<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RPA Perindo Beri Pendampingan Kasus Persetubuhan Anak di Polres Jakut</title><description>Hari ini kami bersama dengan korban mendampingi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Jakarta Utara,</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/26/338/2988391/rpa-perindo-beri-pendampingan-kasus-persetubuhan-anak-di-polres-jakut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/26/338/2988391/rpa-perindo-beri-pendampingan-kasus-persetubuhan-anak-di-polres-jakut"/><item><title>RPA Perindo Beri Pendampingan Kasus Persetubuhan Anak di Polres Jakut</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/26/338/2988391/rpa-perindo-beri-pendampingan-kasus-persetubuhan-anak-di-polres-jakut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/26/338/2988391/rpa-perindo-beri-pendampingan-kasus-persetubuhan-anak-di-polres-jakut</guid><pubDate>Selasa 26 Maret 2024 13:20 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/26/338/2988391/rpa-perindo-beri-pendampingan-kasus-persetubuhan-anak-di-polres-jakut-62ieWWngwm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RPA Perindo dampingi kasus persetubuhan anak di Polres Jakut (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/26/338/2988391/rpa-perindo-beri-pendampingan-kasus-persetubuhan-anak-di-polres-jakut-62ieWWngwm.jpg</image><title>RPA Perindo dampingi kasus persetubuhan anak di Polres Jakut (Foto : MPI)</title></images><description>JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memberikan pendampingan terhadap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur saat melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (26/3/2024).

Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu mendampingi korban bersama keluarganya ke ruang SPKT dan ruang PPA.

&quot;Hari ini kami bersama dengan korban mendampingi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Jakarta Utara,&quot; ujar Amriadi.

RPA Perindo dijelaskan dia akan mendampingi dari proses pelaporan ke Polres Metro Jakarta Utara hingga proses hukum selesai dan pendampingan psikologis.


BACA JUGA:
Kejari Jaksel Jebloskan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba


&quot;Korban yang kita dampingi memahami bahwa RPA Perindo memberikan pendampingan perlindungan terhadap anak maupun perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual, maupun kekerasan dalam rumah tangga,&quot; kata Amriadi.

Pihaknya menjelaskan korban diketahui seorang perempuan berusia 17 tahun dan disetubuhi oleh pelaku yang diketahui teman pria (pacar) hingga hamil. Namun pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.

&quot;Korban sudah mengandung bayi dari pelaku dengan usia kandungan empat bulan. Ayah korban menghubungi saya mendengar pelaku tidak mau bertanggung jawab dan kita membuat laporan di kepolisian,&quot; ujar Amriadi.Setelah membuat laporan ke kepolisian dan ditangani oleh penyidik PPA Polres Metro Jakarta Utara, korban akan mendapatkan layanan dari kepolisian untuk menuju ke rumah sakit terkait penanganan psikologis dan visum.

&quot;Langkah selanjutnya setelah kita dapat visum, akan dijadwalkan penyidik dari PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk di BAP korban akan kita dampingi. Nanti kita akan dampingi saat korban memberikan keterangan,&quot; tutur Amriadi.

Amriadi mengimbau kepada masyarakat yang keluarganya baik perempuan dan anak-anak menjadi korban kekerasan untuk melaporkan ke RPA Partai Perindo yang akan mendampingi hingga tuntas.

&quot;Untuk masyarakat yang perempuan dan anak mengalami kekerasan seksual atau KDRT kita akan aktif jemput bola dan mendampingi bantuan hukum. Apabila terjadi tindak pidana segera dilaporkan kepada kami,&quot; pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berlambang Rajawali mengembangkan sayap telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bernomor urut 16 dalam kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024.

Partai Perindo memiliki nilai dan visi pergerakan merangkul anak-anak muda agar bisa produktif, solutif, modern, bersih berintegritas, peduli dan turun langsung ke masyarakat demi Indonesia maju dan sejahtera.</description><content:encoded>JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memberikan pendampingan terhadap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur saat melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (26/3/2024).

Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu mendampingi korban bersama keluarganya ke ruang SPKT dan ruang PPA.

&quot;Hari ini kami bersama dengan korban mendampingi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Jakarta Utara,&quot; ujar Amriadi.

RPA Perindo dijelaskan dia akan mendampingi dari proses pelaporan ke Polres Metro Jakarta Utara hingga proses hukum selesai dan pendampingan psikologis.


BACA JUGA:
Kejari Jaksel Jebloskan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba


&quot;Korban yang kita dampingi memahami bahwa RPA Perindo memberikan pendampingan perlindungan terhadap anak maupun perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual, maupun kekerasan dalam rumah tangga,&quot; kata Amriadi.

Pihaknya menjelaskan korban diketahui seorang perempuan berusia 17 tahun dan disetubuhi oleh pelaku yang diketahui teman pria (pacar) hingga hamil. Namun pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.

&quot;Korban sudah mengandung bayi dari pelaku dengan usia kandungan empat bulan. Ayah korban menghubungi saya mendengar pelaku tidak mau bertanggung jawab dan kita membuat laporan di kepolisian,&quot; ujar Amriadi.Setelah membuat laporan ke kepolisian dan ditangani oleh penyidik PPA Polres Metro Jakarta Utara, korban akan mendapatkan layanan dari kepolisian untuk menuju ke rumah sakit terkait penanganan psikologis dan visum.

&quot;Langkah selanjutnya setelah kita dapat visum, akan dijadwalkan penyidik dari PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk di BAP korban akan kita dampingi. Nanti kita akan dampingi saat korban memberikan keterangan,&quot; tutur Amriadi.

Amriadi mengimbau kepada masyarakat yang keluarganya baik perempuan dan anak-anak menjadi korban kekerasan untuk melaporkan ke RPA Partai Perindo yang akan mendampingi hingga tuntas.

&quot;Untuk masyarakat yang perempuan dan anak mengalami kekerasan seksual atau KDRT kita akan aktif jemput bola dan mendampingi bantuan hukum. Apabila terjadi tindak pidana segera dilaporkan kepada kami,&quot; pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berlambang Rajawali mengembangkan sayap telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bernomor urut 16 dalam kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024.

Partai Perindo memiliki nilai dan visi pergerakan merangkul anak-anak muda agar bisa produktif, solutif, modern, bersih berintegritas, peduli dan turun langsung ke masyarakat demi Indonesia maju dan sejahtera.</content:encoded></item></channel></rss>
