<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp30 Juta</title><description>MAB ditangkap bersama barang bukti dua bungkusan berisi sabu dengan berat 1 kilogram.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/26/608/2988421/kurir-narkoba-jaringan-malaysia-ditangkap-dijanjikan-upah-rp30-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/26/608/2988421/kurir-narkoba-jaringan-malaysia-ditangkap-dijanjikan-upah-rp30-juta"/><item><title>Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp30 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/26/608/2988421/kurir-narkoba-jaringan-malaysia-ditangkap-dijanjikan-upah-rp30-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/26/608/2988421/kurir-narkoba-jaringan-malaysia-ditangkap-dijanjikan-upah-rp30-juta</guid><pubDate>Selasa 26 Maret 2024 14:03 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/26/608/2988421/kurir-narkoba-jaringan-malaysia-ditangkap-dijanjikan-upah-rp30-juta-qo7h5kZxiJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/26/608/2988421/kurir-narkoba-jaringan-malaysia-ditangkap-dijanjikan-upah-rp30-juta-qo7h5kZxiJ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Freepik)</title></images><description>ASAHAN  - Polisi menangkap seorang tersangka kurir narkoba jaringan Malaysia berinisial MAB saat masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan tepatnya di Desa Silah Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

MAB ditangkap bersama barang bukti dua bungkusan berisi sabu dengan berat 1 kilogram.


BACA JUGA:
5 Fakta Kurir Narkoba Pernah Loloskan 100 Kg Sabu, Diupah Rp100 Juta&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polres Asahan menerima laporan bahwa MAB menyelundupkan sabu dari Malaysia menumpang kapal masuk ke Perairan Asahan pada 24 Maret 2024.

&quot;Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MAB. Saat diperiksa didapati barang bukti dua bungkusan berisi narkoba jenis sabu,&quot; kata Hadi didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Selasa (26/3/2024).


BACA JUGA:
Kirim Bantuan ke Palestina dan Sudan, BNPB: Secepatnya, Mungkin Minggu Depan


Hadi menerangkan, tersangka MAB ketika diinterogasi mengaku diperintah seseorang berinisial SUN untuk membawa barang bukti dua bungkus sabu seberat 1 kg dari Malaysia ke Asahan.

&quot;Tersangka MAB dalam menjalankan bisnis haramnya itu mendapat upah sebesar Rp3 juta. Apabila barang bukti narkoba ini sampai ke Aceh akan diberi upah sebesar Rp30 juta,&quot; ujarnya.Saat ini, sambung Hadi, tersangka MAB telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

&quot;Kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ini masih terus dikembangkan untuk menangkap para pelaku jaringan lainnya,&quot; ujar Hadi mengakhiri.</description><content:encoded>ASAHAN  - Polisi menangkap seorang tersangka kurir narkoba jaringan Malaysia berinisial MAB saat masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan tepatnya di Desa Silah Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

MAB ditangkap bersama barang bukti dua bungkusan berisi sabu dengan berat 1 kilogram.


BACA JUGA:
5 Fakta Kurir Narkoba Pernah Loloskan 100 Kg Sabu, Diupah Rp100 Juta&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polres Asahan menerima laporan bahwa MAB menyelundupkan sabu dari Malaysia menumpang kapal masuk ke Perairan Asahan pada 24 Maret 2024.

&quot;Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MAB. Saat diperiksa didapati barang bukti dua bungkusan berisi narkoba jenis sabu,&quot; kata Hadi didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Selasa (26/3/2024).


BACA JUGA:
Kirim Bantuan ke Palestina dan Sudan, BNPB: Secepatnya, Mungkin Minggu Depan


Hadi menerangkan, tersangka MAB ketika diinterogasi mengaku diperintah seseorang berinisial SUN untuk membawa barang bukti dua bungkus sabu seberat 1 kg dari Malaysia ke Asahan.

&quot;Tersangka MAB dalam menjalankan bisnis haramnya itu mendapat upah sebesar Rp3 juta. Apabila barang bukti narkoba ini sampai ke Aceh akan diberi upah sebesar Rp30 juta,&quot; ujarnya.Saat ini, sambung Hadi, tersangka MAB telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

&quot;Kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ini masih terus dikembangkan untuk menangkap para pelaku jaringan lainnya,&quot; ujar Hadi mengakhiri.</content:encoded></item></channel></rss>
