<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Terkuak! 3 Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa ke Jerman Bekerja di Universitas   </title><description>Fakta baru terungkap dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2989025/terkuak-3-tersangka-tppo-1-047-mahasiswa-ke-jerman-bekerja-di-universitas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2989025/terkuak-3-tersangka-tppo-1-047-mahasiswa-ke-jerman-bekerja-di-universitas"/><item><title> Terkuak! 3 Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa ke Jerman Bekerja di Universitas   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2989025/terkuak-3-tersangka-tppo-1-047-mahasiswa-ke-jerman-bekerja-di-universitas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/03/27/337/2989025/terkuak-3-tersangka-tppo-1-047-mahasiswa-ke-jerman-bekerja-di-universitas</guid><pubDate>Rabu 27 Maret 2024 15:43 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/27/337/2989025/terkuak-3-tersangka-tppo-1-047-mahasiswa-ke-jerman-bekerja-di-universitas-LMyYdNcMHT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/27/337/2989025/terkuak-3-tersangka-tppo-1-047-mahasiswa-ke-jerman-bekerja-di-universitas-LMyYdNcMHT.jpg</image><title>Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Fakta baru terungkap dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman. Tiga dari lima tersangka ternyata bekerja di universitas.

&quot;Kalau terkait tiga orang yang ada di Indonesia, memang bekerja di universitas,&quot; kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Djuhandani tidak memerinci soal pekerjaan tiga tersangka tersebut di universitas. Apakah dosen atau tenaga kerja lain, begitu pun dengan nama perguruan tingginya.

BACA JUGA:
Menko PMK Harap Dugaan TPPO Modus Magang di Jerman Berakhir Damai

Namun Djuhandhani menjelaskan, ketiga tersangka mengaku sebagai alumni program magang di Jerman. Sehingga para mahasiswa pun tergiur mengikuti program tersebut.

&quot;Kemudian yang bersangkutan kalau menawarkan dirinya sebagai alumni dari ferien job, ini menjadi masukan pada kami. Kami akan coba mendalami,&quot; katanya.

Di sisi lain Djuhandhani mengatakan, dari 1.047 korban mahasiswa, baru empat orang yang telah dimintai keterangan. Menurutnya, informasi dari para korban dibutuhkan untuk membuat perkara ini terang benderang.

BACA JUGA:
 Besok, Polri Bakal Panggil Dua Tersangka TPPO Mahasiswa di Jerman&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Kami akan coba mendalami, tapi sampai saat ini dari empat orang saksi yang kita dapatkan, pelapor yang kita dapatkan belum menyampaikan hal tersebut (ketiga tersangka yang bekerja di universitas alumni program magang ke Jerman), tapi masukannya dari media ini juga bahan penyidikan, penyelidikan kami,&quot; katanya.



Adapun ketiga tersangka yang berada di Indonesia dan bekerja di universitas adalah SS (laki-laki), 65 tahun; AJ (perempuan), 52 tahun; dan MZ (laki-laki), 60 tahun.



Sedangkan, dua tersangka lainnya masih berada di Jerman adalah ER alias EW (perempuan), 39 tahun; dan A alias AE (perempuan), 37 tahun.

</description><content:encoded>JAKARTA - Fakta baru terungkap dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman. Tiga dari lima tersangka ternyata bekerja di universitas.

&quot;Kalau terkait tiga orang yang ada di Indonesia, memang bekerja di universitas,&quot; kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Djuhandani tidak memerinci soal pekerjaan tiga tersangka tersebut di universitas. Apakah dosen atau tenaga kerja lain, begitu pun dengan nama perguruan tingginya.

BACA JUGA:
Menko PMK Harap Dugaan TPPO Modus Magang di Jerman Berakhir Damai

Namun Djuhandhani menjelaskan, ketiga tersangka mengaku sebagai alumni program magang di Jerman. Sehingga para mahasiswa pun tergiur mengikuti program tersebut.

&quot;Kemudian yang bersangkutan kalau menawarkan dirinya sebagai alumni dari ferien job, ini menjadi masukan pada kami. Kami akan coba mendalami,&quot; katanya.

Di sisi lain Djuhandhani mengatakan, dari 1.047 korban mahasiswa, baru empat orang yang telah dimintai keterangan. Menurutnya, informasi dari para korban dibutuhkan untuk membuat perkara ini terang benderang.

BACA JUGA:
 Besok, Polri Bakal Panggil Dua Tersangka TPPO Mahasiswa di Jerman&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Kami akan coba mendalami, tapi sampai saat ini dari empat orang saksi yang kita dapatkan, pelapor yang kita dapatkan belum menyampaikan hal tersebut (ketiga tersangka yang bekerja di universitas alumni program magang ke Jerman), tapi masukannya dari media ini juga bahan penyidikan, penyelidikan kami,&quot; katanya.



Adapun ketiga tersangka yang berada di Indonesia dan bekerja di universitas adalah SS (laki-laki), 65 tahun; AJ (perempuan), 52 tahun; dan MZ (laki-laki), 60 tahun.



Sedangkan, dua tersangka lainnya masih berada di Jerman adalah ER alias EW (perempuan), 39 tahun; dan A alias AE (perempuan), 37 tahun.

</content:encoded></item></channel></rss>
