<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD di Sidang PHPU: Jangan Sampai Ada Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan</title><description>Mahfud MD mengatakan jangan sampai ada persepsi bahwa Pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan maupun uang berlimpah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2988967/mahfud-md-di-sidang-phpu-jangan-sampai-ada-persepsi-pemilu-hanya-bisa-dimenangkan-yang-punya-kekuasaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2988967/mahfud-md-di-sidang-phpu-jangan-sampai-ada-persepsi-pemilu-hanya-bisa-dimenangkan-yang-punya-kekuasaan"/><item><title>Mahfud MD di Sidang PHPU: Jangan Sampai Ada Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2988967/mahfud-md-di-sidang-phpu-jangan-sampai-ada-persepsi-pemilu-hanya-bisa-dimenangkan-yang-punya-kekuasaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2988967/mahfud-md-di-sidang-phpu-jangan-sampai-ada-persepsi-pemilu-hanya-bisa-dimenangkan-yang-punya-kekuasaan</guid><pubDate>Rabu 27 Maret 2024 14:20 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/27/337/2988967/mahfud-md-di-sidang-phpu-jangan-sampai-ada-persepsi-pemilu-hanya-bisa-dimenangkan-yang-punya-kekuasaan-4VP1M7qv2S.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/27/337/2988967/mahfud-md-di-sidang-phpu-jangan-sampai-ada-persepsi-pemilu-hanya-bisa-dimenangkan-yang-punya-kekuasaan-4VP1M7qv2S.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD mengatakan jangan sampai ada persepsi bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan maupun uang berlimpah.

&amp;ldquo;Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa Pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah. Jika ini dibiarkan terjadi berarti keberadaan kita menjadi mundur,&amp;rdquo; ungkap Mahfud di sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Mahfud pun mengatakan bahwa tanggung jawab para hakim MK tidak mudah dalam menyelesaikan sengketa Pemilu kali ini. &amp;ldquo;Akhirnya kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini,&amp;rdquo; katanya.


BACA JUGA:
Mahfud MD: MK Bukan Sekedar Mahkamah Kalkulator, Pandangan Lama


Mahfud pun meminta agar para hakim MK menggunakan hati nurani dalam memutuskan sengketa Pemilu. &amp;ldquo;Pastilah selalu ada yang datang kepada hakim yang Mulia untuk mendorong agar permohonan ini ditolak dan pasti ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya.&amp;rdquo;

&amp;ldquo;Yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada pada Hakim yaitu bisikan yang selalu terjadi antara amaroh dan mutmainah,&amp;rdquo; ujarnya.


&amp;ldquo;Saya memaklumi tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik. Tetapi akhirnya kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,&amp;rdquo; tambah Mahfud.



Lebih lanjut, Mahfud berharap agar majelis hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat dan penghormatan. &amp;ldquo;Bagi kami yang penting bukan siapa yang menang, siapa yang kalah,&amp;rdquo; ujar Mahfud.



&amp;ldquo;Bagi kami masalah ini adalah beyond election melainkan harus merupakan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui antara lain berhukum dengan elemen dasar sukmanya yaitu keadilan substantif moral dan etika,&amp;rdquo; pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD mengatakan jangan sampai ada persepsi bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan maupun uang berlimpah.

&amp;ldquo;Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa Pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah. Jika ini dibiarkan terjadi berarti keberadaan kita menjadi mundur,&amp;rdquo; ungkap Mahfud di sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Mahfud pun mengatakan bahwa tanggung jawab para hakim MK tidak mudah dalam menyelesaikan sengketa Pemilu kali ini. &amp;ldquo;Akhirnya kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini,&amp;rdquo; katanya.


BACA JUGA:
Mahfud MD: MK Bukan Sekedar Mahkamah Kalkulator, Pandangan Lama


Mahfud pun meminta agar para hakim MK menggunakan hati nurani dalam memutuskan sengketa Pemilu. &amp;ldquo;Pastilah selalu ada yang datang kepada hakim yang Mulia untuk mendorong agar permohonan ini ditolak dan pasti ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya.&amp;rdquo;

&amp;ldquo;Yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada pada Hakim yaitu bisikan yang selalu terjadi antara amaroh dan mutmainah,&amp;rdquo; ujarnya.


&amp;ldquo;Saya memaklumi tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik. Tetapi akhirnya kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,&amp;rdquo; tambah Mahfud.



Lebih lanjut, Mahfud berharap agar majelis hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat dan penghormatan. &amp;ldquo;Bagi kami yang penting bukan siapa yang menang, siapa yang kalah,&amp;rdquo; ujar Mahfud.



&amp;ldquo;Bagi kami masalah ini adalah beyond election melainkan harus merupakan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui antara lain berhukum dengan elemen dasar sukmanya yaitu keadilan substantif moral dan etika,&amp;rdquo; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
