<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pendaftaran Gugatan Sengketa Pileg 2024 Masih Sepi, MK: Trennya di Hari Ketiga</title><description>Sebagai informasi, hingga sore ini, MK baru menerima pengajuan sengketa pileg sebanyak 6 perkara, hingga 16.45 WIB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/22/337/2986968/pendaftaran-gugatan-sengketa-pileg-2024-masih-sepi-mk-trennya-di-hari-ketiga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/22/337/2986968/pendaftaran-gugatan-sengketa-pileg-2024-masih-sepi-mk-trennya-di-hari-ketiga"/><item><title>Pendaftaran Gugatan Sengketa Pileg 2024 Masih Sepi, MK: Trennya di Hari Ketiga</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/22/337/2986968/pendaftaran-gugatan-sengketa-pileg-2024-masih-sepi-mk-trennya-di-hari-ketiga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/22/337/2986968/pendaftaran-gugatan-sengketa-pileg-2024-masih-sepi-mk-trennya-di-hari-ketiga</guid><pubDate>Jum'at 22 Maret 2024 19:13 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/22/337/2986968/pendaftaran-gugatan-sengketa-pileg-2024-masih-sepi-mk-trennya-di-hari-ketiga-ajTaSVGAC7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jubir MF Fajar Laksono (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/22/337/2986968/pendaftaran-gugatan-sengketa-pileg-2024-masih-sepi-mk-trennya-di-hari-ketiga-ajTaSVGAC7.jpg</image><title>Jubir MF Fajar Laksono (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMS8xLzE3ODY0MS81L3g4djlzMjA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan alasan tren pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK tidak begitu ramai, padahal hari ini Jumat (22/3/2024), sudah memasuki hari kedua untuk pengajuan sengketa pileg, sebelum ditutup pada hari Sabtu 23 Maret 2024.
&quot;Tapi memang trennya itu hari ketiga. Hari ketiga di detik-detik terakhir. Beberapa jam menjelang batas akhir pengajuan permohonan,&quot; kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK.
Fajar menjelaskan, tren pengajuan akan ramai di hari terakhir menuju deadline karena pada pemohon saat ini sedang disibukkan untuk pengumpulan bukti, agar bisa lebih disempurnakan lagi.

BACA JUGA:
Muhammadiyah Minta MK Profesional Adili Sengketa Pemilu 2024 : Waktunya Pulihkan Kepercayaan Publik!

&quot;Macam-macam, koordinasi sana-sini. Ini kan karena diajukan oleh partai politik maka koordinasinya mungkin antara caleg-caleg di daerah yang mungkin punya lawyer juga, di pusat juga butuh lawyer. Koordinasi ini kan butuh waktu mungkin,&quot; ujar Fajar.
Sebagai informasi, hingga sore ini, MK baru menerima pengajuan sengketa pileg sebanyak 6 perkara, hingga 16.45 WIB. Pengajuan tersebut sudah diajukan sejal Kamis 21 Maret 2024 kemarin, dan masih terus dibuka hingga Sabtu 23 Maret 2024, pukul 22.19 untuk pileg, pukul 24.00 WIB untuk pilpres.

BACA JUGA:
Pemilu 2024 Usai, Ketum PBNU Ajak Umat Kembali Pererat Kesatuan

&quot;Enam (pengajuan) Ini barusan kan, ada calon anggota DPD. Jadi satu, anggota DPD. Satu, pilpres. Empat perseorangan. Belum ada partai politik yg menjadi pemohon,&quot; pungkas Fajar.


</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMS8xLzE3ODY0MS81L3g4djlzMjA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan alasan tren pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK tidak begitu ramai, padahal hari ini Jumat (22/3/2024), sudah memasuki hari kedua untuk pengajuan sengketa pileg, sebelum ditutup pada hari Sabtu 23 Maret 2024.
&quot;Tapi memang trennya itu hari ketiga. Hari ketiga di detik-detik terakhir. Beberapa jam menjelang batas akhir pengajuan permohonan,&quot; kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK.
Fajar menjelaskan, tren pengajuan akan ramai di hari terakhir menuju deadline karena pada pemohon saat ini sedang disibukkan untuk pengumpulan bukti, agar bisa lebih disempurnakan lagi.

BACA JUGA:
Muhammadiyah Minta MK Profesional Adili Sengketa Pemilu 2024 : Waktunya Pulihkan Kepercayaan Publik!

&quot;Macam-macam, koordinasi sana-sini. Ini kan karena diajukan oleh partai politik maka koordinasinya mungkin antara caleg-caleg di daerah yang mungkin punya lawyer juga, di pusat juga butuh lawyer. Koordinasi ini kan butuh waktu mungkin,&quot; ujar Fajar.
Sebagai informasi, hingga sore ini, MK baru menerima pengajuan sengketa pileg sebanyak 6 perkara, hingga 16.45 WIB. Pengajuan tersebut sudah diajukan sejal Kamis 21 Maret 2024 kemarin, dan masih terus dibuka hingga Sabtu 23 Maret 2024, pukul 22.19 untuk pileg, pukul 24.00 WIB untuk pilpres.

BACA JUGA:
Pemilu 2024 Usai, Ketum PBNU Ajak Umat Kembali Pererat Kesatuan

&quot;Enam (pengajuan) Ini barusan kan, ada calon anggota DPD. Jadi satu, anggota DPD. Satu, pilpres. Empat perseorangan. Belum ada partai politik yg menjadi pemohon,&quot; pungkas Fajar.


</content:encoded></item></channel></rss>
