<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejari Jaksel Jebloskan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba</title><description>Mario Dandy Saputra dan Shane Lukas dijebloskan ke Lapas Salemba</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/26/338/2988382/kejari-jaksel-jebloskan-mario-dandy-dan-shane-lukas-ke-lapas-salemba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/26/338/2988382/kejari-jaksel-jebloskan-mario-dandy-dan-shane-lukas-ke-lapas-salemba"/><item><title>Kejari Jaksel Jebloskan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/26/338/2988382/kejari-jaksel-jebloskan-mario-dandy-dan-shane-lukas-ke-lapas-salemba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/26/338/2988382/kejari-jaksel-jebloskan-mario-dandy-dan-shane-lukas-ke-lapas-salemba</guid><pubDate>Selasa 26 Maret 2024 13:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/26/338/2988382/kejari-jaksel-jebloskan-mario-dandy-dan-shane-lukas-ke-lapas-salemba-PlhyWudB7F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mario Dandy (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/26/338/2988382/kejari-jaksel-jebloskan-mario-dandy-dan-shane-lukas-ke-lapas-salemba-PlhyWudB7F.jpg</image><title>Mario Dandy (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menjebloskan penganiaya berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Saputra dan Shane Lukas ke Lapas Salemba. Kedua narapidana itu tengah menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut.

&quot;Iya sudah (dieksekusi ke Lapas Salemba) Mario Dandy dan Shane Lukas,&quot; ujar Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan, Hafiz Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024).

Menurutnya, kedua Terdakwa di kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu dieksekusi pada Rabu, 20 Maret 2024 kemarin ke Lapas Salemba. Maka itu, keduanya telah menjalani 6 hari masa hukuman dari yang telah ditetapkan hakim.


BACA JUGA:
Jaksa Tuntut Dito Mahendra 1 Tahun Penjara Terkait Kepemilikan Senpi Ilegal


Namun, dia tak merincikan apakah Mario Dandy dan Shane Lukas berada di satu sel yang sama ataukah tidak. Pasalnya, semua itu menjadi kewenangan dari pihak Lapas Salemba.

Adapun dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy divonis selama 12 tahun penjara dan hukuman membayar restitusi sebesar Rp25 miliar. Sedangkan Shane Lukas dijatuhkan vonis selama 5 tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menjebloskan penganiaya berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Saputra dan Shane Lukas ke Lapas Salemba. Kedua narapidana itu tengah menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut.

&quot;Iya sudah (dieksekusi ke Lapas Salemba) Mario Dandy dan Shane Lukas,&quot; ujar Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan, Hafiz Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024).

Menurutnya, kedua Terdakwa di kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu dieksekusi pada Rabu, 20 Maret 2024 kemarin ke Lapas Salemba. Maka itu, keduanya telah menjalani 6 hari masa hukuman dari yang telah ditetapkan hakim.


BACA JUGA:
Jaksa Tuntut Dito Mahendra 1 Tahun Penjara Terkait Kepemilikan Senpi Ilegal


Namun, dia tak merincikan apakah Mario Dandy dan Shane Lukas berada di satu sel yang sama ataukah tidak. Pasalnya, semua itu menjadi kewenangan dari pihak Lapas Salemba.

Adapun dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy divonis selama 12 tahun penjara dan hukuman membayar restitusi sebesar Rp25 miliar. Sedangkan Shane Lukas dijatuhkan vonis selama 5 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
