<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MK Harus Ungkap Kecurangan TSM pada Pilpres 2024</title><description>Feri mengungkapkan, berdasarkan survei Litbang Kompas, 51 juta pemilih yang memilih karena menerima politik gentong babi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/24/337/2987544/mk-harus-ungkap-kecurangan-tsm-pada-pilpres-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/24/337/2987544/mk-harus-ungkap-kecurangan-tsm-pada-pilpres-2024"/><item><title>MK Harus Ungkap Kecurangan TSM pada Pilpres 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/24/337/2987544/mk-harus-ungkap-kecurangan-tsm-pada-pilpres-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/24/337/2987544/mk-harus-ungkap-kecurangan-tsm-pada-pilpres-2024</guid><pubDate>Minggu 24 Maret 2024 14:38 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/24/337/2987544/mk-harus-ungkap-kecurangan-tsm-pada-pilpres-2024-eVSAkdDerF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/24/337/2987544/mk-harus-ungkap-kecurangan-tsm-pada-pilpres-2024-eVSAkdDerF.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menilai angka perolehan suara pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024, melainkan, MK juga harus melihat dan bisa memastikan bagaimana proses angka tersebut bisa muncul.

Feri mengungkapkan, berdasarkan survei Litbang Kompas, 51 juta pemilih yang memilih karena menerima politik gentong babi atau bantuan sosial (bansos). Artinya, ada angka dan proses yang bermasalah yang bisa ditonjolkan dalam sidang di MK.


BACA JUGA:
Pemuda Hendak Tawuran, Sajam hingga Sarung Besi Diamankan Polisi


&amp;ldquo;Bahkan perbuatan kecurangan oleh penyelenggara (KPU), ada berbagai rekaman yang memperlihatkan betapa mereka tidak mandiri. Bahkan berencana melakukan kecurangan secara nasional yang kalau dibongkar di dalam sidang MK akan memperlihatkan betapa jahatnya proses penyelenggaraan pemilu saat ini,&amp;rdquo; kata Feri dikutip dari akun Youtube Akbar Faisal &quot;Uncensored,&quot; Minggu (25/3/2024).

Feri menuturkan, kecurangan pada Pilpres 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) harus dibongkar ke publik termasuk pelakunya.


BACA JUGA:
Mahkamah Konstotusi Terima 251 Sengketa Pemilu 2024


&amp;ldquo;Dengan kerendahan hati kami ingin mengatakan bahwa segala kecurangan ini dirancang atas kehendak presiden,  presiden adalah salah satu  lembaga negara yang harus  ditunjuk hidung dalam proses untuk bertanggung jawab kepada publik kenapa begitu kacau pemilu,&amp;rdquo; ungkap Feri.

Selain itu, feri mengatakan presiden harus mendapatkan pelajaran. Siapa pun presiden yang sudah masuk dalam tahap periode kedua tidak boleh terlalu jauh atau cawe-cawe untuk menentukan kemenangan dalam pemilu tertentu terhadap calon tertentu.</description><content:encoded>JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menilai angka perolehan suara pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024, melainkan, MK juga harus melihat dan bisa memastikan bagaimana proses angka tersebut bisa muncul.

Feri mengungkapkan, berdasarkan survei Litbang Kompas, 51 juta pemilih yang memilih karena menerima politik gentong babi atau bantuan sosial (bansos). Artinya, ada angka dan proses yang bermasalah yang bisa ditonjolkan dalam sidang di MK.


BACA JUGA:
Pemuda Hendak Tawuran, Sajam hingga Sarung Besi Diamankan Polisi


&amp;ldquo;Bahkan perbuatan kecurangan oleh penyelenggara (KPU), ada berbagai rekaman yang memperlihatkan betapa mereka tidak mandiri. Bahkan berencana melakukan kecurangan secara nasional yang kalau dibongkar di dalam sidang MK akan memperlihatkan betapa jahatnya proses penyelenggaraan pemilu saat ini,&amp;rdquo; kata Feri dikutip dari akun Youtube Akbar Faisal &quot;Uncensored,&quot; Minggu (25/3/2024).

Feri menuturkan, kecurangan pada Pilpres 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) harus dibongkar ke publik termasuk pelakunya.


BACA JUGA:
Mahkamah Konstotusi Terima 251 Sengketa Pemilu 2024


&amp;ldquo;Dengan kerendahan hati kami ingin mengatakan bahwa segala kecurangan ini dirancang atas kehendak presiden,  presiden adalah salah satu  lembaga negara yang harus  ditunjuk hidung dalam proses untuk bertanggung jawab kepada publik kenapa begitu kacau pemilu,&amp;rdquo; ungkap Feri.

Selain itu, feri mengatakan presiden harus mendapatkan pelajaran. Siapa pun presiden yang sudah masuk dalam tahap periode kedua tidak boleh terlalu jauh atau cawe-cawe untuk menentukan kemenangan dalam pemilu tertentu terhadap calon tertentu.</content:encoded></item></channel></rss>
