<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anies: Kita Harus Teguhkan Komitmen pada Demokrasi, Kedaulatan Hukum dan HAM</title><description>Ini adalah saat dimana kita harus meneguhkan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2988860/anies-kita-harus-teguhkan-komitmen-pada-demokrasi-kedaulatan-hukum-dan-ham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2988860/anies-kita-harus-teguhkan-komitmen-pada-demokrasi-kedaulatan-hukum-dan-ham"/><item><title>Anies: Kita Harus Teguhkan Komitmen pada Demokrasi, Kedaulatan Hukum dan HAM</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2988860/anies-kita-harus-teguhkan-komitmen-pada-demokrasi-kedaulatan-hukum-dan-ham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2988860/anies-kita-harus-teguhkan-komitmen-pada-demokrasi-kedaulatan-hukum-dan-ham</guid><pubDate>Rabu 27 Maret 2024 10:58 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/27/337/2988860/anies-kita-harus-teguhkan-komitmen-pada-demokrasi-kedaulatan-hukum-dan-ham-BjUbRRaSyy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anies Baswedan (Foto : Tangkapan Layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/27/337/2988860/anies-kita-harus-teguhkan-komitmen-pada-demokrasi-kedaulatan-hukum-dan-ham-BjUbRRaSyy.jpg</image><title>Anies Baswedan (Foto : Tangkapan Layar)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yNy8xLzE3ODg1My81L3g4dnVneXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA- Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3).

Menurut Anies, sidang tersebut merupakan momen krusial di mana menentukan arah dah nasib demokrasi di Indonesia pada ke depannya.

&quot;Ini adalah saat dimana kita harus meneguhkan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum dan hak asasi manusia,&quot; kata Anies dalam keterangannya di gedung MK.


BACA JUGA:
Di depan 8 Hakim MK, Anies Sebut Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil


Anies melanjutkan saat ini juga merupakan saat tepat untuk menunjukkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar dalam aspek kebijaksanaan, keberanian serta integritas dalam menegakkan demokrasi dan konstitusi.

&quot;Sejak zaman pra-kemerdekaan, bangsa dan negara kita telah menapaki berbagai persimpangan krusial yang menentukan arah dan nasib bangsa Indonesia,&quot; kata Anies.

&quot;Tidak semua keputusan-keputusan yang dibuat adalah keputusan yang tepat, sebagian adalah keputusan yang tidak tepat. Itu dicatat di dalam sejarah kita. Semua yang terlibat akan dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah indonesia,&quot; sambungnya.

Menurut, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada saat-saat penting seperti ini akan terus menjadi sejarah dalam perjalanan republik Indonesia.


BACA JUGA:
7 Kendaraan Kecelakaan Beruntun, 3 Gardu GT Halim Utama Ditutup Sementara


Diketahui, MK menggelar sidang perdana perkara PHPU Pilpres 2024 hari ini Rabu (27/3). Perkara yang diajukan paslon capres-cawapres kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal digelar terpisah.

Adapun agenda sidang pertama akan dilakukan untuk pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Setelahnya, pada siang harinya, MK akan melakukan sidang dengan pemohon kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yNy8xLzE3ODg1My81L3g4dnVneXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA- Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3).

Menurut Anies, sidang tersebut merupakan momen krusial di mana menentukan arah dah nasib demokrasi di Indonesia pada ke depannya.

&quot;Ini adalah saat dimana kita harus meneguhkan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum dan hak asasi manusia,&quot; kata Anies dalam keterangannya di gedung MK.


BACA JUGA:
Di depan 8 Hakim MK, Anies Sebut Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil


Anies melanjutkan saat ini juga merupakan saat tepat untuk menunjukkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar dalam aspek kebijaksanaan, keberanian serta integritas dalam menegakkan demokrasi dan konstitusi.

&quot;Sejak zaman pra-kemerdekaan, bangsa dan negara kita telah menapaki berbagai persimpangan krusial yang menentukan arah dan nasib bangsa Indonesia,&quot; kata Anies.

&quot;Tidak semua keputusan-keputusan yang dibuat adalah keputusan yang tepat, sebagian adalah keputusan yang tidak tepat. Itu dicatat di dalam sejarah kita. Semua yang terlibat akan dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah indonesia,&quot; sambungnya.

Menurut, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada saat-saat penting seperti ini akan terus menjadi sejarah dalam perjalanan republik Indonesia.


BACA JUGA:
7 Kendaraan Kecelakaan Beruntun, 3 Gardu GT Halim Utama Ditutup Sementara


Diketahui, MK menggelar sidang perdana perkara PHPU Pilpres 2024 hari ini Rabu (27/3). Perkara yang diajukan paslon capres-cawapres kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal digelar terpisah.

Adapun agenda sidang pertama akan dilakukan untuk pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Setelahnya, pada siang harinya, MK akan melakukan sidang dengan pemohon kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.</content:encoded></item></channel></rss>
