quot;Kalau per rekapitulasi, antara 20-an ya, kan ada catatan khusus kemarin, ini residunya ada di catatan khusus, kemudian juga nanti teman-teman peserta pemilu bisa melakukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi ke depan,&quot; ujarnya.
Selain itu, kata Bagja, saat rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional beberapa pelanggaran juga sedang dilakukan penulusuran untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:
PDIP Tuding Kejahatan Pemilu 2024 Terjadi dari Hulu ke Hilir

&quot;Kemudian juga ada yang kemudian penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara, misalnya, itu juga kita sedang usut untuk kita telusuri untuk ditindaklanjuti,&quot; sambungnya.Ia menambahkam bahwa pihaknya juga telah menyiapkan data penanganan pelanggaran Pemilu 2024.

&quot;Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk data penanganan pelanggaran, data terkait dengan hasil pengawasan pada hari H dan juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara,&quot; ujar dia.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMS8xLzE3ODYyMS81L3g4djZ1eXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mempersiapkan data pelanggaran Pemilu untuk mengahadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu menyusul penetapan hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu 20 Maret 2024, malam.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa sejauh ini, pihaknya mencatat terdapat 20 dugaan pelanggaran saat proses rekapitulasi di tingkat nasional.

BACA JUGA:
Hanura: Jangan Mau Ditipu Narasi Pemilu 2024 Selesai

&quot;Kalau per rekapitulasi, antara 20-an ya, kan ada catatan khusus kemarin, ini residunya ada di catatan khusus, kemudian juga nanti teman-teman peserta pemilu bisa melakukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi ke depan,&quot; ujarnya.
Selain itu, kata Bagja, saat rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional beberapa pelanggaran juga sedang dilakukan penulusuran untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:
PDIP Tuding Kejahatan Pemilu 2024 Terjadi dari Hulu ke Hilir

&quot;Kemudian juga ada yang kemudian penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara, misalnya, itu juga kita sedang usut untuk kita telusuri untuk ditindaklanjuti,&quot; sambungnya.Ia menambahkam bahwa pihaknya juga telah menyiapkan data penanganan pelanggaran Pemilu 2024.

&quot;Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk data penanganan pelanggaran, data terkait dengan hasil pengawasan pada hari H dan juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara,&quot; ujar dia.

</content:encoded></item></channel></rss>
