<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Jual Barang Curian di Medsos, Pria di Lampung Ditangkap   </title><description>Seorang pria berusia 25 tahun warga Dusun Tanjung Baru, Desa Bandar Dalam, Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/24/340/2987368/jual-barang-curian-di-medsos-pria-di-lampung-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/24/340/2987368/jual-barang-curian-di-medsos-pria-di-lampung-ditangkap"/><item><title> Jual Barang Curian di Medsos, Pria di Lampung Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/24/340/2987368/jual-barang-curian-di-medsos-pria-di-lampung-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/24/340/2987368/jual-barang-curian-di-medsos-pria-di-lampung-ditangkap</guid><pubDate>Minggu 24 Maret 2024 02:29 WIB</pubDate><dc:creator>Indra Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/23/340/2987368/jual-barang-curian-di-medsos-pria-di-lampung-ditangkap-Z5T3buenJ8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/23/340/2987368/jual-barang-curian-di-medsos-pria-di-lampung-ditangkap-Z5T3buenJ8.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
BANDAR LAMPUNG - Seorang pria berusia 25 tahun warga Dusun Tanjung Baru, Desa Bandar Dalam, Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung pada Kamis 21 Maret 2024.

Penangkapan dilakukan di pelataran parkir Masjid Al Furqon, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan karena pria tersebut diduga menjual barang curian melalui media sosial Facebook.

BACA JUGA:
Oknum Sekuriti Terlibat Pencurian Motor di Parkiran, Begini Respons Pengelola Mal

Menurut Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, setelah interogasi, terungkap bahwa pria tersebut juga terlibat dalam pencurian hand phone yang hendak dijualnya, Sabtu,(23/03/2024).

Penangkapan ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan hand phone-nya yang kemudian ditemukan di postingan penjualan Facebook.

Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan bahwa setelah korban dan pelaku bertemu di pelataran parkir Masjid Al Furqon, korban mengidentifikasi hand phone yang dijual oleh pelaku sebagai miliknya yang sebelumnya hilang.

&quot;Pelaku ditangkap setelah korban mengakui bahwa hand phone tersebut adalah miliknya.

BACA JUGA:
Viral Aksi Pencurian Sepeda Motor Siang Bolong di Bekasi, Wajah Pelaku Terekam Jelas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Anggota kami menyamar sebagai teman korban untuk membekuk pelaku di lokasi,&quot; ungkap Kompol Ikhwan Syukri.

Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Piket Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.



Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa peristiwa pencurian hand phone terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, di jalan Yos Sudarso, Garuntang, Bumi Waras, Bandar Lampung.



Pelaku menggunakan sepeda motor untuk membuntuti korban sebelum mengambil hand phone yang diletakkan di dashboard sepeda motor korban.



Selain pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor merk CBR dan satu unit hand phone merk OPPO A57 yang merupakan milik korban.

</description><content:encoded>
BANDAR LAMPUNG - Seorang pria berusia 25 tahun warga Dusun Tanjung Baru, Desa Bandar Dalam, Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung pada Kamis 21 Maret 2024.

Penangkapan dilakukan di pelataran parkir Masjid Al Furqon, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan karena pria tersebut diduga menjual barang curian melalui media sosial Facebook.

BACA JUGA:
Oknum Sekuriti Terlibat Pencurian Motor di Parkiran, Begini Respons Pengelola Mal

Menurut Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, setelah interogasi, terungkap bahwa pria tersebut juga terlibat dalam pencurian hand phone yang hendak dijualnya, Sabtu,(23/03/2024).

Penangkapan ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan hand phone-nya yang kemudian ditemukan di postingan penjualan Facebook.

Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan bahwa setelah korban dan pelaku bertemu di pelataran parkir Masjid Al Furqon, korban mengidentifikasi hand phone yang dijual oleh pelaku sebagai miliknya yang sebelumnya hilang.

&quot;Pelaku ditangkap setelah korban mengakui bahwa hand phone tersebut adalah miliknya.

BACA JUGA:
Viral Aksi Pencurian Sepeda Motor Siang Bolong di Bekasi, Wajah Pelaku Terekam Jelas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Anggota kami menyamar sebagai teman korban untuk membekuk pelaku di lokasi,&quot; ungkap Kompol Ikhwan Syukri.

Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Piket Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.



Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa peristiwa pencurian hand phone terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, di jalan Yos Sudarso, Garuntang, Bumi Waras, Bandar Lampung.



Pelaku menggunakan sepeda motor untuk membuntuti korban sebelum mengambil hand phone yang diletakkan di dashboard sepeda motor korban.



Selain pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor merk CBR dan satu unit hand phone merk OPPO A57 yang merupakan milik korban.

</content:encoded></item></channel></rss>
