<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Dukung Gugatan PHPU Ganjar-Mahfud, Perindo: Diskualifikasi Capres Jadi Target   </title><description>Perindo mendukung langkah permohonan PHPU yang diajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987378/dukung-gugatan-phpu-ganjar-mahfud-perindo-diskualifikasi-capres-jadi-target</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987378/dukung-gugatan-phpu-ganjar-mahfud-perindo-diskualifikasi-capres-jadi-target"/><item><title> Dukung Gugatan PHPU Ganjar-Mahfud, Perindo: Diskualifikasi Capres Jadi Target   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987378/dukung-gugatan-phpu-ganjar-mahfud-perindo-diskualifikasi-capres-jadi-target</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/23/337/2987378/dukung-gugatan-phpu-ganjar-mahfud-perindo-diskualifikasi-capres-jadi-target</guid><pubDate>Sabtu 23 Maret 2024 22:46 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/23/337/2987378/dukung-gugatan-phpu-ganjar-mahfud-perindo-diskualifikasi-capres-jadi-target-RLWKLvoiCJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq (foto: MPI/Jonathan))</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/23/337/2987378/dukung-gugatan-phpu-ganjar-mahfud-perindo-diskualifikasi-capres-jadi-target-RLWKLvoiCJ.jpg</image><title>Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq (foto: MPI/Jonathan))</title></images><description>

JAKARTA - Partai Perindo mendukung langkah permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Perindo menyebut diskualifikasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari target.

&quot;Ini yang menjadi sorotan utama, bahwa mendiskualifikasi calon Presiden itu juga menjadi bagian dari target,&quot; kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq, Sabtu (23/3/2024).

BACA JUGA:
Perindo Nilai Putusan PHPU Krusial Bagi Kepercayaan Masyarakat: MK Jangan Mau Diintimidasi

Menurut Rofiq, permohonan PHPU itu bukan semata-mata karena Ganjar-Mahfud kalah berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lebih dari itu, gugatan ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat.

&quot;Satu kegiatan yang sangat penting karena kita ingin menghadirkan keadilan bagi seluruh negeri demi tegaknya sebuah demokrasi,&quot; tegasnya.

Tuntutan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran bukan tanpa alasan. Perindo menganggap masuknya Gibran sebagai peserta Pemilu lahir dari dugaan penyalahgunaan kekuasaan lewat putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

BACA JUGA:
Perindo Dampingi Ganjar-Mahfud Ajukan Permohonan PHPU: Kita Ingin Hadirkan Keadilan

&quot;MK sesungguhnya mengalami ketidakpercayaan (pasca putusan 90)  dan itu dalam titik nadir yang terendah,&quot; sambungnya.

Oleh karenanya, ia meminta agar Hakim Konstitusi tidak menyampingkan bukti substansial dari pemohon. Menurutnya juga, putusan PHPU nanti akan menjadi titik balik agar MK mendapatkan kembali kepercayaan publik.



&quot;Jadi mahkamah tidak hanya sekedar melihat angka-angka, tetapi banyak variabel yang membuat angka-angka itu menjadi membesar atau menggelembung atau mengecil,&quot; kata dia.



&quot;Menurut saya ini kesempatan MK untuk menunjukkan kepada publik dan mengembalikan kepercayaan itu dengan berperan sebagai keadilan dan berperan bagaimana mahkmamah sesungguhnya,&quot; tandasnya.



</description><content:encoded>

JAKARTA - Partai Perindo mendukung langkah permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Perindo menyebut diskualifikasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari target.

&quot;Ini yang menjadi sorotan utama, bahwa mendiskualifikasi calon Presiden itu juga menjadi bagian dari target,&quot; kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq, Sabtu (23/3/2024).

BACA JUGA:
Perindo Nilai Putusan PHPU Krusial Bagi Kepercayaan Masyarakat: MK Jangan Mau Diintimidasi

Menurut Rofiq, permohonan PHPU itu bukan semata-mata karena Ganjar-Mahfud kalah berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lebih dari itu, gugatan ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat.

&quot;Satu kegiatan yang sangat penting karena kita ingin menghadirkan keadilan bagi seluruh negeri demi tegaknya sebuah demokrasi,&quot; tegasnya.

Tuntutan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran bukan tanpa alasan. Perindo menganggap masuknya Gibran sebagai peserta Pemilu lahir dari dugaan penyalahgunaan kekuasaan lewat putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

BACA JUGA:
Perindo Dampingi Ganjar-Mahfud Ajukan Permohonan PHPU: Kita Ingin Hadirkan Keadilan

&quot;MK sesungguhnya mengalami ketidakpercayaan (pasca putusan 90)  dan itu dalam titik nadir yang terendah,&quot; sambungnya.

Oleh karenanya, ia meminta agar Hakim Konstitusi tidak menyampingkan bukti substansial dari pemohon. Menurutnya juga, putusan PHPU nanti akan menjadi titik balik agar MK mendapatkan kembali kepercayaan publik.



&quot;Jadi mahkamah tidak hanya sekedar melihat angka-angka, tetapi banyak variabel yang membuat angka-angka itu menjadi membesar atau menggelembung atau mengecil,&quot; kata dia.



&quot;Menurut saya ini kesempatan MK untuk menunjukkan kepada publik dan mengembalikan kepercayaan itu dengan berperan sebagai keadilan dan berperan bagaimana mahkmamah sesungguhnya,&quot; tandasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
