<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polres Jaksel Buka Layanan Penitipan Motor bagi Pemudik Lebaran</title><description>Masyarakat bisa menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun mendatangi polsek terdekat untuk menitipkan motornya itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/25/338/2988019/polres-jaksel-buka-layanan-penitipan-motor-bagi-pemudik-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/25/338/2988019/polres-jaksel-buka-layanan-penitipan-motor-bagi-pemudik-lebaran"/><item><title>Polres Jaksel Buka Layanan Penitipan Motor bagi Pemudik Lebaran</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/25/338/2988019/polres-jaksel-buka-layanan-penitipan-motor-bagi-pemudik-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/25/338/2988019/polres-jaksel-buka-layanan-penitipan-motor-bagi-pemudik-lebaran</guid><pubDate>Senin 25 Maret 2024 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/25/338/2988019/polres-jaksel-buka-layanan-penitipan-motor-bagi-pemudik-lebaran-ifOIEl5YHR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/25/338/2988019/polres-jaksel-buka-layanan-penitipan-motor-bagi-pemudik-lebaran-ifOIEl5YHR.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Polres Jakarta Selatan membuka layanan penitipan motor selama mudik Lebaran 2024 mendatang. Masyarakat bisa menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun mendatangi polsek terdekat untuk menitipkan motornya itu.

&quot;Terkait layanan penitipan motor atau kendaraan bermotor yang kira-kira akan ditinggal mudik oleh warganya kami Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan,&quot; ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat pada wartawan, Senin (25/3/2024).

BACA JUGA:
 Periksa Fadel Muhammad Terkait Korupsi APD, Ini yang Didalami KPK&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Menurutnya, masyarakat yang hendak mudik ke kampung halamannya dari Jakarta dan hendak menitipkan motornya. Mereka bisa menghubungi Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing agar bisa menitipkan motornya di polsek terdekat.

&quot;Silakan warga masyarakat yang membutuhkan kiranya bisa menghubungi Polsek terdekat melalui Bhabinkamtibmas untuk dapat diamankan atau disimpan di tempat yang aman,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Harga Sembako Jelang Lebaran 2024


Warga, tambahnya, harus menunjukan STNK motor miliknya tersebut agar bisa terjamin jika motor itu miliknya. Masyarakat juga bisa meminta agar rumahnya dilakukan pengecekan saat mereka mudik nanti guna mengantisipasi hal tak diinginkan.

&quot;Syaratnya tinggal menghubungi saja Bhabinkamtibmas kemudian yang penting syaratnya ada Surat STNK untuk penitipan itu,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Polres Jakarta Selatan membuka layanan penitipan motor selama mudik Lebaran 2024 mendatang. Masyarakat bisa menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun mendatangi polsek terdekat untuk menitipkan motornya itu.

&quot;Terkait layanan penitipan motor atau kendaraan bermotor yang kira-kira akan ditinggal mudik oleh warganya kami Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan,&quot; ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat pada wartawan, Senin (25/3/2024).

BACA JUGA:
 Periksa Fadel Muhammad Terkait Korupsi APD, Ini yang Didalami KPK&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Menurutnya, masyarakat yang hendak mudik ke kampung halamannya dari Jakarta dan hendak menitipkan motornya. Mereka bisa menghubungi Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing agar bisa menitipkan motornya di polsek terdekat.

&quot;Silakan warga masyarakat yang membutuhkan kiranya bisa menghubungi Polsek terdekat melalui Bhabinkamtibmas untuk dapat diamankan atau disimpan di tempat yang aman,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Harga Sembako Jelang Lebaran 2024


Warga, tambahnya, harus menunjukan STNK motor miliknya tersebut agar bisa terjamin jika motor itu miliknya. Masyarakat juga bisa meminta agar rumahnya dilakukan pengecekan saat mereka mudik nanti guna mengantisipasi hal tak diinginkan.

&quot;Syaratnya tinggal menghubungi saja Bhabinkamtibmas kemudian yang penting syaratnya ada Surat STNK untuk penitipan itu,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
