<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres pada 27 Maret 2024</title><description>MK akan melakukan penyempurnaan berkas dan pencatatan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/24/337/2987618/mk-gelar-sidang-perdana-sengketa-pilpres-pada-27-maret-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/24/337/2987618/mk-gelar-sidang-perdana-sengketa-pilpres-pada-27-maret-2024"/><item><title>MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres pada 27 Maret 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/24/337/2987618/mk-gelar-sidang-perdana-sengketa-pilpres-pada-27-maret-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/24/337/2987618/mk-gelar-sidang-perdana-sengketa-pilpres-pada-27-maret-2024</guid><pubDate>Minggu 24 Maret 2024 18:15 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/24/337/2987618/mk-gelar-sidang-perdana-sengketa-pilpres-pada-27-maret-2024-GcSusQ1SRy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/24/337/2987618/mk-gelar-sidang-perdana-sengketa-pilpres-pada-27-maret-2024-GcSusQ1SRy.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMS8xLzE3ODY0OC81L3g4djl0cXk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melangsungkan sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024).
Di hari Senin 25 Maret 2024, MK akan melakukan penyempurnaan berkas dan pencatatan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK).
&quot;Selanjutnya Rabu 27 Maret 2024 Sidang perdana gugatan hasil pemilu pilpres 2024,&quot; kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Minggu (24/3/2025).

BACA JUGA:
KPU Kumpulkan Divisi Hukum Persiapan PHPU di MK

Fajar melanjutkan, pihaknya akan melanjutkan pembukaan sidang PHPU untuk pileg DPRD/DPR termasuk DPD RI setelah sidang sengeketa pilpres selesai pada 22 April 2024.
&quot;MK juga membuka pelaporan untuk persidangan anggota legislatif termasuk DPD, sidangnya di rencanakan di laksanakn setelah sidang gugatan pemilu pilpres 2024 terlebih dulu,&quot; ungkap Fajar.

BACA JUGA:
BMKG: Gempa Bawean Tambah Catatan Gempa Kuat di Laut Jawa

&quot;Putusan sidang untuk gugatan pemilu pilpres 2024 akan di gelar pada tanggal 22 april 2024 (14 hari kerja),&quot; tambah Fajar.Hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 273 pengajuan sengketa pemilu 2024. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD RI, dan 259 perkara DPRD/DPR.

Data tersebut diperoleh dari laman resmi mkri.id, yang dilihat MNC Portal Indonesia pukul 18.00 WIB, Minggi (24/3/2024).

Sebagai informasi, sidang gugatan PHPU sendiri akan dimulai pada Senin (25/3/2024). Untuk sidang gugatan pilpres, akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai sejak 25 Maret hingga 22 April 2024 hitungan hari kerja.

Hingga saat ini, MK telah resmi menutup pendaftaran PHPU, sejak Sabtu (23/3/2024) pukul 00.00 WIB untuk sengketa pilpres, sedangkan untuk sengketa pileg ditutup dua jam sebelumnya yakni pada pukul 22.19 WIB.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMS8xLzE3ODY0OC81L3g4djl0cXk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melangsungkan sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024).
Di hari Senin 25 Maret 2024, MK akan melakukan penyempurnaan berkas dan pencatatan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK).
&quot;Selanjutnya Rabu 27 Maret 2024 Sidang perdana gugatan hasil pemilu pilpres 2024,&quot; kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Minggu (24/3/2025).

BACA JUGA:
KPU Kumpulkan Divisi Hukum Persiapan PHPU di MK

Fajar melanjutkan, pihaknya akan melanjutkan pembukaan sidang PHPU untuk pileg DPRD/DPR termasuk DPD RI setelah sidang sengeketa pilpres selesai pada 22 April 2024.
&quot;MK juga membuka pelaporan untuk persidangan anggota legislatif termasuk DPD, sidangnya di rencanakan di laksanakn setelah sidang gugatan pemilu pilpres 2024 terlebih dulu,&quot; ungkap Fajar.

BACA JUGA:
BMKG: Gempa Bawean Tambah Catatan Gempa Kuat di Laut Jawa

&quot;Putusan sidang untuk gugatan pemilu pilpres 2024 akan di gelar pada tanggal 22 april 2024 (14 hari kerja),&quot; tambah Fajar.Hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 273 pengajuan sengketa pemilu 2024. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD RI, dan 259 perkara DPRD/DPR.

Data tersebut diperoleh dari laman resmi mkri.id, yang dilihat MNC Portal Indonesia pukul 18.00 WIB, Minggi (24/3/2024).

Sebagai informasi, sidang gugatan PHPU sendiri akan dimulai pada Senin (25/3/2024). Untuk sidang gugatan pilpres, akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai sejak 25 Maret hingga 22 April 2024 hitungan hari kerja.

Hingga saat ini, MK telah resmi menutup pendaftaran PHPU, sejak Sabtu (23/3/2024) pukul 00.00 WIB untuk sengketa pilpres, sedangkan untuk sengketa pileg ditutup dua jam sebelumnya yakni pada pukul 22.19 WIB.



</content:encoded></item></channel></rss>
