<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Perindo Minta Hakim MK Abaikan Seluruh Intimidasi saat Tangani Perkara PHPU Pemilu 2024</title><description>Hakim MK yang menangani perkara PHPU mengabaikan seluruh intimidasi yang datang demi kepentingan publik.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/24/337/2987413/perindo-minta-hakim-mk-abaikan-seluruh-intimidasi-saat-tangani-perkara-phpu-pemilu-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/24/337/2987413/perindo-minta-hakim-mk-abaikan-seluruh-intimidasi-saat-tangani-perkara-phpu-pemilu-2024"/><item><title> Perindo Minta Hakim MK Abaikan Seluruh Intimidasi saat Tangani Perkara PHPU Pemilu 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/24/337/2987413/perindo-minta-hakim-mk-abaikan-seluruh-intimidasi-saat-tangani-perkara-phpu-pemilu-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/24/337/2987413/perindo-minta-hakim-mk-abaikan-seluruh-intimidasi-saat-tangani-perkara-phpu-pemilu-2024</guid><pubDate>Minggu 24 Maret 2024 02:09 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/24/337/2987413/perindo-minta-hakim-mk-abaikan-seluruh-intimidasi-saat-tangani-perkara-phpu-pemilu-2024-Ib2HdArbdC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq (foto: MPI/Jonathan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/24/337/2987413/perindo-minta-hakim-mk-abaikan-seluruh-intimidasi-saat-tangani-perkara-phpu-pemilu-2024-Ib2HdArbdC.jpg</image><title>Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq (foto: MPI/Jonathan)</title></images><description>


JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq meminta kepada setiap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) mengabaikan seluruh intimidasi yang datang demi kepentingan publik.

&quot;Menurut saya ini kesempatan MK untuk menunjukkan kepada publik, dan mengembalikan kepercayaan itu dengan berperan sebagai keadilan dan berperan bagaimana mahkmamah sesungguhnya,&quot; kata Ahmad Rofiq, Sabtu (23/3/2024).

BACA JUGA:
 Dukung Gugatan PHPU Ganjar-Mahfud, Perindo: Diskualifikasi Capres Jadi Target&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ia juga meminta agar Hakim Konstitusti MK, tak hanya berpaku pada angka saat menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sebaliknya, MK diminta untuk menilai perkara secara substansial.

&quot;Jadi mahkamah tidak hanya sekadar melihat angka-angka, tetapi banyak variabel yang membuat angka-angka itu menjadi membesar atau menggelembung atau mengecil,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Perindo Minta MK Tak Hanya Berkutat pada Angka, Singgung Politik Sembako Jokowi

Rofiq kemudian menyinggung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang gencar membagikan sembako dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, aksi Jokowi ini justru dianggap membuat rekayasa demokrasi.

&quot;Kita tahu bagaimana peran pak Jokowi dalam konteks ini melakukan sebuah proses rekayasa demokrasi yang pada akhirnya runtuhlah demokrasi itu dengan politik sembako,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq meminta kepada setiap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) mengabaikan seluruh intimidasi yang datang demi kepentingan publik.

&quot;Menurut saya ini kesempatan MK untuk menunjukkan kepada publik, dan mengembalikan kepercayaan itu dengan berperan sebagai keadilan dan berperan bagaimana mahkmamah sesungguhnya,&quot; kata Ahmad Rofiq, Sabtu (23/3/2024).

BACA JUGA:
 Dukung Gugatan PHPU Ganjar-Mahfud, Perindo: Diskualifikasi Capres Jadi Target&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ia juga meminta agar Hakim Konstitusti MK, tak hanya berpaku pada angka saat menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sebaliknya, MK diminta untuk menilai perkara secara substansial.

&quot;Jadi mahkamah tidak hanya sekadar melihat angka-angka, tetapi banyak variabel yang membuat angka-angka itu menjadi membesar atau menggelembung atau mengecil,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Perindo Minta MK Tak Hanya Berkutat pada Angka, Singgung Politik Sembako Jokowi

Rofiq kemudian menyinggung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang gencar membagikan sembako dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, aksi Jokowi ini justru dianggap membuat rekayasa demokrasi.

&quot;Kita tahu bagaimana peran pak Jokowi dalam konteks ini melakukan sebuah proses rekayasa demokrasi yang pada akhirnya runtuhlah demokrasi itu dengan politik sembako,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
