<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ini Motif Pelaku Penistaan Agama di Serang Banten   </title><description>DS (19) warga Lingkungan Rau Barat, RT 04 RW 11, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten diamankan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/23/340/2987105/ini-motif-pelaku-penistaan-agama-di-serang-banten</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/23/340/2987105/ini-motif-pelaku-penistaan-agama-di-serang-banten"/><item><title> Ini Motif Pelaku Penistaan Agama di Serang Banten   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/23/340/2987105/ini-motif-pelaku-penistaan-agama-di-serang-banten</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/23/340/2987105/ini-motif-pelaku-penistaan-agama-di-serang-banten</guid><pubDate>Sabtu 23 Maret 2024 04:16 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/23/340/2987105/ini-motif-pelaku-penistaan-agama-di-serang-banten-nFZMgDcdiH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/23/340/2987105/ini-motif-pelaku-penistaan-agama-di-serang-banten-nFZMgDcdiH.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

SERANG - DS (19)  warga Lingkungan Rau Barat, RT 04 RW 11, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten diamankan pihak kepolisian Polresta Serang Kota, Jumat (22/3/2024).

Usut punya usut, dia merupakan terduga pelaku penistaan agama yang di mana videonya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang menginjak-injak kitab suci Alquran.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto mengatakan, pelaku diamankan setelah video dugaan penistaan agama yang dilakukannya beredar luas di media sosial.

BACA JUGA:
Heboh Grup Telegram Konten Robek dan Kencingi Alquran, Pelaku Ditangkap!

Berkat kekompakan masyarakat, lanjut Sofwan, warga menyerahkan terduga pelaku yang diketahui hanya mengenyam pendidikan sampai dengan kelas 4 Sekolah Dasar (SD) ke Polsek Serang.

&quot;Dasar kami melakukan penangkapan, karena kami melakukan penyelidikan dari video yang beredar. Kemudian kami memeriksa saksi dan terduga berinisial D,&quot; kata Sofwan saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota.

Saat ini, lanjut Sofwan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku D. Pasalnya keterangan D sangat dibutuhkan untuk membongkar akun telegram yang menjadi tempat saling lempar foto maupun video berbau penistaan agama.

BACA JUGA:
Pakai Baju Penuh Huruf Arab, Wanita Ini Diamankan dari Amukan Massa yang Marah karena Dituduh Penistaan Agama
&quot;Hasil interogasi bahwa yang bersangkutan berinisial D bermula berkenalan dengan N alias A, tiga bulan yang lalu melalui medsos Facebook. Dan percakapan medos Facebook D diminta nomor WhatsApp untuk komunikasi, yang bersangkutan komunikasi japri melalui chat dengan N alias A, dia mengajak untuk bergabung di grup telegram,&quot; tuturnya.



&quot;Kemudian dia (D-red) menanyakan grup itu isinya apa, disampaikan oleh A di grup telegram hanya bertugas berperan untuk memanas manasi, mengomentari setiap hal yang saya posting,&quot; tambah dia.



Lebih jauh Sofwan menegaskan bahwa sampai saat ini umat Islam, Kristen maupun Katolik masih tetap rukun dan guyub. &quot;Kami duduk bersama dengan ulama dan pendeta, memberikan kesan, bahwa dengan kejadian ini, umat Islam, Katolik dan Kristen tetap guyub, rukun dan berdampingan,&quot; katanya.

</description><content:encoded>

SERANG - DS (19)  warga Lingkungan Rau Barat, RT 04 RW 11, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten diamankan pihak kepolisian Polresta Serang Kota, Jumat (22/3/2024).

Usut punya usut, dia merupakan terduga pelaku penistaan agama yang di mana videonya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang menginjak-injak kitab suci Alquran.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto mengatakan, pelaku diamankan setelah video dugaan penistaan agama yang dilakukannya beredar luas di media sosial.

BACA JUGA:
Heboh Grup Telegram Konten Robek dan Kencingi Alquran, Pelaku Ditangkap!

Berkat kekompakan masyarakat, lanjut Sofwan, warga menyerahkan terduga pelaku yang diketahui hanya mengenyam pendidikan sampai dengan kelas 4 Sekolah Dasar (SD) ke Polsek Serang.

&quot;Dasar kami melakukan penangkapan, karena kami melakukan penyelidikan dari video yang beredar. Kemudian kami memeriksa saksi dan terduga berinisial D,&quot; kata Sofwan saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota.

Saat ini, lanjut Sofwan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku D. Pasalnya keterangan D sangat dibutuhkan untuk membongkar akun telegram yang menjadi tempat saling lempar foto maupun video berbau penistaan agama.

BACA JUGA:
Pakai Baju Penuh Huruf Arab, Wanita Ini Diamankan dari Amukan Massa yang Marah karena Dituduh Penistaan Agama
&quot;Hasil interogasi bahwa yang bersangkutan berinisial D bermula berkenalan dengan N alias A, tiga bulan yang lalu melalui medsos Facebook. Dan percakapan medos Facebook D diminta nomor WhatsApp untuk komunikasi, yang bersangkutan komunikasi japri melalui chat dengan N alias A, dia mengajak untuk bergabung di grup telegram,&quot; tuturnya.



&quot;Kemudian dia (D-red) menanyakan grup itu isinya apa, disampaikan oleh A di grup telegram hanya bertugas berperan untuk memanas manasi, mengomentari setiap hal yang saya posting,&quot; tambah dia.



Lebih jauh Sofwan menegaskan bahwa sampai saat ini umat Islam, Kristen maupun Katolik masih tetap rukun dan guyub. &quot;Kami duduk bersama dengan ulama dan pendeta, memberikan kesan, bahwa dengan kejadian ini, umat Islam, Katolik dan Kristen tetap guyub, rukun dan berdampingan,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
