<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tim Hukum AMIN soal Dugaan Keterlibatan Aparatur Negara di Pemilu 2024: Bukan Nyata, Vulgar</title><description>Sugito menegaskan kembali bahwa keterlibatan Aparatur Negara tampak vulgar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987280/tim-hukum-amin-soal-dugaan-keterlibatan-aparatur-negara-di-pemilu-2024-bukan-nyata-vulgar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987280/tim-hukum-amin-soal-dugaan-keterlibatan-aparatur-negara-di-pemilu-2024-bukan-nyata-vulgar"/><item><title>Tim Hukum AMIN soal Dugaan Keterlibatan Aparatur Negara di Pemilu 2024: Bukan Nyata, Vulgar</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987280/tim-hukum-amin-soal-dugaan-keterlibatan-aparatur-negara-di-pemilu-2024-bukan-nyata-vulgar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987280/tim-hukum-amin-soal-dugaan-keterlibatan-aparatur-negara-di-pemilu-2024-bukan-nyata-vulgar</guid><pubDate>Sabtu 23 Maret 2024 16:27 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/23/337/2987280/tim-hukum-amin-soal-dugaan-keterlibatan-aparatur-negara-di-pemilu-2024-bukan-nyata-vulgar-lyxbVJDkzD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tim Hukum AMIN, Sugito Atmo Prawiro (Foto: Binti Mufarida)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/23/337/2987280/tim-hukum-amin-soal-dugaan-keterlibatan-aparatur-negara-di-pemilu-2024-bukan-nyata-vulgar-lyxbVJDkzD.jpg</image><title>Tim Hukum AMIN, Sugito Atmo Prawiro (Foto: Binti Mufarida)</title></images><description>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMS8xLzE3ODYxOS81L3g4djZ4Nmk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Tim Hukum dari Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan bahwa begitu nyata keterlibatan Aparatur Negara dalam pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bahkan, Sugito menegaskan kembali bahwa keterlibatan Aparatur Negara tampak vulgar. Hal itu diungkapkan Sugito usai ditanya mengenai keterlibatan Aparatur Negara dalam Pemilu.

&amp;ldquo;Kalau menurut saya sih bukan nyata, vulgar,&amp;rdquo; kata Sugito dalam Polemik Trijaya &amp;ldquo;Sengketa Pemilu, Hak Angket dan Kompromi Politik&amp;rdquo; secara virtual, Sabtu (23/3/2024).

BACA JUGA:
Tiga Bocah Curi Kotak Infak untuk Beli Rokok, Baju dan Servis Motor


Sugito pun menjelaskan konteks vulgar dalam hal ini salah satunya terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

&amp;ldquo;Yang vulgar itu misalnya begini terkait dengan bansos ya, kami juga apa namanya ada statement misalnya dari Airlangga Hartarto, dari Zulkifli Hasan terkait paket bansos bahwa ini adalah support yang luar biasa dari pemerintah,&amp;rdquo; ujar Sugito.

BACA JUGA:
Gugat Hasil Pilpres 2024, Tim Hukum AMIN: Jangan Sampai MK Jadi Mahkamah Kalkulator


Bahkan, kata Sugito, dia mempunyai bukti berupa video dari Airlangga Hartarto yang memperlihatkan adanya politisasi bansos. &amp;ldquo;Tapi, kalau Pak Airlangga ada videonya yang mengatakan &amp;lsquo;terima kasih Pak Jokowi, terima kasih Pak Jokowi&amp;rsquo;. Kalau bansos itu kan sebenarnya itu kan hak rakyat, jadi tidak boleh dipolitisasi kan,&amp;rdquo; katanya.

&amp;ldquo;Bahkan, kami juga sudah protes keras ke Bawaslu, bahwa laporan-laporan itu tidak sedikit dari masing-masing wilayah kita juga melaporkan berbagai macam bansos bahwa peruntukannya ada politik tersembunyi untuk kepentingan tertentu. Dan ada beberapa saksi,&amp;rdquo; katanya.

Sugito pun menegaskan bahwa dia mempunyai banyak bukti dan saksi yang akan diungkapkan ketika bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.



&amp;ldquo;Oh banyak, banyak (bukti). Tapi nanti daerahnya mana terus nanti proses seperti nanti akan kami buktikan di persidangan. Saya tidak mau menyebutkan di mana-di mananya karena itu sangat beresiko untuk saksi,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMS8xLzE3ODYxOS81L3g4djZ4Nmk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Tim Hukum dari Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan bahwa begitu nyata keterlibatan Aparatur Negara dalam pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bahkan, Sugito menegaskan kembali bahwa keterlibatan Aparatur Negara tampak vulgar. Hal itu diungkapkan Sugito usai ditanya mengenai keterlibatan Aparatur Negara dalam Pemilu.

&amp;ldquo;Kalau menurut saya sih bukan nyata, vulgar,&amp;rdquo; kata Sugito dalam Polemik Trijaya &amp;ldquo;Sengketa Pemilu, Hak Angket dan Kompromi Politik&amp;rdquo; secara virtual, Sabtu (23/3/2024).

BACA JUGA:
Tiga Bocah Curi Kotak Infak untuk Beli Rokok, Baju dan Servis Motor


Sugito pun menjelaskan konteks vulgar dalam hal ini salah satunya terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

&amp;ldquo;Yang vulgar itu misalnya begini terkait dengan bansos ya, kami juga apa namanya ada statement misalnya dari Airlangga Hartarto, dari Zulkifli Hasan terkait paket bansos bahwa ini adalah support yang luar biasa dari pemerintah,&amp;rdquo; ujar Sugito.

BACA JUGA:
Gugat Hasil Pilpres 2024, Tim Hukum AMIN: Jangan Sampai MK Jadi Mahkamah Kalkulator


Bahkan, kata Sugito, dia mempunyai bukti berupa video dari Airlangga Hartarto yang memperlihatkan adanya politisasi bansos. &amp;ldquo;Tapi, kalau Pak Airlangga ada videonya yang mengatakan &amp;lsquo;terima kasih Pak Jokowi, terima kasih Pak Jokowi&amp;rsquo;. Kalau bansos itu kan sebenarnya itu kan hak rakyat, jadi tidak boleh dipolitisasi kan,&amp;rdquo; katanya.

&amp;ldquo;Bahkan, kami juga sudah protes keras ke Bawaslu, bahwa laporan-laporan itu tidak sedikit dari masing-masing wilayah kita juga melaporkan berbagai macam bansos bahwa peruntukannya ada politik tersembunyi untuk kepentingan tertentu. Dan ada beberapa saksi,&amp;rdquo; katanya.

Sugito pun menegaskan bahwa dia mempunyai banyak bukti dan saksi yang akan diungkapkan ketika bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.



&amp;ldquo;Oh banyak, banyak (bukti). Tapi nanti daerahnya mana terus nanti proses seperti nanti akan kami buktikan di persidangan. Saya tidak mau menyebutkan di mana-di mananya karena itu sangat beresiko untuk saksi,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
