<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Barang Rampasan Milik Mantan Rektor Unila Karomani yang Dilelang KPK</title><description>KPK bakal melelang barang rampasan dari terpidana mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2988770/ini-barang-rampasan-milik-mantan-rektor-unila-karomani-yang-dilelang-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2988770/ini-barang-rampasan-milik-mantan-rektor-unila-karomani-yang-dilelang-kpk"/><item><title>Ini Barang Rampasan Milik Mantan Rektor Unila Karomani yang Dilelang KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2988770/ini-barang-rampasan-milik-mantan-rektor-unila-karomani-yang-dilelang-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2988770/ini-barang-rampasan-milik-mantan-rektor-unila-karomani-yang-dilelang-kpk</guid><pubDate>Rabu 27 Maret 2024 07:38 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/27/337/2988770/ini-barang-rampasan-milik-mantan-rektor-unila-karomani-yang-dilelang-kpk-dKOaT2xkqb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bangunan milik mantan Rektor Unila dilelang KPK (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/27/337/2988770/ini-barang-rampasan-milik-mantan-rektor-unila-karomani-yang-dilelang-kpk-dKOaT2xkqb.jpg</image><title>Bangunan milik mantan Rektor Unila dilelang KPK (Foto: Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang rampasan dari terpidana mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Lelang tersebut dilakukan melalui jenis penawaran open bidding.

&amp;ldquo;KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan tetap dengan terpidana Karomani (Rektor Unila) dengan penawaran Open Bidding,&amp;rdquo; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).


BACA JUGA:
Bocah 12 Tahun Diterkam Buaya saat Mencari Pisang, Jasadnya Belum Ditemukan


Ali menjelaskan, adapun obyek yang dilelang berupa sebidang tanah dengan luas 617 M2 dan bangunan di atasnya seluas 750 M2.

&amp;ldquo;Yang berlokasi di Desa / Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung dengan SHM No. 01845 dengan harga limit Rp6.437.769.000,00 dan uang jaminan Rp2.000.000.000,00,&amp;rdquo; ujarnya.


BACA JUGA:
 Soal Usulan KPK Larang Salurkan Bansos Jelang Pilkada, Menko PMK: Kurang Bijak&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Adapun untuk pelaksanaan lelang, Ali menyebut hal itu akan dilakukan pada hari Rabu (3/4/2024) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung.

&amp;ldquo;Tempat pelaksanaan : KPKNL Bandar Lampung / Jl. Basuki Rahmat No. 12 Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Akses selengkapnya melalui https://portal.lelang.go.id atau https://lelang.go.id/,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang rampasan dari terpidana mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Lelang tersebut dilakukan melalui jenis penawaran open bidding.

&amp;ldquo;KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan tetap dengan terpidana Karomani (Rektor Unila) dengan penawaran Open Bidding,&amp;rdquo; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).


BACA JUGA:
Bocah 12 Tahun Diterkam Buaya saat Mencari Pisang, Jasadnya Belum Ditemukan


Ali menjelaskan, adapun obyek yang dilelang berupa sebidang tanah dengan luas 617 M2 dan bangunan di atasnya seluas 750 M2.

&amp;ldquo;Yang berlokasi di Desa / Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung dengan SHM No. 01845 dengan harga limit Rp6.437.769.000,00 dan uang jaminan Rp2.000.000.000,00,&amp;rdquo; ujarnya.


BACA JUGA:
 Soal Usulan KPK Larang Salurkan Bansos Jelang Pilkada, Menko PMK: Kurang Bijak&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Adapun untuk pelaksanaan lelang, Ali menyebut hal itu akan dilakukan pada hari Rabu (3/4/2024) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung.

&amp;ldquo;Tempat pelaksanaan : KPKNL Bandar Lampung / Jl. Basuki Rahmat No. 12 Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Akses selengkapnya melalui https://portal.lelang.go.id atau https://lelang.go.id/,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
