<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Periksa Ahmad Sahroni di Perkara TPPU SYL, Ini yang Didalami KPK</title><description>Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/25/337/2987842/periksa-ahmad-sahroni-di-perkara-tppu-syl-ini-yang-didalami-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/25/337/2987842/periksa-ahmad-sahroni-di-perkara-tppu-syl-ini-yang-didalami-kpk"/><item><title>Periksa Ahmad Sahroni di Perkara TPPU SYL, Ini yang Didalami KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/25/337/2987842/periksa-ahmad-sahroni-di-perkara-tppu-syl-ini-yang-didalami-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/25/337/2987842/periksa-ahmad-sahroni-di-perkara-tppu-syl-ini-yang-didalami-kpk</guid><pubDate>Senin 25 Maret 2024 10:52 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/25/337/2987842/periksa-ahmad-sahroni-di-perkara-tppu-syl-ini-yang-didalami-kpk-8moSzlwhVp.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/25/337/2987842/periksa-ahmad-sahroni-di-perkara-tppu-syl-ini-yang-didalami-kpk-8moSzlwhVp.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, penyidik Ahmad Sahroni duperiksa pada Jumat (22/3/2024) lalu.
&amp;ldquo;Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo) untuk kepentingan partai di mana  tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya,&amp;rdquo; kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

BACA JUGA:
5 Fakta Ahmad Sahroni Datangi KPK, Akui Nasdem Terima Ratusan Juta dari SYL

Selain itu, Ali juga menuturkan tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang sebesar Rp800 juta.
&amp;ldquo;Tim Penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800an juta,&amp;rdquo; pungkasnya.Sebagai informasi, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijerat KPK sebagai tersangka dalam tiga perkara, yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara awal, yaitu pemerasan dan gratifikasi, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih berproses.
Adapun total gratifikasi yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar Rp 44,5 miliar. Uang itu diduga didapat SYL selama menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, penyidik Ahmad Sahroni duperiksa pada Jumat (22/3/2024) lalu.
&amp;ldquo;Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo) untuk kepentingan partai di mana  tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya,&amp;rdquo; kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

BACA JUGA:
5 Fakta Ahmad Sahroni Datangi KPK, Akui Nasdem Terima Ratusan Juta dari SYL

Selain itu, Ali juga menuturkan tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang sebesar Rp800 juta.
&amp;ldquo;Tim Penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800an juta,&amp;rdquo; pungkasnya.Sebagai informasi, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijerat KPK sebagai tersangka dalam tiga perkara, yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara awal, yaitu pemerasan dan gratifikasi, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih berproses.
Adapun total gratifikasi yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar Rp 44,5 miliar. Uang itu diduga didapat SYL selama menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023.</content:encoded></item></channel></rss>
