<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bakal Hadirkan Puluhan Saksi di Sidang PHPU, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Pastikan Bakal Lindungi Saksi</title><description>Tim Hukum Ganjar-Mahfud bakal menghadirkan puluhan saksi di dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987342/bakal-hadirkan-puluhan-saksi-di-sidang-phpu-tim-hukum-ganjar-mahfud-pastikan-bakal-lindungi-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987342/bakal-hadirkan-puluhan-saksi-di-sidang-phpu-tim-hukum-ganjar-mahfud-pastikan-bakal-lindungi-saksi"/><item><title>Bakal Hadirkan Puluhan Saksi di Sidang PHPU, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Pastikan Bakal Lindungi Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987342/bakal-hadirkan-puluhan-saksi-di-sidang-phpu-tim-hukum-ganjar-mahfud-pastikan-bakal-lindungi-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987342/bakal-hadirkan-puluhan-saksi-di-sidang-phpu-tim-hukum-ganjar-mahfud-pastikan-bakal-lindungi-saksi</guid><pubDate>Sabtu 23 Maret 2024 20:29 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/23/337/2987342/bakal-hadirkan-puluhan-saksi-di-sidang-phpu-tim-hukum-ganjar-mahfud-pastikan-bakal-lindungi-saksi-ZjJKRT5a3s.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/23/337/2987342/bakal-hadirkan-puluhan-saksi-di-sidang-phpu-tim-hukum-ganjar-mahfud-pastikan-bakal-lindungi-saksi-ZjJKRT5a3s.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Tim Hukum Ganjar-Mahfud bakal menghadirkan puluhan saksi di dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, setidaknya ada 30 saksi dan 10 saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang PHPU di MK.

&quot;Saksi itu kita dapat dari banyak daerah. Jumlahnya mungkin sekitar 30 dan ahli kita ada sekitar 10,&quot; kata Todung usai menyampaikan permohonan PHPU di MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024).


BACA JUGA:
Resmi Ajukan PHPU ke MK, Begini Penampakan Dokumen Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang Tersimpan di Boks Kontainer


Kendati demikian, Todung memastikan, pihaknya akan melindungi para saksi. Ia pun menegaskan, para saksi yang akan dihadirkan di sidang PHPU tak boleh diintimidasi.

&quot;Jadi ya kalau anda tanya bagaimana melindungi saksi-saksi tentu tugas kita semua, untuk melindungi saksi-saksi, karena saksi-saksi tidak boleh diintimidasi,&quot; terangnya.

Untuk itu, Todung meminta kepada seluruh pihak untuk daoat melindungi para saksi yang akan bersidang di MK.

&quot;Saya minta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi. Kami akan menjaga saksi kami tentunya,&quot; tandasnya.

Sekedar informasi, permohonan PHPU Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah diterima dengan nomor 02-03/AP3-pres/Pan.MK/03/2024.

Adapun petitum mereka ingin agar Paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS di Indonesia.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Tim Hukum Ganjar-Mahfud bakal menghadirkan puluhan saksi di dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, setidaknya ada 30 saksi dan 10 saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang PHPU di MK.

&quot;Saksi itu kita dapat dari banyak daerah. Jumlahnya mungkin sekitar 30 dan ahli kita ada sekitar 10,&quot; kata Todung usai menyampaikan permohonan PHPU di MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024).


BACA JUGA:
Resmi Ajukan PHPU ke MK, Begini Penampakan Dokumen Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang Tersimpan di Boks Kontainer


Kendati demikian, Todung memastikan, pihaknya akan melindungi para saksi. Ia pun menegaskan, para saksi yang akan dihadirkan di sidang PHPU tak boleh diintimidasi.

&quot;Jadi ya kalau anda tanya bagaimana melindungi saksi-saksi tentu tugas kita semua, untuk melindungi saksi-saksi, karena saksi-saksi tidak boleh diintimidasi,&quot; terangnya.

Untuk itu, Todung meminta kepada seluruh pihak untuk daoat melindungi para saksi yang akan bersidang di MK.

&quot;Saya minta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi. Kami akan menjaga saksi kami tentunya,&quot; tandasnya.

Sekedar informasi, permohonan PHPU Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah diterima dengan nomor 02-03/AP3-pres/Pan.MK/03/2024.

Adapun petitum mereka ingin agar Paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS di Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
