<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ajukan PHPU, Ganjar-Mahfud Serahkan Permohonan Setebal 151 Halaman</title><description>Diwakili Tim Hukum Ganjar-Mahfud, pasangan itu menyerahkan permohonan setebal 151 halaman.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987334/ajukan-phpu-ganjar-mahfud-serahkan-permohonan-setebal-151-halaman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987334/ajukan-phpu-ganjar-mahfud-serahkan-permohonan-setebal-151-halaman"/><item><title>Ajukan PHPU, Ganjar-Mahfud Serahkan Permohonan Setebal 151 Halaman</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987334/ajukan-phpu-ganjar-mahfud-serahkan-permohonan-setebal-151-halaman</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987334/ajukan-phpu-ganjar-mahfud-serahkan-permohonan-setebal-151-halaman</guid><pubDate>Sabtu 23 Maret 2024 19:47 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/23/337/2987334/ajukan-phpu-ganjar-mahfud-serahkan-permohonan-setebal-151-halaman-yO2PR72uyj.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/23/337/2987334/ajukan-phpu-ganjar-mahfud-serahkan-permohonan-setebal-151-halaman-yO2PR72uyj.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)  Sabtu (23/3) sore hari ini. Diwakili Tim Hukum Ganjar-Mahfud, pasangan itu menyerahkan permohonan setebal 151 halaman.

&quot;Saudara-saudara permohonan kami cukup tebal, itu 151 halaman belum termasuk bukti-bukti dan lampiran yang lain,&quot; kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024).

Pada intinya, kata Todung, permohonan Ganjar-Mahfud ini bertujuan agar Hakim Konstitusi membatalkan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan hasil rekapitulasi nasional. Selanjutnya, Ganjar-Mahfud juga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Indonesia.


BACA JUGA:
Resmi Ajukan PHPU ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Paslon Prabowo-Gibran Didiskualifikasi


&quot;Kami juga meminta diskualifikasi kepada paslon nomor 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) yang menurut kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika,&quot; sambungnya.

Menurut Todung, Pemilu 2024 diwarnai dengan berbagai bentuk dugaan kecurangan hingga intimidasi. Rentetan dugaan kecurangan itu datang dari putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/23 yang belakangan melanggengkan Gibran menjadi peserta Pemilu.

&quot;Buat kami pertaruhan paling besar apa yang di MK adalah bagaiman menyelamatkan demokrasi, masa depan kita dan Indonesia,&quot; sambungnya.

Dalam mendukung permohonan ini, Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengklaim telah mengumpulkan barang bukti. Tak hanya itu, puluhan saksi dan saksi ahli juga turut disiapkan.

&quot;Sekali lagi, ini bukan persoalan Ganjar-Mahfud. This not a matter of winning or losing. We are willing to lose kalau itu fair. We dont want to lose kalau itu tidak adil dan tidak fair,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)  Sabtu (23/3) sore hari ini. Diwakili Tim Hukum Ganjar-Mahfud, pasangan itu menyerahkan permohonan setebal 151 halaman.

&quot;Saudara-saudara permohonan kami cukup tebal, itu 151 halaman belum termasuk bukti-bukti dan lampiran yang lain,&quot; kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024).

Pada intinya, kata Todung, permohonan Ganjar-Mahfud ini bertujuan agar Hakim Konstitusi membatalkan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan hasil rekapitulasi nasional. Selanjutnya, Ganjar-Mahfud juga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Indonesia.


BACA JUGA:
Resmi Ajukan PHPU ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Paslon Prabowo-Gibran Didiskualifikasi


&quot;Kami juga meminta diskualifikasi kepada paslon nomor 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) yang menurut kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika,&quot; sambungnya.

Menurut Todung, Pemilu 2024 diwarnai dengan berbagai bentuk dugaan kecurangan hingga intimidasi. Rentetan dugaan kecurangan itu datang dari putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/23 yang belakangan melanggengkan Gibran menjadi peserta Pemilu.

&quot;Buat kami pertaruhan paling besar apa yang di MK adalah bagaiman menyelamatkan demokrasi, masa depan kita dan Indonesia,&quot; sambungnya.

Dalam mendukung permohonan ini, Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengklaim telah mengumpulkan barang bukti. Tak hanya itu, puluhan saksi dan saksi ahli juga turut disiapkan.

&quot;Sekali lagi, ini bukan persoalan Ganjar-Mahfud. This not a matter of winning or losing. We are willing to lose kalau itu fair. We dont want to lose kalau itu tidak adil dan tidak fair,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
