<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ratusan ASN dan 5 Pejabat Diberi Sanksi Akibat Tak Netral di Pemilu 2024   </title><description>Tito merincikan, ada 450 ASN yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panwaslu akibat tak netral.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/25/337/2987987/ratusan-asn-dan-5-pejabat-diberi-sanksi-akibat-tak-netral-di-pemilu-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/25/337/2987987/ratusan-asn-dan-5-pejabat-diberi-sanksi-akibat-tak-netral-di-pemilu-2024"/><item><title>Ratusan ASN dan 5 Pejabat Diberi Sanksi Akibat Tak Netral di Pemilu 2024   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/25/337/2987987/ratusan-asn-dan-5-pejabat-diberi-sanksi-akibat-tak-netral-di-pemilu-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/25/337/2987987/ratusan-asn-dan-5-pejabat-diberi-sanksi-akibat-tak-netral-di-pemilu-2024</guid><pubDate>Senin 25 Maret 2024 14:37 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/25/337/2987987/ratusan-asn-dan-5-pejabat-diberi-sanksi-akibat-tak-netral-di-pemilu-2024-MehPfuhlLh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RDP Mendagri dengan Komisi II DPR RI (Foto: Achmad Al Fiqri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/25/337/2987987/ratusan-asn-dan-5-pejabat-diberi-sanksi-akibat-tak-netral-di-pemilu-2024-MehPfuhlLh.jpg</image><title>RDP Mendagri dengan Komisi II DPR RI (Foto: Achmad Al Fiqri)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap ada ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan dan dijatuhkan sanksi akibat tak netral dalam Pemilu 2024.

Tito merincikan, ada 450 ASN yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panwaslu akibat tak netral. Dari jumlah itu, sebagian dinyatakan melanggar etik dan diberi sanksi.

&quot;450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, ke Panwaslu melanggar netralitas. Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi,&quot; terang Tito saat RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/3/2024).

BACA JUGA:
Mobil Rombongan Pengajian Tabrakan di Jalur Pantura, 3 Tewas dan 9 Terluka


Tak hanya ASN, Tito juga mengungkapkan adanya sejumlah pejabat yang dilaporlan akibat tak netral dalam Pemilu 2024. Bahkan, kata Tito, laporan itu telah ditindaklanjuti dan pejabat tersebut telah diberi sanksi.

&quot;Ada beberpaa pejabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, Inspektorat juga melakukan pendalaman, dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada lima (pejabat) yang kita lakukan (sanksi) penggantian,&quot; terang Tito.

BACA JUGA:
Gerhana Bulan Penumbra Terjadi Hari Ini, Hanya 3 Wilayah yang Dapat Mengamati


Tito menjelaskan, mutasi itu didasari lantaran pejabat yang dilaporkan karena terbukti mendukung kandidat tertentu. Ia menekankan, para oknum pejabat itu tak spesifik mendukung satu paslin tertentu, melainkan ke sejumlah kandidat.

&quot;Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian,&quot; terangnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap ada ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan dan dijatuhkan sanksi akibat tak netral dalam Pemilu 2024.

Tito merincikan, ada 450 ASN yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panwaslu akibat tak netral. Dari jumlah itu, sebagian dinyatakan melanggar etik dan diberi sanksi.

&quot;450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, ke Panwaslu melanggar netralitas. Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi,&quot; terang Tito saat RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/3/2024).

BACA JUGA:
Mobil Rombongan Pengajian Tabrakan di Jalur Pantura, 3 Tewas dan 9 Terluka


Tak hanya ASN, Tito juga mengungkapkan adanya sejumlah pejabat yang dilaporlan akibat tak netral dalam Pemilu 2024. Bahkan, kata Tito, laporan itu telah ditindaklanjuti dan pejabat tersebut telah diberi sanksi.

&quot;Ada beberpaa pejabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, Inspektorat juga melakukan pendalaman, dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada lima (pejabat) yang kita lakukan (sanksi) penggantian,&quot; terang Tito.

BACA JUGA:
Gerhana Bulan Penumbra Terjadi Hari Ini, Hanya 3 Wilayah yang Dapat Mengamati


Tito menjelaskan, mutasi itu didasari lantaran pejabat yang dilaporkan karena terbukti mendukung kandidat tertentu. Ia menekankan, para oknum pejabat itu tak spesifik mendukung satu paslin tertentu, melainkan ke sejumlah kandidat.

&quot;Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian,&quot; terangnya.</content:encoded></item></channel></rss>
